Pengacara Perceraian di Jogjakarta, Kantor Hukum RAM & Partners merupakan kantor pengacara / advokat & konsultan hukum dengan wilayah kerja seluruh Indonesia. Kami memiliki tim dan beberapa kantor perwakilan di seluruh Indonesia yang mampu memberikan jasa bantuan hukum diberbagai daerah. Untuk Pengacara di Kota Jogja/Yogyakarta, Sleman, Bantul, Wates/Kulon Progo dan Wonosari/Gunung Kidul, Klaten, Magelang, Solo dan sekitarnya anda dapat menghubungi Nomor WhatsApp: 0852-2892-6767 (Roy Al Minfa, SH., MH).
Apa yang dimaksud dengan Pengacara?
Menurut penulis pengertian Pengacara adalah orang yang berprofesi memberikan jasa bantuan hukum kepada setiap orang atau lembaga yang membutuhkan jasa bantuan hukum dalam penanganan berbagai masalah hukum baik dalam lingkup pengadilan maupun diluar pengadilan berdasarkan surat kuasa khusus yang diperuntukkan untuk itu.
Namun dalam kehidupan sehari-hari kata pengacara kadang kala diindentikkan oleh masyarakat dengan seseorang yang menangani kasus di pengadilan semata, namun perlu diketahui hal tersebut tidaklah benar pengacara tidak hanya melayani jasa bantuan hukum di pengadilan saja melainkan memberikan bantuan hukum diluar pengadilan seperti pendampingan di kepolisian, pendampingan di kejaksaan, pendampingan negosiasi maupun mediasi, pembuatan legal opinion, pembuatan draf perjanjian, pembuatan legal audit, dan berbagai fungsi lainnya.
Apa perbedaan antara Pengacara dengan Advokat?
Tidak ada perbedaan mendasar antara Advokat dengan pengacara, pengertian Advokat dapat ditemui dalam undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, sedangkan kata pengacara sering ditemui di lapangan atau secara tidak langsung masyarakat umum lebih mengenal kata Pengacara di bandingan dengan Advokat. Namun secara hukum fungsi dan pekerjaan advokat dan pengacara sama saja karena pengacara adalah advokat dan advokat adalah pengacara. Sehingga biar bagaimanapun penggunaan kata advokat atau pengacara tidaklah salah karena maksud dan tujuan penyebutan nya sama untuk orang yang menjalankan fungsi sebagai pemberi jasa bantuan hukum.
Beberapa Daftar Nama Pengacara atau Konsultan Hukum di Kota Jogja, Sleman, Bantul, Wates dan Wonosari?
Untuk anda bertanya dan bingung dalam menghadapi masalah hukum dan membutuhkan daftar atau nama Pengacara atau Konsultan Hukum yang memiliki izin (lisensi) resmi, berikut kami sampaikan beberapa nama dari daftar pengacara atau konsultan hukum yang bekerja sama dengan Kantor Pengacara/Hukum RAM & Partners Law Firm:
- Dr. (cand) Roy Al Minfa, S.H., M.H., C.Me
- Gusrianto, S.H.I., M.H., C.Me
- Veri Rianto Silitonga, S.H., M.Kn.
- Muhamad javier islamy, S.H., S.Kom., C.Me
- Herman, SH
- Rosvita Chairuddin Lakare, S.H., C.Me
- Suparman, S.H., M.H.
- Lydia Bekti Nugraheni, S.H., C.Me
- Nurul Qisthy Chumairoh, S.H., M.H., CLA., C.Me
Bagaimana cara menghubungi Pengacara?
Pengacara Perceraian Murah Jogja, Anda dapat menghubungi jasa pengacara dimanapun anda berada baik berada di luar negeri maupun didalam negeri anda dapat menghubungi pengacara dengan menggunakan media website, email, WhatsApp, Facebook, Sms, Telp, Instagram, line dan sebagainya.
Atau anda dapat datang langsung kekantor pengacara dengan terlebih dahulu menanyakan alamat kantor terdekat untuk dibuatkan pertemuan agar bisa berbicara langsung untuk mendapatkan layanan jasa konsultasi hukum. Untuk itu anda dapat menghubungi kami.