Force Majeure dalam Hukum Perdata Force majeure adalah suatu keadaan memaksa yang dapat menyebabkan seseorang tidak dapat memenuhi kewajibannya. Keadaan memaksa ini harus bersifat
Tag: kantorhukum
Hak-hak Istri Setelah Diceraikan
Hak-hak Istri Setelah Diceraikan Perceraian merupakan salah satu peristiwa yang dapat terjadi dalam suatu pernikahan.Perceraian dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik faktor internal maupun
Upaya Hukum Peninjauan Kembali
Upaya Hukum Peninjauan Kembali Upaya Hukum Peninjauan Kembali adalah salah satu upaya hukum luar biasa yang dapat dilakukan oleh pihak tergugat maupun penggugat terhadap
Kunjungan Studi Akademik Universitas Gontor
Studi Akademik Universitas Gontor Studi akademik merupakan perjalanan pendidikan yang mendalam dan holistik, memungkinkan peserta didik untuk meresapi keberagaman ilmu pengetahuan, mengembangkan keterampilan, dan
Putusan di Luar Hadir (Verstek)
Putusan di Luar Hadir (Verstek) Putusan di luar hadir atau putusan verstek adalah putusan yang dijatuhkan oleh hakim tanpa adanya kehadiran dari pihak tergugat.