INFO MAGANG ADVOKAT

INFO MAGANG ADVOKAT Menjadi Advokat pada prinsipnya tidak mudah butuh waktu, pikiran, tenaga dan biaya yang tidak sedikit, serta harus melewati beberapa tahapan (proses) salah satunya harus melakukan magang selama 2 (dua) tahun. Didalam Pasal 3 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat disebutkan bahwa untuk dapat diangkat menjadi Advokat wajib melakukan magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun terus menerus pada kantor Advokat. Untuk itu perlu keseriusan dalam menjalankan masa magang di Kantor Advokat atau Pengacara manapun dan selama magang banyak belajar dan bertanya serta ambillah ilmu yang positif yang benar sesuai dengan hukum agar ketika diangkat menjadi Advokat nanti dapat menjadi advokat yang berintegritas yang dapat menegangkan hukum dan keadilan, bukan menyimpang dan menghancurkan hukum.

INFO MAGANG ADVOKAT

Untuk itu kami Kantor Pengacara, Advokat, Konsultan Hukum, Lawyer dan Mediator RAM And Partners Law Firm membuka lowongan magang bagi calon Advokat yang telah mengikuti PKPA atau yang telah lulus ujian Advokat yang diselenggarakan oleh Organiasi Advokat. Bagi yang berminat dapat mengirimkan dokumen-dokumen berikut ini di alamat yang ada di Kontak Kami:

  1. Curriculum Vitae;
  2. Melampirkan Copy Sertifikat Paralegal yang dikeluarkan oleh Kantor Hukum RAM (diutamakan)
  3. Fotocopy Sertifikat PKPA atau Sertifikat Lulus UPA di utamakan
  4. Mahir berbahasa Inggris (diutamakan);
  5. Fotocopy Ijazah S1 Hukum;
  6. Fotocopy KTP;
  7. Fotocopy Transkrip Nilai; 
  8. Pas Photo;
  9. Selama Magang Calon Advokat tidak dipungut biaya dan juga tidak mendapatkan gaji (honorarium)
  10. Semua berkas Langsung di antar kantor RAM Law Office di Jln. Rejowinangun No.420E, Kotagede, Kota Yogyakarta.
  11. Selanjutnya anda akan mengikuti Tes Tertulis dan Tes Wawancara, bagi yang lulus tes maka dapat magang di Kantor Hukum RAM.

(Informasi lebih lanjut silahkan WhatsApp: 0858-6767-9778 Untuk calon magang di utamakan yang domisili / Wilayah tinggal di Kota Jogja atau Wilayah D.I Yogyakarta dan Untuk selama magang di Kantor Hukum RAM & Partners tidak mendapatkan gaji atau honor bulanan, kami hanya memberikan kesempatan untuk belajar dan menuntut imu serta memberikan surat rekomendasi magang apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan).

9 tanggapan untuk “INFO MAGANG ADVOKAT

  1. assalamualaikum wr. wb.
    saya dwiky agil ramadhan S H, kebetulan saya belum menempuh PKPA karena baru lulus dan sedang mencari tempat untuk PKPA. namun, saya pernah mengikuti pelatihan bantuan hukum dari biro konsultasi dan bantuan hukum FH Univ. Jenderal Soedirman dan pernah menjadi delegasi FH Unsoed dalam Lomba Peradilan Semu Perdata Piala Bulaksumur II di UGM. apakah di kantor Bapak/Ibu masih menerima magang ? terima kasih
    No. HP : 083863496582
    e mail : 21dwiky@gmail.com
    terima kasih,
    wasalamualaikum wr.wb.

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat