Pengacara Yogyakarta Terbaik
Anda sedang mencari jasa Pengacara Yogyakarta Terbaik untuk menyelesaikan masalah hukum Anda? Anda perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum memilih pengacara yang tepat. Salah satu hal yang perlu Anda pertimbangkan adalah kantor hukum yang menaungi pengacara tersebut. Kantor hukum yang baik dan profesional akan memberikan layanan jasa hukum yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan klien. Salah satu kantor hukum yang dapat Anda pilih adalah kantor hukum RAM.
Salah satu Pengacara Yogyakarta Terbaik adalah Kantor hukum RAM adalah kantor hukum yang beralamat di Jalan Rejowinangun No. 420E, Kotagede, Kota Yogyakarta. Kantor hukum RAM didirikan oleh Roy Al Minfa, S.H., M.H., C.Me, seorang pengacara yang berpengalaman dan berlisensi resmi sebagai advokat. Kantor hukum RAM memiliki tim pengacara yang profesional, berilmu, dan berintegritas dalam menangani berbagai macam kasus hukum, baik perkara perdata, pidana, maupun administrasi.
Kantor hukum RAM menawarkan jasa pengacara jogja terbaik dalam bidang-bidang hukum sebagai berikut:
- Hukum keluarga, seperti perceraian, harta bersama, hak asuh anak, warisan, adopsi, poligami, dll.
- Hukum perdata, seperti sengketa tanah, sengketa bisnis, sengketa kontrak, sengketa hutang piutang, sengketa perbankan, sengketa wanprestasi, dll.
- Hukum pidana, seperti penipuan, penggelapan, penganiayaan, pencemaran nama baik, pemalsuan, pemerasan, perjudian, korupsi, narkotika, dll.
- Hukum administrasi, seperti sengketa pajak, sengketa ketenagakerjaan, sengketa keimigrasian, sengketa kependudukan, sengketa pemecatan PNS, dll.
Kantor hukum RAM memberikan layanan jasa hukum yang meliputi:
- Konsultasi hukum gratis
- Pembuatan surat somasi
- Pembuatan surat gugatan
- Pembuatan surat kuasa
- Pembuatan legal opinion
- Pendampingan di luar
- Pendampingan di dalam pengadilan
- Mediasi dan negosiasi
- Penyelesaian alternatif sengketa
Kantor hukum RAM memiliki visi untuk memberikan bantuan hukum dan menegakkan keadilan bagi setiap orang, dengan memegang prinsip keberanian, kejujuran, berilmu pengetahuan, profesional, dan bertanggung jawab. Kantor hukum RAM memiliki misi untuk memberikan solusi hukum yang terbaik, cepat, dan efektif bagi klien, dengan mengedepankan etika dan kode etik profesi advokat.
Dan kami memiliki Tim yang telah berlisensi resmi sebagai Advokat dan memiliki pendidikan Hukum yang tinggi Baik S1, S2 dan bahkan Kandidat Doktor (S3), dan memiliki pengetahuan atau keilmuan dalam berbagai bidang hukum yang ada di Indonesia. Berikut daftar Nama Pengacara, Advokat, Konsultan Hukum dan Mediator yang aktif yang bergabung dengan Kantor Hukum RAM & PARTNERS Kami:
-
- Roy Al Minfa, S.H., M.H., C.Me., CTL
- Gusrianto, S.H.I., M.H., C.Me., CTL
- Okke Nabilla, S.H., M.H., C.Me
- Lydia Bekti Nugraheni, S.H., C.Me
- Roy Syahputra, S.H., M.H., C.Me
- Weini Wahyuni, S.H., M.H
- Muhammad Ridho, S.H
- Riqi setiawan, S.H
- Anief Probowati, S.H., C.Me
- Andika Dwi Amrianto, S.H., C.Me
- Oktaviani, S.H.
Kantor hukum RAM telah mendapatkan beberapa penghargaan dan prestasi, seperti:
- Masuk dalam 5 (lima) kantor hukum, kantor pengacara, advokat, konsultan hukum, dan mediator yang terbaik di Yogyakarta menurut versi www.starofservice.co.id pada bulan Juni tahun 2017
- Mendapatkan penghargaan “50 Best of The Best Lawyer” pada tahun 2019
- Menangani lebih dari 1000 kasus hukum baik perkara litigasi maupun non-litigasi
Itulah ulasan singkat tentang jasa pengacara jogja terbaik, kantor hukum RAM. Jika Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau melakukan konsultasi hukum, Anda dapat menghubungi nomor telepon 0852-2892-6767 atau mengunjungi situs web resmi kantor hukum RAM di kantorpengacara-ram.com. Kantor hukum RAM siap memberikan layanan jasa hukum yang terbaik untuk Anda.