Syarat Permohonan Pembetulan Akta Kelahiran. Ketika terdapat kesalahan nama, tanggal lahir dalam akta kelahiran dapat dilakukan perubahan dengan membawa salinan putusan kepada dinas pendudukan dan catatan sipil untuk dilakukan pembetulan, untuk mendapatkan salinan putusan tersebut harus diajukan melalui pengadilan dengan sayarat sebagai berikut:
- Surat Permohonan
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto Copy Kutipan Akta Kelahiran
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK) Pemohon
- Surat Pengantar dari Desa yang menerangkan penduduk setempat
- Foto Copy Kutipan Akta Nikah
- Foto Copy Kartu Surat Kelahiran
- Ijazah, jika sudah sekolah
- Membayar Biaya Panjar Pengadilan
Layanan Konsultasi Masalah Hukum RAM & PARTNERS merupakan Sebuah Kantor Hukum, Kantor Advokat, Kantor Pengacara, Kantor Konsultan Hukum, Kantor Lawyer, dan Kantor Mediator, Komitmen kami adalah untuk selalu memberikan layanan yang terbaik dan memuaskan kepada klien kami dengan biaya yang relative lebih murah dan penyedia lain dibidang yang sama, kami tetap memberikan layanan maksimal dan profesional
Syarat Permohonan Pembetulan Akta Kelahiran. Untuk penjelasan yang lebih lengkap atau untuk konsultasi atas masalah yang terjadi anda dapat datang kekantor kami secara langsung atau bertemu diluar kantor dengan membuat jadwal atau janjian pertemuan dengan menetukan tempat dan jam yang disesuaikan dengan kesibukan masing-masing anda dapat menentukan jadwal dengan menghubungi kami via Telp / WhatsApp ke nomo 0852-2892-6767.