Pengacara, Advokat, Konsultan Hukum
Kantor Pengacara, Kantor Hukum, Kantor Advokat, Law Firm, Konsultan Hukum, Lawyer dan Mediator yang memiliki wilayah kerja seluruh Republik Indonesia. Kantor RAM And Partners didirikan di Yogyakarta sebagai salah satu wadah berkumpulnya para Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum, Penasehat Hukum (Lawyer), dan Mediator yang memiliki misi untuk menegakkan keadilan bagi setiap orang. Dan dalam proses penegakkannya memegang prinsip Keberanian, Kejujuran dan Keikhlasan.
KANTOR PENGACARA RAM & PARTNERS menyediakan layanan jasa bantuan hukum baik secara litigasi (penyelesaian permasalahan hukum di pengadilan) maupun non-litigasi (penyelesaian permasalahan hukum diluar pengadilan) semua kasus hukum dimanapun dan kapanpun, Bekerja tanpa batas wilayah artinya dapat menangani segala masalah hukum diseluruh daerah Republik Indonesia, tentunya dengan kesepakatan mengenai kewajiban dan hak antara klien dan advokat.
RAM & PARTNERS melayani konsultasi hukum. Dan terkait dengan konsultasi hukum dapat kami berikan secara langsung (face to face) ataupun secara tidak langsung baik melalui SMS, Telephone, WhatsApp ataupun email, maupun media lainnya. Untuk konsultasi langsung, Anda dapat datang kekantor cabang kami atau datang ke Kantor Pusat dengan membuat jadwal pertemuan di Jln. Gajah Nomor 20 Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta HP: 0852 – 2892 – 6767.
Selain datang kekantor kami, kami juga memberikan layanan lain dengan cara kami yang datang ke tempat anda, atau membuat pertemuan diluar kantor dan jam kantor, dengan mengadakan pertemuan seperti di tempat pertemuan resmi, caffe, Mall, Hotel dan tempat lainnya, yang layak dan pantas untuk diadakan pertemuan konsultasi masalah hukum, dengan perhitungan biaya konsultasi tertentu berdasarkan jarak dan tempat pertemuan. Untuk itu Silahkan Kontak kami jika anda memiliki masalah hukum apapun dan didaerah manapun.