Putusan di Luar Hadir (Verstek) Putusan di luar hadir atau putusan verstek adalah putusan yang dijatuhkan oleh hakim tanpa adanya kehadiran dari pihak tergugat.
KANTOR ADVOKAT
Kantor Advokat, Pengacara Pajak, Kantor Lawyer, Pengacara Perceraian Dan Mediator di Jogja, Sleman, Bantul, Wonosari, Wates, Solo, Klaten, Boyolali, Magelang, Mungkid, Temanggung, Semarang, Surabaya, Jakarta, Bali, Denpasar, Lombok, Mataram, Jambi, Bengkulu, Sorong, Kendari, Riau, Kantor LBH, Kantor Hukum, Pengacara Perdata dan Pengacara Pidana.
Sambutan Kantor Hukum RAM & PARTNERS mempunyai Advokat yang melipuputi wilayah kerja seluruh Republik Indonesia. Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi D.I Yogyakarta, meliputi wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sleman, Wonosari / Gunungkidul, Wates / Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Magelang, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan Wilayah Lainnya;
Pelatihan Mediator Non Hakim 2024
Pelatihan Mediator Non Hakim 2024 Pelatihan & Pendidikan Mediator Bersertifikat (Mediator Non Hakim) Angkatan XII (Dua Belas) Tersedia Kelas Langsung (Offline) dan Kelas Tidak
Kantor Pengacara Rangkasbitung
Kantor Pengacara Rangkasbitung Khusnul Anwar & Rekan merupakan Kantor Hukum / Pengacara beralamat di Jl. Denda Kusuma Rt 03/10 Kp. Pining Kel Bojongcae Kec.
Pencabutan dan Perubahan Gugatan
Pencabutan dan Perubahan Gugatan Seseorang yang mengajukan gugatan bermaksud menuntut haknya. Kalau tergugat telah memenuhi tuntutan penggugat sebelum perkara diputuskan, tidak ada alasan lagi
Memahami Esensi Hukum Pidana
Memahami Esensi Hukum Pidana Menyelami perbedaan antara pembuktian dalam hukum acara perdata dan hukum acara pidana memerlukan pemahaman yang mendalam tentang apa sebenarnya hukum