Biaya Mengurus Perceraian Sendiri. Tidak ada standar baku untuk biaya perceraian. Biaya pengacara/advokat pun bergantung pada kesepakatan antara klien dengan pengacara/advokat. Namun pada umumnya,
PENGACARA PERCERAIAN
Pengacara Perceraian, Advokat/Pengacara yang senantiasa menangani kasus Perkawinan / Perceraian di Pengadilan Agama maupun Pengadilan negeri, baik bagi yang beragama Islam maupun Non Muslim (Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Kong Hucu), Kantor Kami dapat membantu calon klien yang membutuhkan jasa bantuan hukum kami dalam uapaya proses Perkawinan atau Perceraian yang sah secara hukum negara Indonesia. Berikut ini beberapa macam kasus perkawinan & perceraian yang dapat kami tangani:
Gugat Perceraian bagi Non Muslim di Pengadilan Negeri
Gugat Perceraian bagi PNS, TNI dan POLRI dan Pegawai BUMN
Cerai Talak di Pengadilan Agama
Cerai Gugat di Pengadilan Agama
Gugat Pemenuhan Nafkah bagi Isteri
Gugat Pembagian Harta Bersama (Gono-gini)
Gugat Pemeiliharaan atau Pengasuhan Anak
Pengesahan Nikah Siri (Itsbat Nikah)
Izin Poligami di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri
Perkawinan Beda Negara (Indonesia – Asing)
Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama
Pembatalan Perkawinan.
Wilayah kerja seluruh Republik Indonesia. Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi D.I Yogyakarta, meliputi wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sleman, Wonosari / Gunungkidul, Wates / Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Magelang, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan Wilayah Lainnya;
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meliputi wilayah Kota Mataram, Praya, Selong, Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, Sumba, Sumbawa, dll.
Provinsi D.K.I Jakarta dan Sekitarnya meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Bekasi, Tanggerang, Depok, Banten, Serang, Cilegon, dll.
Provinsi Jawa Barat meliputi wilayah Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya.
Provinsi Jawa Timur meliputi wilayah Kota Surabaya, Kota Batu , Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bojonegor, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kota Kediri, Kota Blitar,
Provinsi Bali meliputi wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Tabanan.
Pulau Sumatra, Aceh, Medan, Sumatra barat (Padang), Jambi, Riau, Batam, Natuna, Bangkabelitung, Palembang, Kepulauan Riau, Lampung, Provinsi Bengkulu dan sekitarnya meliputi wilayah Mukomuko, Bengkulu Selatan (Manna), Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara (Argamakmur), Curup, Kepahiang, Rejang Lebong, dll.
Dan Wilayah Lain seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Banjarmasin, Pontianak, Bontang, Balik Papan, Banjar Baru, Sulawesi, Palopo, Ambon, Maluku, NTT, Papua, Raja Ampat, dll.
Untuk komunikasi lanjut Hubungi: 0852-2892-6767 (Roy Al Minfa, S.H., M.H., C.Me)
Pengacara Perceraian Purworejo Kebumen
Pengacara Perceraian Purworejo Kebumen, Salatiga, Magelang, kami Kantor Pengacara / Hukum Law Firm RAM & PARTNERS memiliki pengacara yang berpengalaman dalam menangani kasus Perceraian
Pengajuan Gugatan Perceraian Pengadilan Agama oleh Istri
Pengajuan Gugatan Perceraian Pengadilan Agama oleh Istri Bila Anda (pihak Istri) merasa bahwa perkawinan Anda tidak dapat dipertahankan lagi dan memutuskan untuk bercerai, langkah
Ancaman Pelaku Perzinahan
Ancaman Pelaku Perzinahan. Perbuatan seorang suami yang sedang selingkuh dan bersetubuh dengan wanita lain dalam suatu ruangan yang tertutup dan dipergoki oleh istrinya dapat
Pengacara Perceraian di Surabaya
Pengacara Perceraian di Surabaya (Jawa Timur), kami Kantor Pengacara / Hukum Law Firm RAM & PARTNERS memiliki pengacara yang berpengalaman dalam menangani kasus Perceraian

