Solo / Surakarta

Solo / Surakarta – Banyak kasus hukum yang terjadi di wilayah Solo / Surakarta dan sering kami tangani untuk itu kami Kantor Hukum RAM & Parteners merupakan sebuah kantor hukum, pengacara, advokat yang beralamat di Jalan Rejowinangun No. 420E, Kotagede, Kota Yogyakarta di dirikan dalam menangani berbagai kasus hukum seperti kasus atau sengketa keluarga Perceraian, Sengketa Harta Bersama (Gono Gini), Hak Asuh Anak, Gugatan Waris, Gugatan Hutang Piutang, Gugatan Perbutan Melawan Hukum, Gugatan Wanprestasi, dan berbagai sengketa hukum perdata lainnya.

Tim yang bergabung bersama Kantor Pengacara RAM & Partners terdiri dari pengacara atau advokat yang sudah berpengalaman serta memiliki berbagai kemampuan khusus dalam bidang hukum misalnya Pengacara / Konsultan Hukum Pajak, Mediator Non Hakim (Bersertifikat), dan berbagai kemampuan khusus lainnya. Tim Advokat dan Pengacara pada kantor RAM Law Office memiliki keilmuan hukum dan profesional dalam bekerja membantu menyelesaikan segala masalah hukum serta ramah dalam memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat pencari keadilan.

Untuk layanan konsultasi anda bisa menghubungi kami via WhatsApp ke nomor : 085228926767 atau anda bisa langsung datang kekantor kami di Jalan Rejowinangun No. 420E, Kotagede, Kota Yogyakarta pada jam Kerja yaitu jam : 09:00 WIB sampai dengan jam 16.00 WIB dengan membuat janji konsultasi melalui kontak tersebut di atas. Selain itu kami juga memberikan layanan konsultasi melalui channel Youtube kami dengan nama RAM Law Office yang bisa anda lihat Klik Disini, dimana dalam video ini kami memberikan layanan konsultasi, layanan diskusi dan juga informasi terkait dengan berbagai masalah hukum yang terjadi.  Dan kami juga melayani layanan konsultasi diluar kantor atau datang ketempat anda dengan membuat jadwal serta menentukan tarif atau biaya konsultasi terlebih dahulu.

Kami mengedepankan layanan serta profesionalitas kami dalam bekerja sebagai Advokat / Pengacara yang mampu memberikan solusi terbaik bagi setiap masalah anda baik kasus Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara dan berbagai kasus hukum agar dapat diselesaikan secara baik, benar secara hukum dan tidak memakan waktu lama.

Mungkin Anda Menyukai

WhatsApp chat