Pelatihan Mediator Kelas Online & Kelas Langsung Di Jogja

Pelatihan Mediator Kelas Online & Kelas Langsung Di Jogja

Pelatihan & Pendidikan Mediator Bersertifikat (Non Hakim) Gelombang V (lima) Penyelenggara Lembaga Terakreditasi “A” oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia Kerja sama Yayasan Bantuan Hukum RAM Indonesia, Mediator Masyarakat Indonesia (MMI) dengan PMI Universitas Gadjah Mada (UGM). Tersedia Kelas Langsung (Offline) dan Kelas Tidak Langsung (Online).

I. Latar Belakang Pelaksanaan

Sengketa dapat terjadi dimana dan kapan saja, sengketa muncul karena terjadinya perbedaan kepantingan antara para pihak yang terjadi dilingkungan masyarakat, terutama sengketa mengenai Tanah yang semakin hari semakin sering terjadi. Pada dasarnya Mediasi merupakan alternatif penyelesaian suatu sengketa yang terjadi dilingkungan masyarakat dan upaya mediasi juga merupakan langkah yang tepat dan yang utama dalam penyelesaian sengketa agar tidak bermuara di pengadilan sehingga para pihak yang bersengketa tidak rugi waktu, tenaga dan biaya yang tinggi.

Suatu sengketa akan dapat diselesaikan dengan baik, cepat dan mudah apabila dilakukan dengan pendekatan non litigasi (di luar pengadilan) yaitu menggunakan metode mediasi (musyawarah / mufakat) tentunya dengan bantuan Mediator. Dengan demikian kebutuhan tenaga Mediator yang handal yang memiliki kemampuan serta memiliki Sertifikat yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung sangatlah dibutuhkan dalam menyelesaikan sengketa baik di lingkungan masyarakat, di perusahaan, dan bahkan juga menjadi mediator non hakim yang dapat diajukan di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Oleh karena itu, kami Yayasan Bantuan Hukum RAM Indonesia dan Mediator Masyarakat Indonesia (MMI) bekerjasama dengan Pusat Mediasi Indonesia Universitas Gadjah Mada sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang telah terakreditasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (Keputusan Ketua MA No.068A/KMA/SK/V/2008) diperbaharui No.252/KMA/SK/IX/2013 kemudian di Perbaharui Kembali No.15/KMA/SK/I/2019) diberikan kewenangan untuk mendidik dan melatih tenaga Mediator.

II. Jadwal Pelaksanaan dan Tempat Pelaksanaan

Adapun rencana jadwal dan tempat pelaksanaan Pelatihan Sertifikasi Mediator / Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat akan diselenggarakan pada Tanggal : 7 Juli sampai 9 Juli 2021 Pelatihan & Ujian Mediator & Tanggal : 10 Juli 2021 Materi Khusus*. Dan untuk Tempat Pelatihan kelas langsung: Hotel Wisma MM UGM Jln. Colombo No.1 D.I Yogyakarta dan untuk kelas Online via aplikasi Zoom.

(Terkait dengan Penginapan / Tempat tinggal peserta bukan tanggung jawab panitia namun panitia bisa membantu untuk booking Kamar di Hotel Wisma MM UGM dengan harga kerjasama)

III. Biaya dan Formulir Pendaftaran

Biaya selama pelatihan RP 8.000.000,- (delapan juta rupiah). Dan Untuk Down Payment (DP) Cukup bayar Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) dan pelunasan dilakukan 1 (satu) minggu sebelum hari Pelaksanaan.

Fasilitas yang akan didapat: Mencakup Sertifikat Mediator bagi yang lulus, sertifikat peserta pelatihan khusus dari MMI dan PMI UGM, Kartu Mediator MMI, Kaos MMI, Tas Laptop / Baju batik, training kit (buku materi ajar, notebook, dan alat tulis lainnya), materi dan bahan-bahan penunjang pelatihan, dan konsumsi selama pelatihan berlangsung (makan siang & coffee break).

IV. Narasumber / Pengajar

  1. Mahkamah Agung*
  2. Akademisi (Gurus Besar UGM)
  3. Ketua Umum Mediator Masyarakat Indonesia 
  4. Praktisi Mediator (Mediator Non Hakim)
  5. Advokat / Pengacara
  6. Hakim *
  7. Intansi Terkait *

V. Jumlah Peserta dan Persyaratan

Kapasitas: 30 – 50 peserta** Pendaftaran dibuka sampai dengan 1 Juli 2021 dan ditutup sebelum tanggal tersebut apabila telah memenuhi kuota.

Persyaratan:

  1. Lulusan Sarjana Strata Satu (S1) (semua jurusan) = 2 (dua) lembar;
  2. Foto copy Ijazah Terakhir dan Pas Photo 3×4 = 4 (dua) lembar
  3. Calon peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan pelatihan dengan bersungguh-sungguh dan memenuhi syarat absensi min. 93%.
  4. Calon peserta wajib melakukan pembayaran Uang Muka / DP setelah itu mengisi formulir pendaftaran yang dapat diakses di sini setelah di isi lenjutnya konfirmasi ke WhatsApp: 0852-2892-6767.
  5. Setelah mengisi formulir selanjutnya mengirim DP dan mengkonfirmasi kepada kami dan selanjutnya akan dimasukkan dalam Group WhatsApp.
  6. Calon peserta wajib membayar biaya pelatihan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Panitia akan mengirimkan pesan  konfirmasi lebih lanjut terkait dengan langkah-langkah pembayaran biaya pelatihan.

VI. Kontak / Tempat Pendaftaran

Tempat Pendaftaran secara langsung dapat diajukan melalui, Kantor Hukum RAM & Partners Jln.Gajah No.20 Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kode Pos  55167 atau Telp : (0274) 4291154 / Whatsapp : 0852-2892-6767. Silahkan daftar Pelatihan Mediator Kelas Online & Kelas Langsung Di Jogja

Mungkin Anda Menyukai

WhatsApp chat