Jasa Pengacara Kota Jogja

Jasa Pengacara Kota Jogja, kami meberikan jasa bantuan hukum disetiap daerah baik di Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Wates, Wonsari, Solo, Surabaya, Malang, Kediri, Karanganyar, dan berbagai wilayah lain untuk menangani kasus seperti:

Jasa Pengacara Kota Jogja

PIDANA UMUM

Dalam perkara pidana umum, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Kasus Penganiayaan
  2. Kasus Penipuan dan Penggelapan
  3. Kasus Pencurian
  4. Kasus Pengrusakan
  5. Kasus Pelecehan Seksual / Pencabulan
  6. Kasus Pencemaran Nama Baik
  7. Kasus-Kasus Lainnya

PIDANA KHUSUS

Dalam perkara Pidana Khusus (Pid Sus), kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Kasus Korupsi
  2. Kasus Narkotika
  3. Kasus Pidana Anak
  4. Kasus Terorisme
  5. Kasus Keimigrasian
  6. Kasus UU ITE
  7. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
  8. Dan Kasus-Kasus Lainnya

PERKARA PERDATA

Dalam perkara perdata umum, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Gugatan Perceraian
  2. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
  3. Gugatan Wanprestasi
  4. Kasus Hutang Piutang
  5. Kasus Warisan
  6. Kasus Sewa Menyewa
  7. Kasus Pertanahan
  8. Kasus-Kasus Lainnya

SENGKETA PERADILAN TATA USAHA NEGARA (TUN)

Dalam perkara sengketa dalam lingkup peradilan tata usaha negara, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  2. Legalitas Sertifikat Tanah
  3. Pemberhentian Kepala Desa
  4. Keputusan Pejabat TUN yang merugikan

SENGKETA PENGADILAN AGAMA:

Dalam perkara sengketa dalam lingkup Pengadilan Agama, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Gugatan / Permohonan Perceraian
  2. Gugatan Pemenuhan Nafkah Anak
  3. Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini)
  4. Sengketa Waris, Wakaf
  5. Sengketa Ekonomi Islam
  6. Kasus-Kasus Lainnya

SENGKETA PERKAWINAN PENGADILAN NEGERI:

Dalam perkara sengketa  perkawinan dalam lingkup Pengadilan Negeri, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Gugatan / Permohonan Perceraian
  2. Gugatan Pemenuhan Nafkah Anak
  3. Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini)
  4. Kasus-Kasus Lainnya

ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI

Dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (MK), kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Kasus Perselisihan Antar Lembaga Negara
  2. Kasus Pengujian Undang-Undang

Selin kasus tersebut di atas kami juga melayani berbagai kasus atau masalah hukum baik didalam pengadilan maupun di luar pengadilan Untuk Jasa Pengacara Kota Jogja dan Untuk infomasi lanjut silahkan hubungi kontak kami.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat