Kantor Hukum / Advokat / Pengacara

Kantor Hukum / Advokat / Pengacara RAM & PARTNERS merupakan perkumpulan para advokat yang profesional yang menangani berbagai Kasus, yang ada di Indonesia dengan wilayah kerja yang tidak dibatasi oleh letak kantor. KANTOR HUKUM RAM & PARTNERS memiliki Advokat / Pengacara yang senantiasa menangani berbagai kasus baik di lingkungan  Pengadilan Agama bagi yang Muslim atau di Pengadilan Negeri.

Kantor Hukum / Advokat / Pengacara dan Lawyer

Tentu tindakan ini sangat merugikan klien dan juga nama baik profesi pengacara, kami Kantor Law Firm RAM & Partners berkomitmen untuk menjaga kepentingan klien dan menjunjung profesi kami sebagai pengacara. yang perlu di perhatikan adalah bahwa TIM PENGACARA yang tergabung dalam Kantor Law Firm RAM & Partners memiliki IZIN resmi dari organisasi advokat (PERADI) serta memiliki BERITA ACARA SUMPAH (BAS) dari Pengadilan Tinggi, sehingga calon klien tidak perlu ragu lagi dengan Legalitas Kami.

Selain itu yang perlu diperhatikan adalah bahwa Kantor Law Firm RAM & Partners menjaga nama baik dan kepercayaan dari klien, hal ini kami lakukan karena banyak klien yang datang pada kami mengeluh bahwa ada oknum pengacara yang memiliki izin resmi tetapi tidak dapat dipercaya ketika uang jasa telah dibayarkan akan tetapi oknum pengacara tersebut tidak pernah melaksanakan kewajibannya untuk membela kepantingan klien.

Anda tidak perlu khawatir cukup anda gunakan Telp / Handphone anda hubungi kami di No. 0852-2892-6767 kami akan menjelaskan teknis menggunakan jasa hukum dari kami meskipun  alamat kantor Pusat kami di Kota Yogyakarta akan tetapi wilayah kerja kami seluruh Indonesia, mengenai teknisnya anda silahkan menghubungi kami dan kami akan jelaskan dengan lengkap dan jelas kepada anda.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat