Pengacara di Jogja, Pengacara di Sleman, Pengacara di Bantul, dan Sekitarnya
Kami merupakan Tim Pengacara di Jogja, Pengacara di Sleman, Pengacara di Bantul, dan Sekitarnya. Pengacara / advokat atau kuasa hukum adalah kata benda, subyek. Dalam praktik dikenal juga dengan istilah Konsultan Hukum. Dapat berarti seseorang yang melakukan atau memberikan nasihat (advis) dan pembelaan “mewakili” bagi orang lain yang berhubungan (klien) dengan penyelesaian suatu kasus hukum. Secara umum kami kantor Pengacara RAM & PARTNERS memberikan beberapa jenis pelayanan jasa hukum dalam penanganan perkara seperti:
- Jasa Konsultasi Hukum
- Pedampingan di Kepolisian atau Kejaksaan
- Penyelesaian sengketa diluar pengadilan Mediasi atau Negosiasi
- Penyelesaian perkara di Pengadilan baik Pidana maupun Perdata
Penyelesaian perkara yang kami tangani akan dilakukan dengan cepat dan tepat dengan mempertimbangkan kepantingan klien, namun setiap langkah yang kami ambil akan kami sampaikan kepada klien dan juga harus mendapatkan persetujuan klien agar tidak ada kesalahpahaman atau lain yang muncul nantinya, dan kami menjaga kepercayaan yang diberikan dengan penuh mempertimbangkan segala resiko yang terjadi kedepannya.
Kantor Pengacara, Kantor Hukum, Kantor Advokat, Konsultan Hukum RAM And PARTNERS siap memambantu segala masalah anda seperti Kasus perdata maupun pidana merupakan kasus yang sering kami tangani, selain itu kantor merupakan kantor hukum resmi yang memiliki tim advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi.
Untuk itu kami harapkan kepada calon klien kami tidak ragu dalam memilih kami sebagai kuasa hukum maupun penasihat hukum, mengingat kami akan bekerja secara jujur, bertanggung jawab dan profesional. Bagi yang membutuhkan jasa Pengacara / Advokat / Lawyer atau Konsultan Hukum dalam kasus apapun di Seluruh Wilayah Indonesia silahkan hubungi kami di nomor Hp:0852-2892-6767 (Roy Al Minfa, SH., MH)