Kantor Hukum Bhinneka
KHB merupakan Kantor Pengacara beralamat di: Bhinneka Foundation Jl. Raya Tanjung Barat, Perkantoran Tanjung Mas Raya, Blok B1 No. 44, Jakarta Selatan 12530. Tlp : 0812-9533-7618, Tim kami menangani berbagai kasus hukum diantaranya diwilayah Kota Jakarta Selatan, Kota Depok, Parung Kabupaten Bogor dan sekitarnya, bekerja sama dengan LBH-KAMASAN dan Kantor Pengacara HABEL RUMBIAK, SH., SpN. & Partners di Kota Jayapura Prov. Papua dan Kota Manokwari Prov. Papua Barat, untuk perkara-perkara yang diperlukan penanganannya di Jakarta, misalnya: Sengketa Pilkada, Sengketa Administrasi Negara/TUN di PTUN, Judicial Review (Uji Formil dan Materil) di MK atau MA, Sengketa BAORI dan sebagainya.
Tim Pengacara kami menangani kasus-kasus hukum seperti Sengketa Tanah, Sengketa Bisnis, Sengketa Perbankan, Kredit Macet, Sengketa Warisan, Permohonan Perubahan/Ganti Nama, Permohonan Ahli Waris, Gugatan Wanprestasi, Gugatan PMH, Hutang Piutang, Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Gono-Gini/Harta Bersama, Adopsi Anak, Kasus Pidana Penipuan, Kasus Pidana Penggelapan, Kasus TIPIKOR, Kasus Tindak Pidana UU ITE, Pidana Pelanggaran UU Hak Cipta, Pidana Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen; Pencemaran Nama Baik, Penganiyaan, Kasus Pemalsuan Surat, Sengketa Administrasi Negara/Tata Usaha Negara di PTUN, Sengketa BAORI, Sengketa Ketenagakerjaan seperti PHK, Sengketa Pilkada, Judicial Review (Uji Formil dan Uji Materil) Undang-Undang atau Peraturan Perundang-Undangan dibawah Undang-Undang, dan sebagainya.
KHB memiliki Tim Advokat / Pengacara terdaftar dari organisasi Advokat yaitu PERADI SOHO dan KAI beserta Berita Acara Sumpah (BAS) Pengadilan Tinggi, selain itu telah lama berpengalaman dalam menyelesaikan setiap masalah hukum dan dalam menjalankan tugas serta profesi sebagai Advokat, kami mengedepankan peraturan-peraturan hukum yang berlaku sebagai hukum positif, kepercayaan klien, profesionalitas, tidak menggunakan suap dalam menjalankan kuasa, selain itu perihal kerahasian klien merupakan suatu amanah yang harus kami jaga sebagaimana diatur oleh Kode Etik Advokat Indonesia sehingga anda tidak perlu ragu dalam menentukan atau memilik kami sebagai Kuasa Hukum / Penasihat Hukum / Konsultan Hukum anda.
KHB merupakan salah satu kantor pengacara yang berisi pengacara terbaik dan terdekat serta mudah dalam memberikan layanan konsultasi hukum, baik via Telp/WhatsApp maupun layanan konsultasi secara langsung bagi anda yang membutuhkan jasa hukum terpercaya dan handal.
Dalam menjalankan kuasa , kami mengutamakan atau mengedepankan proses mediasi dan/atau negosiasi sehingga dapat menemukan solusi terbaik dalam penyelesaian suatu sengketa dan tidak dirugikan baik dari sisi waktu maupun biaya, namun jika dalam proses mediasi dan/atau negosiasi ternyata tidak membuahkan hasil kesepakatan damai maka upaya hukum selanjutnya adalah membuat laporan polisi agar di proses kepengadilan atau berhenti karena mengambil langkah Restoraktif Justice yang disepakati oleh para pihak atau mengajukan gugatan perdata di Pengadilan jika diperlukan. Bagi anda yang membutuhkan Kantor Pengacara Jakarta Selatan dan Kantor Pengacara Depok silahkan menghubungi kami.
Pengacara di Jakarta Selatan, Pengacara di Depok, Pengacara Depok, Pengacara Jaksel, Jasa Pengacara Jakarta Selatan, Jasa Pengacara Depok, Jasa Pengacara di Parung Kabupaten Bogor, Pengacara MK, Pengacara Uji Materi di MK, Pengacara Uji Materi di MA, Pengacara Judicial Review di MK, Pengacara Judicial Review di MA, Pengacara Sengketa Pilkada, Pengacara PTUN di Jakarta, Pengacara TIPIKOR Jakarta, Pengacara BAORI Jakarta, Pengacara Sengketa Tanah Jakarta Selatan, Pengacara Sengketa Tanah Depok, Pengacara Sengketa Tanah Parung Bogor, Jasa Pengacara Perceraian Jakarta Selatan, Jasa Pengacara Perceraian Depok, Pengacara Pidana Depok, Pengacara Pidana Jakarta Selatan.