Jasa Pengacara Kasus Korupsi
Ada sebuah semboyan yang cukup populer “Tidak selamanya hidup ini berjalan mulus”. Kadang kala tanpa disengaja kita akan berhadapan atau ketemu masalah hukum, terantuk, lalu berurusan dengan aparat penegak hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan maupun peradilan dalam semua tingkatan. Ketika hal ini terjadi maka langkah yang utama dan tepat dilakukan adalah dengan memilih untuk didampingi atau di kuasakan kepada PENGACARA. Terutama ketika anda berhadapan dengan Kasus Korupsi, baik sebagai Tersangka maupun sebagai saksi, perlu adanya Penasihat Hukum agar selama pemeriksaan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan hukum yang berlaku. MEngingat ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan stuasi atau masalah korupsi untuk kepentingan pribadi untuk mendapatkan sejumlah uang jika tidak didampingi oleh Pengacara atau Advokat.
Kami Kantor Hukum RAM & Partners memiliki Tim Pengacara / Advokat yang memiliki keahlian di bidang hukum termasuk dalam hukum Pidana Khusus seperti penanganan kasus korupsi. Kami siap membantu anda dalam menghadapi kasus korupsi yang terjadi baik anda sebagai tersangka atau hanya sebatas pendampingan sebagai saksi di tingkat Kepolisian / KPK, Kejaksaan atau di Peradilan dimana perkara tersebut di periksa. Kami akan bekerja secara jujur dan profesional dan melindungi kepantingan hukum klien dengan memberikan solusi hukum yang terbaik demi kepentingan klien kedepannya dalam mengadapi segala permasalahan hukum.
Dalam menentukan Pengacara tentu perlu mempertimbangan berbagai hal mengingat hal ini menyangkut kepentingan kita, jangan sampai hendak menggunakan pengacara justru salah pilih dan mengakibatkan kerugian. perlu di perhatikan bahwa selama ini semenjak Kantor Law Firm RAM & Partners berdiri sering mendapatkan keluhan dari klien yang ditipu atau diperdaya orang-orang yang mengaku sebagai pengacara. Dan sejauh ini kami diberi kepercaan dan mampu menjaga kepercayaan tersebut sehingga sejauh ini kami merupakan Kantor Hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran.
JIka ada oknum yang tidak menjaga kejujuran, tentu tindakan ini sangat merugikan klien dan juga nama baik profesi pengacara, kami Kantor Law Firm RAM & Partners berkomitmen untuk menjaga kepentingan klien dan menjunjung profesi kami sebagai pengacara. yang perlu di perhatikan adalah bahwa TIM PENGACARA yang tergabung dalam Kantor Law Firm RAM & Partners memiliki IZIN resmi dari organisasi advokat (PERADI) serta memiliki BERITA ACARA SUMPAH (BAS) dari Pengadilan Tinggi, sehingga calon klien tidak perlu ragu lagi dengan Legalitas Kami.
Selain itu yang perlu diperhatikan adalah bahwa Kantor Law Firm RAM & Partners menjaga nama baik dan kepercayaan dari klien, hal ini kami lakukan karena banyak klien yang datang pada kami mengeluh bahwa ada oknum pengacara yang memiliki izin resmi tetapi tidak dapat dipercaya ketika uang jasa telah dibayarkan akan tetapi oknum pengacara tersebut tidak pernah melaksanakan kewajibannya untuk membela kepantingan klien.
Untuk itu perlu kami sampaikan bahwa memilih Pengacara dari Kantor Law Firm RAM & Partners memiliki nilai lebih adalah dari segi legalitas kami merupakan tim yang memiliki izin resmi serta memiliki Berita Acara Sumpah dari Pengadilan Tinggi yang tidak diragukan serta dapat dipercaya ketika klien memutuskan menggunakan jasa kami. Untuk penjelasan yang lebih lengkap atau untuk konsultasi atas masalah atau kasus Korupsi yang terjadi anda dapat datang kekantor kami secara langsung atau bertemu diluar kantor dengan membuat jadwal atau janjian pertemuan dengan menetukan tempat dan jam yang disesuaikan dengan kesibukan masing-masing anda dapat menghubungi untuk Jasa Pengacara Kasus Korupsi: 0852-2892-6767.