Pengacara Balikpapan Kalimantan Timur, Kantor Hukum, Kantor Pengacara, Pengacara Perceraian, Kantor Advokat, Kantor Lawyer, Pengacara Keluarga, Pengacara Perusahaan, Konsultan Hukum Pajak, Penasehat Hukum, Law Office, Kantor LBH, Lembaga Bantuan Hukum dan Mediator menangani kasus Pidana, Perdata, TUN, Sengketa Hubungan Industrial, PHK, Kasus Perceraian Muslim / Non Muslim, Cerai Talak, Cerai Gugat, Perceraian PNS, Gugatan Harta Bersama (Gono-Gini),
Sengketa Warisan, Sengketa Tanah, Gugatan Hak Asuh Anak, Nafkah Anak, Permohonan Izin Poligami, Permohonan Perubahan/Ganti Nama, Adopsi Anak, Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Cidera/Ingkar Janji, Permohonan Isbat Nikah, Dispensasi Nikah, Pembatalan Perkawinan, Sengketa Perumahan, Sengketa Pajak, Kredit Macet, Utang Piutang, Kasus Korupsi, Penyalahgunaan Narkoba/Narkotika, Penipuan, Penggelapan, KDRT, Penganiayaan, Penghinaan, Pencemaran Nama Baik, Pembunuhan, Perlindungan Anak, Pencabulan, Perjudian, Pemalsuan Surat, Pornografi, Kasus ITE, Kasus Pemecatan PNS, Pemecatan Kepala Desa, Hak Paten, Hak Cipta, Gugatan Atas Putusan Pejabat Negara, Pengujian Undang-Undang, Sengketa Pilkada, Pembuatan Kontrak, Legal Opinion, dan berbagai kasus hukum lainnya.
Semenjak di umumkan Kalimantan Timur sebagai wilayah perpindahan ibu kota Republik Indonesia, perhatian masyarakatpun semakin serius. Tentu kedepannya akan semakin ramai serta permasalahan hukum akan semakin kompleks, mulai dari sengketa pertanahan, sengketa tenaga kerja, sengketa keluarga (warisan, perceraian, hak asuh anak) maupun kasus pidana seperti narkotika, penipuan, penggelapan, akan semakin mark terjadi.
Pengacara Balikpapan Kalimantan Timur Untuk itu bagi anda yang berada atau memiliki kasus di Kalimantan Timur seperti Kota Balikpapan, Samarinda, Bontang dan wilayah sekitarnya. Maka anda dapat menghubungi kami dalam memberikan jasa penyelesaian segala masalah hukum anda baik melalui proses di luar pengadilan (non litigasi) maupun melalui proses pengadilan (litigasi).
RAM & Partners Wilayah kerja kami tidak hanya sebatas wilayah Kalimantan Timur, tapi juga menangani kasus di berbagai wilayah seperti di Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Muntilan, Mungkid, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kutoarjo, Purwokerto, Kota Semarang, Kabupaten Salatiga,Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas,Kabupaten Batang, Kabupaten Blora, Kabupaten Cepu, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Rembang, Sukoharjo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Ambarawa, Kabupaten Ungaran, Kabupaten lainnya.