Pengacara Kasus Korupsi

Pengacara Kasus KorupsiPengacara Kasus Korupsi. Kantor Pengacara / Hukum Law Firm RAM & PARTNERS memiliki pengacara yang berpengalaman dalam menangani kasus pidana dan mempunyai wilayah kerja seluruh Indonesia. kasus-kasus yang kami tangani berkaitan dengan masalah pidana adalah:

  1. Kasus Penganiayaan
  2. Kasus Penipuan dan Penggelapan
  3. Kasus Pencurian
  4. Kasus Pengrusakan
  5. Kasus Pelecehan Seksual / Pencabulan
  6. Kasus Pencemaran Nama Baik
  7. Kasus Korupsi
  8. Kasus Narkotika
  9. Kasus Pidana Anak
  10. Kasus Terorisme
  11. Kasus Keimigrasian
  12. Kasus UU ITE
  13. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
  14. Dan Kasus-Kasus Lainnya

Pengacara Kasus Korupsi, Jasa Pengacara, Kantor Hukum / Pengacara / Advokat wilayah kerja seluruh Indonesia, baik Kasus Pidana, Kasus Perdata, Kasus Tata Usaha Negara, Kasus Sengketa Perusahaan, Perceraian di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Utang Piutang, Sengketa Tanah, Sengketa Warisan, Kasus Korupsi, Narkotika, Penipuan, Penggelapan, Penganiyaan, Adopsi Anak, Cerai Talak, Cerai Gugat, Hak Asuh Anak, Harta Gono-Gini / Harta Bersama, Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi, Membuat Perjanjian, Menampingi di Kepolisian dan Kejaksaan, dan menangani berbagai kasus hukum lainnya kontak kami.

Konsultasi WhatsApp dengan klik Nomor: 0852-2892-6767. Kantor Hukum RAM & Partners akan memberikan layanan konsultasi Kasus Pidana Seperti Kasus  Korupsi, Penipuan, Penggelapan, Penganiyaan, Pencemaran Nama Baik, Kasus Perdata, seperti Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Sengketa Perusahaan, Utang Piutang, Gugatan Perceraian Agama Islam, Perceraian Agama (Kristen, Katholik, Hindhu, Budha), Sengketa Tanah, Sengketa Perbankan, Sengketa Pajak, Sengketa TUN seperti Pemecatan PNS, Pemecatan Pamong Desa, Jasa Mediator, dan Kasus Lainnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat