Kantor Hukum Jakarta Timur

Kantor Hukum Jakarta Timur

Kantor Hukum Jakarta Timur

Kantor Hukum TRIMURTI LAW OFFICE didirikan pada tahun 2007, kami berkantor di Jakarta Timur,  yang beralamat di Komplek Perdagangan Beras Cipinang Blok HA 14, Jakarta Timur, kami memberikan layanan lengkap dan memberi Advice kepada Perorangan dan Badan Hukum di berbagai bidang praktik. Kami memiliki pengalaman dan keahlian di bidang hukum untuk membantu klien meminimalkan risiko untuk mencapai tujuan mereka.

Praktek kami meliputi : Litigasi (cth. Wanprestasi terhadap Perjanjian atau Hutang Piutang, Perbuatan Melawan Hukum (PMH) seperti Sengketa Tanah, Sengketa Bisnis, Penipuan, Penggelapan, tindak pidana di bidang ITE, Pencemaran Nama Baik), Hukum Perusahaan (Corporate), Hukum Kesehatan, Kepailitan, Real Estate, Hukum Keluarga (cth. Pembagian Warisan, Perceraian, Hak Asuh Anak, Pembagian Harta Gono Gini, Adopsi, Permohonan Perubahan/Ganti Nama), Penyusunan (Drafting) & Peninjauan Kontrak (Reviewing) (cth. Kontrak dengan Pemerintah), Pelaksanaan Uji Tuntas (Due Diligence), Waralaba, Perizinan, Imigrasi, Energi & Pertambangan, Kehutanan & Perkebunan, Kekayaan Intelektual, Buruh & Ketenagakerjaan (cth. PHK), Merger & Akuisisi (M&A).

TRIMURTI LAW OFFICE  memiliki Tim Advokat/Pengacara terdaftar yang dikeluarkan oleh organisasi Advokat yaitu PERADI dan telah memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi. Kami telah menangani semua jenis tuntutan hukum baik Perdata maupun Pidana. Kami juga telah membantu klien kami dalam transaksi bisnis dengan menerima Jasa Retainer dari beberapa Perusahaan dan dalam menjalankannya kami berdedikasi melayani beragam kebutuhan hukum yang dihadapi oleh Perusahaan.

Kami bekerja dengan berorientasi pada hasil dan solusi, sehingga Kami akan bergerak cepat dan sebagai Pengacara, Kami tidak akan pernah melupakan kepentingan klien, maka silahkan hubungi Kami, jika Anda membutuhkan layanan hukum terbaik dan berpengalaman.

Mungkin Anda Menyukai

WhatsApp chat