Bantuan Hukum Perkara Perdata dan Pidana, RAM & PARTNERS merupakan Sebuah Kantor Hukum, Kantor Advokat, Kantor Pengacara, Kantor Konsultan Hukum, Kantor Lawyer, dan Kantor Mediator.
Pertanyaan yang sering muncul bagi badan hukum atau perorangan adalah jika terjadi persoalan yang berkaitan dengan hukum apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara penyelesaiaannya? Tentu dalam menjawab pertanyaan tersebut langkah yang tepat dilakukan adalah dengan cara melakukan konsultasi hukum kepada orang-orang atau kantor / lembaga hukum yang memahami persoalan tersebut. LAW FIRM RAM & PARTNERS adalah salah satu kantor hukum yang didirikan untuk memberi layanan jasa dalam memberi solusi bagi anda yang mengalami persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hukum baik dalam lingkup kasus Pidana maupun kasus Perdata.
Sudah menjadi hal yang umum bahwa setiap perusahaan perlu memiliki tenaga hukum profesional yang akan melindungi dalam setiap gerak langkah usahanya menuju sukses dan kemajuan. Yang mana dalam setiap gerak usaha tersebut tidak akan terlepas dari kendala dan permasalahan yang berkaitan dengan hukum, baik dari hal yang bersifat rutin, seperti pembuatan kontrak atau perjanjian-perjanjian, pengurus dokumen yang ada kaitannya dengan pihak perusahaan lain, instansi pemerintah serta konsultasi-konsultasi hukum dalam mengambil langkah kebijakan untuk perusahaan, maupun sampai pada permasalahn sulit yang sewaktu-waktu dapat menjadi klaim, sengketa, penuntutan ganti rugi, pemutusan hubungan kerja dan masih banyak hal lainnya.
Dengan adanya kerja sama dalam layanan konsultan hukum ini tentu akan mempermudah bagi perusahaan (badan hukum), secara tepat dan cepat mengambil langkah-langkah agar dapat terhindar dari persoalan hukum yang dapat merugikan keberlangsunngan perusahaan maka LAW FIRM RAM & PARTNERS yang akan menjadi mitra bagi perusahaan dalam upaya mengontrol kegiatan organisasi / perusahaan dengan kurat serta akan mendapatkan laporan-laporan perusahaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, mitra Kantor Hukum LAW FIRM RAM & PARTNERS tidak perlu lagi membuang pikiran dan waktu yang berharga hanya untuk memikirkan perosalan hukum yang tentunya bisa diselesaikan kami dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas oleh pihak kami LAW FIRM RAM & PARTNERS. Sehingga pihak perusahaan pun mendapatkan keuntungan dengan adanya jalinan kerjasama dengan LAW FIRM RAM & PARTNERS.