Kantor Hukum / Pengacara di Mataram, Lombok, Praya, Selong dan sekitarnya, Kami memiliki kantor perwakilan di Kota Mataram, yang siap melayani bantuan hukum dalam lingkup Wilayah Lombok Barat, Lombok Tengah, Selong, Lombok Timur, Bima, Kota Mataram, Sumbawa, Sumbawa Besar dan wilayah NTB sekitarnya. Jika ingin melakukan konsultasi langsung atay bertanya masalah hukum silahkan datang langsung kekantor kami Kantor Hukum RAM And Partners di Jln. Caturwarga No. 13 Selaparang, Kota Mataram dan anda dapat bertemu dengan tim pengacara kami Adv. Herman, SH atau silahkan hubungi kontak kami di atas.
Kasus-kasus yang sedang anda hadapi akan kami pelajari dan kami analisis terlebih dahulu untuk dicarikan solusi sesuai dengan aturan hukum. selanjutnya akan kami berikan informasi kepada anda mengenai mekanisme penyelesaiannya kita ada kesepakatan penyelesaiannya saat itu anda dapat membuat surat kuasa kepada tim kami untuk menyelesaikan masalah anda baik masalah pidana maupun masalah perdata.
untuk itu kami harapkan kepada calon klien kami tidak ragu dalam memilih kami sebagai kuasa hukum maupun penasihat hukum, mengingat kami akan bekerja secara jujur, bertanggung jawab dan profesional, dan tentunya masalah biaya ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama, dan kantor kami menjaga nilai-nilai sosial dan kejujuran sehingga tidak ada yang dirugikan. Dan jika anda datang kekantor dan tidak ada kesepakatan maka anda diberikan kebebasan dalam menentukan atau memilih pengacara dari kantor pengacara yang lainnya.
Kantor Hukum / Pengacara di Mataram, Lombok, Praya Bagi yang membutuhkan jasa Pengacara / Advokat / Lawyer atau Konsultan Hukum yang berkwalitas dan berpengalaman dalam kasus apapun di manapun silahkan hubungi kami di nomor Hp:0852-2892-6767 (Roy Al Minfa, SH., MH)