INFO MAGANG ADVOKAT Menjadi Advokat pada prinsipnya tidak mudah butuh waktu, pikiran, tenaga dan biaya yang tidak sedikit, serta harus melewati beberapa tahapan (proses) salah satunya harus melakukan magang selama 2 (dua) tahun. Didalam Pasal 3 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat disebutkan bahwa untuk dapat diangkat menjadi Advokat wajib melakukan magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun terus menerus pada kantor Advokat. Untuk itu perlu keseriusan dalam menjalankan masa magang di Kantor Advokat atau Pengacara manapun dan selama magang banyak belajar dan bertanya serta ambillah ilmu yang positif yang benar sesuai dengan hukum agar ketika diangkat menjadi Advokat nanti dapat menjadi advokat yang berintegritas yang dapat menegangkan hukum dan keadilan, bukan menyimpang dan menghancurkan hukum.
Untuk itu kami Kantor Pengacara, Advokat, Konsultan Hukum, Lawyer dan Mediator RAM And Partners Law Firm membuka lowongan magang bagi calon Advokat yang telah mengikuti PKPA atau yang telah lulus ujian Advokat yang diselenggarakan oleh Organiasi Advokat. Bagi yang berminat dapat mengirimkan dokumen-dokumen berikut ini di alamat yang ada di Kontak Kami:
- Curriculum Vitae;
- Melampirkan Copy Sertifikat Paralegal yang dikeluarkan oleh Kantor Hukum RAM (diutamakan)
- Fotocopy Sertifikat PKPA atau Sertifikat Lulus UPA di utamakan
- Mahir berbahasa Inggris (diutamakan);
- Fotocopy Ijazah S1 Hukum;
- Fotocopy KTP;
- Fotocopy Transkrip Nilai;
- Pas Photo;
- Selama Magang Calon Advokat tidak dipungut biaya dan juga tidak mendapatkan gaji (honorarium)
- Semua berkas Langsung di antar kantor RAM Law Office di Jln. Rejowinangun No.420E, Kotagede, Kota Yogyakarta.
- Selanjutnya anda akan mengikuti Tes Tertulis dan Tes Wawancara, bagi yang lulus tes maka dapat magang di Kantor Hukum RAM.
(Informasi lebih lanjut silahkan WhatsApp: 0858-6767-9778 Untuk calon magang di utamakan yang domisili / Wilayah tinggal di Kota Jogja atau Wilayah D.I Yogyakarta dan Untuk selama magang di Kantor Hukum RAM & Partners tidak mendapatkan gaji atau honor bulanan, kami hanya memberikan kesempatan untuk belajar dan menuntut imu serta memberikan surat rekomendasi magang apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan).
salam, saya sedang mencari tempat magang advokat. apakah masih ada kebijakan kalau hanya sertifikat PKPA terimakasih
HP 081385013347. email swdlaw@yahoo.co.id
Selamat siang bapak/ibu di tempat perkenalkan saya pramudya Saya baru lulus dan sudah mengikuti PKPA , saya ingin magang apakah bisa? Mohon bantuannya
No hp 081310321322 email : pramudya.tama@yahoo.co.id
Atas perhwtiannyabsaya ucapkan terimakasih.
assalamualaikum wr. wb
perkenalkan nama saya Nova Sukardianto, S.H.
saya telah mengikuti PKPA dan telah lulus UPA
apakahkah kantor Bapak/Ibu masih menerima magang ? terima kasih
No. HP : 0812 6765 1140
e-mail : n_sukardianto@yahoo.co.id
assalamualaikum wr. wb
perkenalkan nama saya Mohd. Natsir Bin Tahirata Pukan, SH., M.Hum saya telah mengikuti PKPA dan telah lulus UPA
apakahkah di kantor Bapak/Ibu masih menerima magang ? terima kasih
No. HP : 0812 71779192
e-mail : natziratapukan@gmail.com
Trima kasih.
assalamualaikum wr. wb.
saya dwiky agil ramadhan S H, kebetulan saya belum menempuh PKPA karena baru lulus dan sedang mencari tempat untuk PKPA. namun, saya pernah mengikuti pelatihan bantuan hukum dari biro konsultasi dan bantuan hukum FH Univ. Jenderal Soedirman dan pernah menjadi delegasi FH Unsoed dalam Lomba Peradilan Semu Perdata Piala Bulaksumur II di UGM. apakah di kantor Bapak/Ibu masih menerima magang ? terima kasih
No. HP : 083863496582
e mail : 21dwiky@gmail.com
terima kasih,
wasalamualaikum wr.wb.
Selamat malam, saya weli waldianto, saya ingin bertanya. Apakah saya bisa magang disini tetapi saya baru selesai mengikuti PKPA?
Terimakasih
Silahkan masukkan lamaran magang langsung kekantor selanjutnya akan di pertimbangkan
Selamat siang, umur saya 29 tahun sudah ikut pkpa, apa masih bisa magang dikantor advokat?
Silahkan masukkan lamaran