Istri Siri Minta Harta Gono Gini, Apakah Berhak?

Istri Siri Minta Harta Gono Gini, Apakah Berhak?

Istri Siri Minta Harta Gono Gini, Apakah Berhak?

Pernikahan siri adalah pernikahan yang dilakukan sesuai dengan syariat agama, tetapi tidak dicatatkan di instansi yang berwenang. Pernikahan siri seringkali menimbulkan masalah hukum, terutama ketika terjadi perceraian atau kematian salah satu pasangan. Salah satu masalah yang sering muncul adalah mengenai hak istri siri atas harta gono gini, yaitu harta yang diperoleh selama perkawinan.

Harta gono gini adalah harta yang menjadi hak bersama suami dan istri yang diperoleh selama perkawinan, baik oleh suami maupun oleh istri secara bersama-sama. Harta gono gini berbeda dengan harta bawaan, yaitu harta yang menjadi milik masing-masing suami atau istri sebelum atau sesudah perkawinan, atau harta yang diperoleh sebagai warisan atau hadiah.

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing dan dicatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, pernikahan siri tidak diakui sebagai perkawinan yang sah secara hukum negara, karena tidak tercatat di instansi yang berwenang.

Akibatnya, pernikahan siri tidak menimbulkan akibat hukum yang mengikat bagi kedua belah pihak, termasuk mengenai harta gono gini. Istri siri tidak memiliki hak atas harta gono gini, karena secara hukum tidak pernah ada perkawinan yang terjadi. Istri siri hanya memiliki hak atas harta yang diberikan oleh suami sebagai maskawin, nafkah, atau hadiah.

Namun, istri siri masih bisa mendapatkan harta gono gini jika memenuhi beberapa syarat, yaitu:

  1. Mengesahkan pernikahan siri dengan melakukan isbat nikah, yaitu pengesahan pernikahan yang dilakukan di pengadilan agama dengan alasan tertentu, misalnya karena tidak ada bukti
  2. pernikahan, atau karena ada rintangan hukum yang menghalangi pencatatan pernikahan.Membuat perjanjian harta bersama dengan suami sebelum atau sesudah perkawinan, yang mengatur mengenai pembagian harta gono gini jika terjadi perceraian atau kematian. Perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan disahkan oleh pejabat yang berwenang.
  3. Melakukan mediasi atau negosiasi dengan suami dengan bantuan kuasa hukum atau keluarga, untuk mencapai kesepakatan mengenai pembagian harta gono gini secara adil dan damai.

Itulah ulasan singkat tentang Istri Siri Minta Harta Gono Gini . Jika Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau melakukan konsultasi hukum, Anda dapat menghubungi nomor telepon 0852-2892-6767 atau mengunjungi situs web resmi kantor hukum RAM di kantorpengacara-ram.com.  Kantor hukum RAM siap memberikan layanan jasa hukum yang terbaik untuk Anda

Sumber:
(1) Harta Gono Gini dalam Nikah Siri – Hukumonline. https://www.hukumonline.com/berita/a/harta-gono-gini-dalam-nikah-siri-lt62beca31b9d5e/.
(2) Apakah Istri Siri Bisa Mendapatkan Hak Harta Gono Gini – Justika. https://blog.justika.com/perceraian/apakah-istri-siri-berhak-mendapatkan-harta-gono-gini/.

Mungkin Anda Menyukai

WhatsApp chat