Kantor Pengacara RAM di Jogja Buka dengan “New Normal”

Kantor Pengacara RAM di Jogja Buka dengan “New Normal”

Kantor Pengacara RAM di Jogja Buka dengan "New Normal"

Kantor Hukum RAM & Partners Lawfirm senantiasa mendukung program pemerintah dalam menanggulangi pandemi (wabah) Covid-19, semenjak awal terkomfirmasi positif sampai dengan saat ini Kantor Hukum RAM & Partners terus berupaya menerapkan protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah.

Dan terkait dengan “New Normal” yang akan diberlakukan Kantor Hukum RAM & Partners Lawfirm telah bersiap. Untuk itu Kantor Hukum RAM & Partners Lawfirm kembali membuka kantor untuk uji coba pada tanggal 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2020 dengan Jam Masuk Kantor 11.00 WIB sampai dengan Jam 16.00 WIB. Dan pada tanggal 01 Juli 2020 akan dibuka jam nomal dari Jam 09.00 WIB sampai dengan Jam 16.00 WIB mulai hari Senin sampai Hari Sabtu.

Untuk itu kepada semua Tim Advokat, Staf, Tim Magang dan Tamu (klien) selama berada di lingkungan Kantor Hukum RAM & Partners Lawfirm wajib menggunakan masker serta melakukan cuci tangan pada saat masuk kantor. Dan ketika Tim Advokat, Staf, dan Tim Magang bekerja di lapangan juga diwajibkan menggunakan masker, cuci tangan serta menjaga jarak minimal 1 (satu) meter. Kantor Pengacara RAM di Jogja Buka dengan “New Normal” Info lengkap Hubungi Kontak Kami.

Kantor Hukum RAM & PARTNERS yang mampu menangani berbagai macam kasus hukum seperti, kasus Percerian, Warisan, Harta Bersama, Kasus Korupsi, Utang Piutang, Penyalahgunaan Narkoba, Pengesahan nikah siri (Isbat Nikah), Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), Adopsi Anak, jual-beli tanah dan rumah, sengketa Tata Usaha Negara (Sengketa TUN), kasus perusahaan, sengketa bisnis, kasus lembaga keuangan, Kasus dengan lembaga pembiayaan (Finance), kasus hukum perpajakan, kewarganegaraan & imigrasi, kasus kepegawaian, malpraktik kedokteran, kasus Ketenagakerjaan, Pemutusan Hubungan Kerja, Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), kasus perbankan, Export Import, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger perusahaan, akuisisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, Hak Atas Kekayaan Intelektual ( HAKI), hak atas paten, hak atas merek, hak cipta, pembuatan legal opinion, pembuatan dan analisa perjanjian, kontrak dibawah tangan, akta notaris dan berbagai permasalahan hukum lainnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat