Kantor Pengacara / Advokat

Kantor Pengacara / Advokat, Bagi yang membutuhkan Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum, Lawyer, dan Mediator yang menangani berbagai kasus adalah Kantor Hukum RAM & PARTNERS, yang  siap memberikan bantuan hukum dalam berbagai kasus yang ada di Indonesia dengan memberikan bantuan hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tipikor, Pengadilan Niaga, Pengadilan Industrial, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Mahkamah Konstitusi.

Kantor Pengacara / Advokat

RAM & PARTNERS mempunyai wilayah kerja seluruh Republik Indonesia. Jika anda mencari Kantor Pengacara di Yogyakarta, Kantor Pengacara di Bantul, Kantor Pengacara di Jogja, Kantor Pengacara di Sleman, Kantor Pengacara di Wonosari / Gunungkidul, Kantor Pengacara di Wates / Kulonprogo.

Atau anda berada di Jawa Tengah mencari Kantor Pengacara di Klaten, Kantor Pengacara di Delanggu, Kantor Pengacara di Solo, Kantor Pengacara di Surakarta, Kantor Pengacara di Karanganyar, Kantor Pengacara di Sragen, Kantor Pengacara di Muntilan, Kantor Pengacara di Kebumen, Kantor Pengacara di Kendal, Kantor Pengacara di Kudus, Kantor Pengacara di Pati, Kantor Pengacara di Pekalongan, Kantor Pengacara di Pemalang, Kantor Pengacara di Purbalingga, Kantor Pengacara di Rembang, Kantor Pengacara di Sukoharjo, Kantor Pengacara di Temanggung, Kantor Pengacara di Wonogiri,

Kantor Pengacara di Wonosobo, Kantor Pengacara di Ambarawa, Kantor Pengacara di Ungaran, Kantor Pengacara di Magelang, Kantor Pengacara di Mungkid, Kantor Pengacara di Purworejo, Kantor Pengacara di Purwokerto, Kantor Pengacara di Semarang, Kantor Pengacara di Salatiga, Kantor Pengacara di Banjarnegara, Kantor Pengacara di Banyumas, Kantor Pengacara di Batang, Kantor Pengacara di Blora, Kantor Pengacara di Cepu, Kantor Pengacara di Boyolali, Kantor Pengacara di Brebes, Kantor Pengacara di Cilacap, Kantor Pengacara di Demak, Kantor Pengacara di Grobogan, Kantor Pengacara di Jepara, dan wilayah lainnya.

RAM & PARTNERS juga melayani penanganan perkara untuk kota-kota lain di Indonesia Jika ingin mencari Kantor Advokat di Jakarta, Kantor Advokat di Bandung, Kantor Advokat di Bogor, Kantor Advokat di Tangerang, Kantor Advokat di Bekasi, Kantor Advokat di Banda Aceh, Kantor Advokat di Medan, Kantor Advokat di Pekanbaru, Kantor Advokat di Padang, Kantor Advokat di Bengkulu, Kantor Advokat di Palembang, Kantor Advokat di Bandar Lampung, Kantor Advokat di Batam, Kantor Advokat di Bogor, Kantor Advokat di Surabaya,

Kantor Advokat di Malang, Kantor Advokat di Denpasar, Kantor Advokat di Bali, Kantor Advokat di Mataram, Kantor Advokat di Sumbawa, Kantor Advokat di Balikpapan, Kantor Advokat di Pontianak, Kantor Advokat di Samarinda, Kantor Advokat di Makasar, Kantor Advokat di Palu, Kantor Advokat di Manado, Kantor Advokat di Kendari, Kantor Advokat di Bitung, dan lain sebagainya. Silahkan Hubungi kami di kontak kami di atas.

Kasus yang Kantor RAM & PARTNERS tangani adalah berbagai kasus yang ada di Indonesia Misalnya seperti kasus:

PIDANA UMUM

Dalam perkara pidana umum, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Kasus Penganiayaan
  2. Kasus Penipuan dan Penggelapan
  3. Kasus Pencurian
  4. Kasus Pengrusakan
  5. Kasus Pelecehan Seksual / Pencabulan
  6. Kasus Pencemaran Nama Baik
  7. Kasus-Kasus Lainnya

PIDANA KHUSUS

Dalam perkara Pidana Khusus (Pid Sus), kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Kasus Korupsi
  2. Kasus Narkotika
  3. Kasus Pidana Anak
  4. Kasus Terorisme
  5. Kasus Keimigrasian
  6. Kasus UU ITE
  7. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
  8. Dan Kasus-Kasus Lainnya

PERKARA PERDATA

Dalam perkara perdata umum, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Gugatan Perceraian
  2. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
  3. Gugatan Wanprestasi
  4. Kasus Hutang Piutang
  5. Kasus Warisan
  6. Kasus Sewa Menyewa
  7. Kasus Pertanahan
  8. Kasus-Kasus Lainnya

SENGKETA PERADILAN TATA USAHA NEGARA (TUN)

Dalam perkara sengketa dalam lingkup peradilan tata usaha negara, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  2. Legalitas Sertifikat Tanah
  3. Pemberhentian Kepala Desa
  4. Keputusan Pejabat TUN yang merugikan

SENGKETA PENGADILAN AGAMA:

Dalam perkara sengketa dalam lingkup Pengadilan Agama, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Gugatan / Permohonan Perceraian
  2. Gugatan Pemenuhan Nafkah Anak
  3. Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini)
  4. Sengketa Waris, Wakaf
  5. Sengketa Ekonomi Islam
  6. Kasus-Kasus Lainnya

SENGKETA PERKAWINAN PENGADILAN NEGERI:

Dalam perkara sengketa  perkawinan dalam lingkup Pengadilan Negeri, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Gugatan / Permohonan Perceraian
  2. Gugatan Pemenuhan Nafkah Anak
  3. Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini)
  4. Kasus-Kasus Lainnya

ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI

Dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (MK), kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Kasus Perselisihan Antar Lembaga Negara
  2. Kasus Pengujian Undang-Undang

Mungkin Anda Menyukai

Satu tanggapan untuk “Kantor Pengacara / Advokat

  1. Yang terhormat,

       Saya dari Inggris. Indonesia saya tidak begitu baik hari ini – maaf.
       Saya berharap bantuan pengadilan dalam masalah salinan resmi perceraian saya hadir di Kedutaan Besar Inggris.
       Bisakah Anda memberi saya tuntun sebagai berikut:
    1. Berapa salinan resmi sertifikat cerai Rp. … ..?
    2. Berapa ongkos untuk amibil pendadilan dan dibawa ke kantor pos Rp. ….
    3. Biaya pengiriman ke Filipina oleh EMS tahu adalah
    Rp. 230.000
    Saya akan melakukan pembayaran langsung ke Rekening Bank pengadilan melalui transfer elektronik.

    Informasi Perceraian:

    Nomor Sertifikat, 0343 / pdt.G2010 / PA.Bdg
    Tanggal Perceraian, 21 Juli 2010
    Menerbitkan Hakim: Drs. SAEPULOH
    Pihak Pihak Perceraian: Raymond William dengan Ely Estia Alvionita (Silakan periksa file lampiran)

    Terima kasih atas bantuan Anda dalam masalah ini.

    Dengan hormat,

    Raymond W Small.

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat