Kantor Pengacara di Bantul dan Sekitarnya

Kantor Pengacara di Bantul dan Sekitarnya kami LAW FIRM RAM & PARTNERS merupakan Kantor Hukum, Kantor Pengacara, Advokat dan Konsultan Hukum yang berkantor Pusat di Kota Yogyakarta, senantiasa menangani kasus di wilayah kabupaten Bantul baik kasus di Pengadilan Agama Bantul maupun kasus di Pengadilan Negeri Bantul. selain di pengadilan kami juga menangani kasus di luar pengadilan misalnya mediasi dalam perkara tanah, utang piutang, harta bersama (gono-gini), PHK sepihak, dan kasus lainnya.

Nilai lebih dari kami adalah dimana Tim yang ada dikantor kami  memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi. Semenjak berdiri hingga saat ini kantor kami telah menangani berbagai kasus dan juga telah menyelesaikan kasus-kasus tersebut dengan baik sesuai dengan hukum yang berlaku.

Jika saat ini anda berada di Wilayah Bantul dan sekitar nya ingin melakukan konsultasi kami persilahkan melalui via telp atau WhatsApp kami tanpa di pungut biaya (gratis), dengan catatan kasus yang dikonsulkan perkara atau kasus yang umum. kami juga melayani konsultasi langsung dengan datang kekantor kami atau dapat melakukan pertemuan di luar kantor kami.

RAM & PARTNERS mempunyai wilayah kerja seluruh Republik Indonesia. Jika anda mencari Kantor Pengacara di Yogyakarta, Kantor Pengacara di Bantul, Kantor Pengacara di Jogja, Kantor Pengacara di Sleman, Kantor Pengacara di Wonosari / Gunungkidul, Kantor Pengacara di Wates / Kulonprogo. Maka anda dapat datang kekantor kami KANTOR HUKUM RAM & PARTNERS Jln. Rejowiangun No. 420E, Kotagede, Kota Yogyakarta atau dapat menghubungi kami di Nomor Telp Pengacara 0852-2892-6767.

Kantor Pengacara, Kantor Hukum, Kantor Advokat, Konsultan Hukum Pajak, Kantor Lawyer, Pengacara Perceraian Dan Mediator LAW FIRM RAM And Pertners, menangani berbagai kasus di berbagai daerah di Indonesia. Jika anda membutuhkan Jasa Pengacara / Advokat, Konsultan Hukum dan Mediator untuk kasus yang sedang anda hadapi saaat ini maka anda dapat menghubungi Kontak Kami dan kami akan memberikan layanan bantuan hukum berdasarkan bidang ilmu hukum yang kami miliki.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat