Pengertian Perundingan Bipartit

Pengertian Perundingan BipartitPengertian Perundingan Bipartit

Dalam Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Perselisihan Hubungan Industrial menyebutkan “Perundingan Bipartit adalah perundingan antar pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial”. Dan selanjutnya dalam Pasal 3 UU PPHI menentukan bahwa perselisihan hubungan industrial wajib diupayakan penyelesaiannya terlebih dahulu melalui perundingan bipartit secera musyawarah untuk mencapai mufakat.

Dalam peraturan perundang-undangan telah menentukan dengan tegas bahwa setiap perselisihan yang terjadi baik perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan PHK, dan perselisihan antar serikat pekerja yang terjadi antara pekerja dengan pengusaha wajib dilakukan penyelesaian oleh para pihak yang berselisih, yaitu dengan cara upaya perundingan bipartit sebelum melakukan langkah hukum selanjutnya. Pengaturan yang diatur dalam UU PPHI ini memberikan gambaran bahwa setiap perselisihan upaya penyelesaian terbaik adalah diselesaikan oleh para pihak penuh dengan kesadaran tanpa melibatkan pihak lain agar dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mecapai mufakat antara para pihak yang bersengketa, sehingga diharapkan mendapatkan hasil yang terbaik bagi para pihak dan saling menguntungkan.

Upaya perundingan Bipartit ini dapat menguntungkan para pihak dikarenakan kedua belah pihak yang memiliki perselisihan dan para pihak juga menentukan jalan terbaik tanpa melibatkan mediator yang tentu akan memakan waktu dan juga biaya, selain itu nama baik atau perselisihan para pihak tidak terpublikasi sehingga dapat saling menjaga nama baik para pihak. Jika melalui proses tripartit atau melalui proses gugatan di pengadilan industrial tentu akan memakan waktu yang lama dan hasilnya akan memberatkan salah satu pihak sehingga akan lahir kalah dan menang.

Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Perundingan Bipartit Info lengkap hubungi Kontak Kami.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat