Pengumuman Seleksi Advokat Magang
Menjadi Advokat pada prinsipnya tidak mudah butuh waktu, pikiran, tenaga dan biaya yang tidak sedikit, serta harus melewati beberapa tahapan (proses) salah satunya harus melakukan magang selama 2 (dua) tahun. Pasal 3 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat disebutkan bahwa untuk dapat diangkat menjadi Advokat wajib melakukan magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun terus menerus pada kantor Advokat. Untuk itu perlu keseriusan dalam menjalankan masa magang di Kantor Advokat atau Pengacara manapun dan selama magang banyak belajar dan bertanya serta ambillah ilmu yang positif yang benar sesuai dengan hukum agar ketika diangkat menjadi Advokat nanti dapat menjadi advokat yang berintegritas yang dapat menegangkan hukum dan keadilan, bukan menyimpang dan menghancurkan hukum.
Magang advokat adalah salah satu syarat untuk menjadi seorang advokat yang profesional dan beretika. Magang advokat memiliki banyak manfaat, antara lain:
- Memenuhi persyaratan menjadi advokat sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat
- Mendapatkan pengalaman praktis dalam menangani berbagai kasus hukum, baik di peradilan maupun di luar peradilan
- Meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan hukum yang dibutuhkan dalam menjalankan profesi advokat
- Membangun jaringan profesional dengan advokat senior, klien, dan pihak-pihak terkait lainnya
- Mempersiapkan diri untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA)
Kantor Hukum RAM, salah satu kantor hukum terkemuka di Indonesia, Memiliki kantor pusat di Jalan Rejowinangun No. 420E, Yogyakarta. telah menyelesaikan proses seleksi advokat magang yang diadakan pada bulan Desember 2023. Proses seleksi terdiri dari dua tahap, yaitu tes tertulis analisis hukum dan wawancara. Dari 15 peserta yang mengikuti seleksi hanya 2 orang yang lolos seleksi dan berhak mengikuti program magang di kantor hukum RAM.
Berikut adalah daftar nama peserta yang lolos Seleksi Advokat Magang:
- Selda Qoyyimah
- Dzikro
Kantor Hukum RAM mengucapkan selamat kepada peserta yang lolos seleksi dan berterima kasih kepada semua peserta yang telah berpartisipasi . Kantor Hukum RAM berharap program magang ini dapat memberikan pengalaman dan pengetahuan yang bermanfaat bagi para advokat magang, serta menjadi awal dari karir yang sukses di bidang hukum.
Selama program magang, para advokat magang akan mendapatkan bimbingan dan pembinaan dari para advokat senior di kantor hukum RAM, serta terlibat dalam berbagai kasus hukum yang menantang dan menarik.
Kantor hukum RAM memiliki visi untuk memberikan bantuan hukum dan menegakkan keadilan bagi setiap orang, dengan memegang prinsip keberanian, kejujuran, berilmu pengetahuan, profesional, dan bertanggung jawab. Kantor hukum RAM memiliki misi untuk memberikan solusi hukum yang terbaik, cepat, dan efektif bagi klien, dengan mengedepankan etika dan kode etik profesi advokat.
Kantor Hukum RAM berkomitmen untuk mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional di bidang hukum, serta memberikan pelayanan hukum yang prima dan terpercaya kepada masyarakat. Kantor Hukum RAM berharap program magang ini dapat menjadi salah satu bentuk kontribusi kantor hukum RAM dalam menciptakan generasi advokat yang Profesional, Berintegritas dan Berwawasan Ilmu Hukum
Bagi Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Advokat Magang, silakan menghubungi nomor telepon 0822-2508-9017(riqi,s) untuk konfirmasi.
Kontak Resmi RAM :
- Instagram : kantorpengacara-ram
- Tiktok : ram.lawoffice
- website kantorpengacara-ram.com.