Prosedur Penyelesaian Perkara Banding

Prosedur Penyelesaian Perkara Banding

Prosedur Penyelesaian Perkara Banding

Proses Penyelesaian Perkara Banding:

  1. Berkas perkara banding dicatat dan diberi nomor register oleh Pengadilan Tinggi Agama.
  2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama membuat Penetapan Majelis Hakim yang akan memeriksa berkas.
  3. Panitera Pengadilan Tinggi Agama menetapkan Panitera Pengganti yang akan membantu Majelis.
  4. Panitera Pengganti menyerahkan berkas kepada Ketua Majelis.
  5. Majelis Hakim Tinggi memutus perkara banding.
  6. Salinan putusan dikirimkan kepada kedua belah pihak melalui pengadilan tingkat pertama.

Sumber Rujukan :

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 1947 Tentang Peradilan Ulangan di Jawa Madura.
  2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UU No. 50 Tahun 2009.
  3. Buku II Edisi Revisi Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama.

asa Pengacara, Kantor Hukum / Pengacara / Advokat Perceraian wilayah kerja seluruh Indonesia, baik Kasus Pidana, Kasus Perdata, Kasus Tata Usaha Negara, Kasus Sengketa Perusahaan, Perceraian di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Utang Piutang, Sengketa Tanah, Sengketa Warisan, Kasus Korupsi, Narkotika, Penipuan, Penggelapan, Penganiyaan, Adopsi Anak, Cerai Talak, Cerai Gugat, Hak Asuh Anak, Harta Gono-Gini / Harta Bersama, Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi, Membuat Perjanjian, Menampingi di Kepolisian dan Kejaksaan, dan menangani berbagai kasus hukum lainnya kontak kami.

Untuk itu perlu kami sampaikan bahwa memilih Pengacara dari Kantor Law Firm RAM & Partners memiliki nilai lebih adalah dari segi legalitas kami merupakan tim yang memiliki izin resmi serta memiliki Berita Acara Sumpah dari Pengadilan Tinggi yang tidak diragukan serta dapat dipercaya ketika klien memutuskan menggunakan jasa kami. Demikian Penjelasan kami mengenai: Keuntungan Memilih Kantor Pengacara RAM & Partners

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat