Yurisprudensi Mahkamah Agung Perkara Perdata 1962 – 2009

Yurisprudensi Mahkamah Agung Perkara Perdata 1962 – 2009

Yurisprudensi Mahkamah Agung Perkara Perdata 1962 - 2009

Kumpulan Yurisprudensi Mahkamah Agung Perkara Perdata Tahun 1962 Sampai Tahun 2009

Jenis

Nomor Tahun

Tentang

Yurisprudensi Perdata 04 K/Pdt.Pen/2009 2009 PERADILAN UMUM TIDAK BERWENANG MENILAI DAN MENGUJI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Yurisprudensi Perdata 2356 K/Pdt/2008 2008 PERJANJIAN JUAL BELI YANG DIBUAT DIBAWAH TEKANAN DAN DALAM KEADAAN TERPAKSA ADALAH MERUPAKAN “MISBRUIK VAN OMSTANDIGHEIDEN” YANG DAPAT DIBATALKAN KARENA TIDAK LAGI MEMENUHI UNSUR-UNSUR PASAL 1320 KUH. PERDATA
Yurisprudensi Perdata 1068 K/Pdt/2008 2008 PEMBATALAN SUATU LELANG YANG TELAH DILAKUKAN BERDASARKAN ADANYA PUTUSAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP TIDAK DAPAT DIBATALKAN
Yurisprudensi Perdata 634PK/PDT/2007 2007 PERADILAN UMUM (PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG) TIDAK BERWENANG UNTUK MEMERIKSA DAN MENGADILI SENGKETA PERBURUHAN ANTARA PENGGUGAT DAN PARA TERGUGAT, SENGKETA PERBURUHAN MERUPAKAN WEWENANG PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN DAERAH (P4D) DAN PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P). P4D, P4P SERTA PENGADILAN TINGGI TUN TELAH MEMUTUSKAN SENGKETA TERSEBUT, DENGAN DEMIKIAN GUGATAN PENGGUGAT INI BERTUJUAN UNTUK MENGABURKAN KEPASTIAN HUKUM, SEHINGGA HARUS DITOLAK
Yurisprudensi Perdata 1498K/PDT/2006 2006 UNTUK MEMBUKTIKAN APAKAH JUAL-BELI TANAH SENGKETA TERJADI DENGAN CARA YANG BENAR, BERDASARKAN ASAS BILLIJKHEID BEGINSEL, MAKA YANG HARUS MEMBUKTIKAN ADALAH PEMBELI (I.C TERMOHON KASASI/TERGUGAT III), KARENA APABILA IA BENAR TELAH MEMBELI TANAH TERSEBUT, MAKA IA AKAN LEBIH MUDAH UNTUK MEMBUKTIKANNYA. MENURUT MAJELIS KASASI, BUKTI-BUKTI YANG DIAJUKAN OLEH TERMOHON KASASI/TERGUGAT III SEBAGAI DASAR TELAG BERALIHNYA HAK ATAS TANAH SENGKETA KEPADA TERMOHON KASASI/TERGUGAT III MENGANDUNG CACAT YURIDIS
Yurisprudensi Perdata 880K/PDT/2003 2003 PENGADILAN NEGERI TIDAK BERWENANG MENGADILI SENGKETA KEPENGURUSAN PARTAI YANG MERUPAKAN MASALAH INTERNAL PARTAI
Yurisprudensi Perdata 792K/PDT/2002 2002 PERJANJIAN PERDAMAIAN YANG DISEPAKATI OLEH KEDUA BELAH PIHAK, TANPA ADA PAKSAAN DARI PARA PIHAK CAKAP UNTUK MEMBUAT PERJANJIAN, MESKI SALAH SATU PIHAK DALAM STATUS PENAHANAN, PERJANJIAN TERSEBUT ADALAH SAH
Yurisprudensi Perdata 626K/PDT/2002 2002 SURAT KUASA YANG DILEGALISIR OLEH PANITERA SELAKU PEJABAT PUBLIK DI PENGADILAN MAKA LEGALITAS DARI SURAT KUASA DAPAT DIBENARKAN DAN SURAT KUASA DINYATAKAN SAH
Yurisprudensi Perdata 445K/PDT/2002 2002 ORANG MELANJUTKAN SEGALA KEWAJIBAN DARI ORANG YANG MENINGGAL SESUAI DENGAN KETERANGAN KEPALA DESA DAN BANJAR ADAT DAN MENGABENKAN YANG MENINGGAL TERSEBUT, TERBUKTI SEBAGAI ANAK ANGKAT DAN BERHAK MEWARISI HARTA PENINGGALAN
Yurisprudensi Perdata 2773K/PDT/2002 2002 PERMOHONAN PERLAWANAN UNTUK MEMBATALKAN PUTUSAN ARBITER ADALAH CACAT FORMIL BILA DIAJUKAN MELEBIHI TENGGANG WAKTU 30 HARI
Yurisprudensi Perdata 252K/PDT/2002 2002 JUAL BELI TANAH JIKA TIDAK DIIKUTI DENGAN PENYERAHAN TANAH DAN UANG PENJUALAN DIPAKAI UNTUK MEMBAYAR HUTANG KEPADA PEMBELI SELISIHNYA SANGAT BESAR, JUMLAH TERSEBUT DIREKAYASA DAN DINYATAKAN CACAT HUKUM
Yurisprudensi Perdata 1506K/PDT/2002 2002 PURCHASE ORDER YANG DITANDA TANGANI OLEH KEDUA BELAH PIHAK YANG MENGIKAT DIRI MERUPAKAN KESEPAKATAN, SEHINGGA BERLAKU SEBAGAI UNDANG-UNDANG YANG MENGIKAT KEDUA BELAH PIHAK
Yurisprudensi Perdata 03K/KPPU/2002 2002 PUTUSAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) YANG MENGGUNAKAN IRAH-IRAH : “DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA” ADALAH CACAT HUKUM DAN DINYATAKAN BATAL DEMI HUKUM KARENA TELAH MELAMPAUI KEWENANGANNYA BERDASARKAN PASAL 10 UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1970 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999
Yurisprudensi Perdata 698PK/PDT/2001 2001 SECARA YURIDIS TERTANGGUNG MEMPUNYAI KEWAJIBAN UNTUK MEMBERITAHUKAN KEADAAN YANG SEBENARNYA DARI KAPAL YANG AKAN DIASURANSIKAN, JIKA KENYATAAN ADA YANG DISEMBUNYIKAN SEWAKTU PENUTUPAN POLIS ASURANSI MAKA PERJANJIAN ASURANSI BATAL DEMI HUKUM
Yurisprudensi Perdata 3641K/PDT/2001 2001 DALAM AZAS KEBEBASAN BERKONTRAK, HAKIM BERWENANG UNTUK MEWAKILI DAN MENYATAKAN BAHWA KEDUDUKAN PARA PIHAK BERBEDA DALAM YANG TIDAK SEIMBANG, SEHINGGA SENGKETA PIHAK DIANGGAP TIDAK BEBAS MENYATAKAN KEHENDAK, DALAM PERJANJIAN YANG BERSIFAT TERBUKA, NILAI-NILAI HUKUM YANG HIDUP DALAM MASYARAKAT SESUAI DENGAN KEPATUTAN KEADILAN, PERIKEMANUSIAAN DAPAT DIPAKAI SEBAGAI UPAYA PERUBAHAN TERHADAP KETENTUAN-KETENTUAN YANG DISEPAKATI DALAM PERJANJIAN
Yurisprudensi Perdata 2985K/PDT/2001 2001 GUGATAN DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA PADA SAAT GUGATAN DIAJUKAN SUBJEK YANG DIGUGAT SUDAH DIBUBARKAN LEBIH DAHULU
Yurisprudensi Perdata 294K/PDT/2001 2001 DALAM HAL BUKTI KEPEMILIKAN PENGGUGAT DAPAT DILIMPAHKAN OLEH BUKTI TERGUGAT, MAKA GUGATAN SEHARUSNYA DINYATAKAN TIDAK TERBUKTI, BUKAN DINYATAKAN TIDAK BERALASAN KARENA ITU GUGATAN HARUS DITOLAK
Yurisprudensi Perdata 2671K/PDT/2001 2001 MESKI KEDUDUKAN PARA PENGGUGAT BERBEDA, TETAPI SAMA-SAMA BERKEPENTINGAN ATAS OBJEK SENGKETA. DEMI TERCAPAINYA PERADILAN YANG CEPAT, MURAH DAN BIAYA RINGAN BERALASAN PARA PENGGUGAT SECARA BERSAMA-SAMA DAN SEKALIGUS MENGAJUKAN GUGATAN
Yurisprudensi Perdata 1974K/PDT/2001 2001 PERALIHAN HAK ATAS TANAH DINYATAKAN CACAT HUKUM KARENA PEMALSUAN TANDA TANGAN SEHINGGA BATAL DEMI HUKUM JUAL BELI TANAH HARUS DIBUKTIKAN MELALUI PEMERIKSAAN DARI LABORATORIUM KRIMINOLOGI ATAU ADA PUTUSAN PIDANA YANG MENYATAKAN TANDA TANGAN DIPALSUKAN
Yurisprudensi Perdata 1588K/PDT/2001 2001 SERTIFIKAT TANAH YANG TERBIT LEBIH DAHULU DARI AKTA JUAL BELI, TIDAK BERDASARKAN HUKUM DAN DINYATAKAN BATAL, PENERBITAN SERTIFIKAT TANAH TANPA ADA PENGAJUAN PERMOHONAN DARI PEMILIK ADALAH TIDAK SAH
Yurisprudensi Perdata 1400K/PDT/2001 2001 BARANG JAMINAN HANYA DAPAT DIJUAL MELALUI LELANG, BANK TIDAK BERHAK MENJUAL SENDIRI. TANAH YANG DIJAMINKAN PADA BANK TANPA SEIJIN PEMILIK, PENGALIHAN HAK ATAS TANAH BERDASARKAN SURAT KUASA MUTLAK ADALAH BATAL DEMI HUKUM, BANTUAN TERHADAP PELAKSANAAN PUTUSAN, MAKA YANG BERWENANG UNTUK MEMERIKSA DAN MEMUTUS BANTAHAN ADALAH PENGADILAN NEGERI DALAM WILAYAH HUKUMNYA YANG MENJALANKAN PUTUSAN
Yurisprudensi Perdata 126K/PDT/2001 2001 BILA TERJADI PERCERAIAN, ANAK YANG MASIH DIBAWAH UMUR PEMELIHARAANNYA SEYOGYANYA DISERAHKAN PADA ORANG TERDEKAT DAN AKRAB DENGAN SI ANAK YAITU IBU
Yurisprudensi Perdata 1226K/PDT/2001 2001 MESKI KEDUDUKAN SUBJEKNYA BERBEDA, TETAPI OBJEK SAMA DENGAN PERKARA YANG TELAH DIPUTUS TERDAHULU DAN BERKEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA GUGATAN DINYATAKAN NEBIS IN IDEM
Yurisprudensi Perdata 753K/PDT/2000 2000 PEMBERIAN SAWAH OLEH AYAH DAN IBU KEPADA ANAKNYA PEREMPUAN YANG BARU KAWIN SEBAGAI BEKAL HIDUPNYA YANG DISAKSIKAN OLEH PENGETUA ADAT PEMBERIAN TERSEBUT DIBENARKAN DALAM HUKUM ADAT BATAK (IDAHAN ARIAN)
Yurisprudensi Perdata 586K/PDT/2000 2000 BILAMANA TERDAPAT PERBEDAAN LUAS DAN BATAS-BATAS TANAH SENGKETA DALAM POSITA DAN PETITUM, MAKA PETITUM TIDAK MENDUKUNG POSITA, KARENA ITU GUGATAN DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA SEBAB TIDAK JELAS DAN KABUR
Yurisprudensi Perdata 3574K/PDT/2000 2000 TANGGUNG JAWAB AHLI WARIS TERHADAP HUTANG SI PEWARIS HANYA TERBATAS PADA JUMLAH ATAU NILAI HARTA PENINGGALAN (KOMPILASI HUKUM ISLAM PASAL 175 AYAT(2)), TERHADAP HARTA BAWAAN DARI ISTERI TIDAK DAPAT DISITA SEBAGAI JAMINAN ATAS HUTANG ALMARHUM SUAMINYA SEBAB BUKAN MERUPAKAN HARTA PENINGGALAN ALMARHUM SUAMI
Yurisprudensi Perdata 3277K/PDT/2000 2000 DENGAN TIDAK DIPENUHINYA JANJI UNTUK MENGAWINI, PERBUATAN TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELAWAN HUKUM KARENA MELANGGAR NORMA KESUSILAAN DAN KEPATUTAN DALAM MASYARAKAT
Yurisprudensi Perdata 1992K/PDT/2000 2000 BILA EKSEPSI TIDAK DIPERTIMBANGKAN, PUTUSAN DINYATAKAN TIDAK SEMPURNA (ONVOLDOENDE GEMOTIVEERD), SURAT KUASA YANG TIDAK MENYEBUTKAN SEMUA NAMA-NAMA TERGUGAT SECARA LENGKAP TIDAK MENYEBABKAN SURAT KUASA TIDAK SAH
Yurisprudensi Perdata 1354K/PDT/2000 2000 SUAMI ISTRI YANG TELAH TERPISAH TEMPAT TINGGAL SELAMA 4 TAHUN DAN TIDAK SALING MEMPERDULIKAN SUDAH MERUPAKAN FAKTA ADANYA PERSELISIHAN DAN PERTENGKARAN SEHINGGA TIDAK ADA HARAPAN UNTUK HIDUP RUKUN DALAM RUMAH TANGGA DAPAT DIJADIKAN ALASAN UNTUK MENGABULKAN GUGATAN PERCERAIAN
Yurisprudensi Perdata 620K/PDT/1999 1999 BILA YANG DIGUGAT ADALAH BADAN ATAU PEJABAT TATA USAHA NEGARA DAN OBYEK GUGATAN MENYANGKUT PERBUATAN YANG MENJADI WEWENANG PEJABAT TERSEBUT, MAKA YANG BERWENANG UNTUK MENGADILI PERKARA TERSEBUT ADALAH PERADILAN TATA USAHA NEGARA BUKAN PENGADILAN NEGERI
Yurisprudensi Perdata 935K/PDT/1998 1998 BAHWA BUKTI TAMBAHAN TIDAK DAPAT MEMATAHKAN SUMPAH SUPPLETOIR YANG TELAH DILAKUKAN, SEBAB SUMPAH TERSEBUT TIDAK TUNDUK PADA PEMERIKSAAN BANDING ATAU KASASI
Yurisprudensi Perdata 5096K/PDT/1998 1998 PEMBERIAN/PEMBAYARAN YANG DILAKUKAN DENGAN BILYET GIRO KEPADA SESEORANG DAPAT DISAMAKAN DENGAN PENGAKUAN HUTANG DENGAN DEMIKIAN TERBUKTI SI PEMBERI MENGAKUI MEMPUNYAI HUTANG
Yurisprudensi Perdata 4540K/PDT/1998 1998 BAHWA PENERBITAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH MELALUI “PRONA” (PROYEK NASIONAL), BUKAN DITENTUKAN OLEH STATUS TANAH ASAL, TETAPI MERUPAKAN CARA PENSERTIFIKATAN TANAH DENGAN PROSES CEPAT DAN BIAYA RINGAN, KARENA MENDAPAT SUBSIDI DARI PEMERINTAH
Yurisprudensi Perdata 2580K/PDT/1998 1998 BAHWA PERLAWANAN YANG DIAJUKAN DENGAN DALIL SOMASI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TERSEBUT PADA PELAWAN TIDAK DIIKUT SERTAKAN SEBAGAI PIHAK YANG BERPERKARA, PERLAWANAN TERSEBUT DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA, SEBAB SOMASI TIDAK SAMA DENGAN EKSEKUSI
Yurisprudensi Perdata 1076K/PDT/1996 1996 WALAUPUN SUDAH DIPERJANJIKAN DAN DISEPAKATI OLEH KEDUA BELAH PIHAK BAHWA PEMINJAM WAJIB MEMBAYAR BUNGA SEBESAR 2,5% SETIAP BULAN, NAMUN BUNGA TERSEBUT PERLU DISESUAIKAN DENGAN BUNGA YANG BERLAKU DI BANK PEMERINTAH YAITU SEBESAR 18% SETAHUN
Yurisprudensi Perdata 3888K/PDT/1994 1994 BAHWA JUDEX FACTIE TELAH SALAH MENERAPKAN HUKUM PEMBUKTIAN KARENA PEMOHON KASASI ADALAH PENGHUNI UTAMA DARI RUMAH SENGKETA DAN SIP YANG DIPEROLEHNYA ADALAH SAH DAN SUDAH MEMENUHI SYARAT-SYARAT SERTA DIKELUARKAN OLEH INSTANSI YANG BERWENANG, SEHINGGA PEMOHON KASASI TIDAK TERBUKTI MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM
Yurisprudensi Perdata 359K/PDT/1992 1992 BAHWA JUDEX FACTIE TELAH SALAH MENERAPKAN HUKUM, SURAT GUGATAN TERGUGAT DIBUAT DAN DITANDA-TANGANI OLEH KUASANYA TERTANGGAL 3 DESEMBER 1988, DENGAN DEMIKIAN PADA TANGGAL 3 DESEMBER 1988 YANG BERSANGKUTAN BELUM MENJADI KUASA HUKUMNYA, SEHINGGA IA TIDAK BERHAK MENANDA-TANGANI SURAT GUGATAN TERSEBUT
Yurisprudensi Perdata 3263K/PDT/1992 1992 PERKUMPULAN YANG TELAH DIBUBARKAN TIDAK BERHAK UNTUK MENGAJUKAN GUGATAN
Yurisprudensi Perdata 2678K/PDT/1992 1992 BAHWA PENGADILAN TINGGI TELAH KELIRU DALAM PERTIMBANGANNYA YANG MENGATAKAN BAHWA BANK DUTA CABANG LHOKSEUMAWE HANYA MERUPAKAN CABANG DARI BANK DUTA PUSAT, DENGAN DEMIKIAN TIDAK MEMPUNYAI LEGITIMASI PERSONAL STANDI IN YUDICIO, PADAHAL CABANG ADALAH PERPANJANGAN TANGAN DARI KANTOR PUSAT, OLEH KARENA ITU DAPAT DIGUGAT DAN MENGGUGAT
Yurisprudensi Perdata 2249K/PDT/1992 1992 PERTENGKATAN ANTARA PENGGUGAT (SUAMI) DAN TERGUGAT (ISTRI) YANG DISEBABKAN KARENA PENGGUGAT BERHUBUNGAN DENGAN WANITA LAIN (BETTY) SEBAGAI WANITA SIMPANANNYA YANG TELAH HIDUP BERSAMA, TIDAK DAPAT DIJADIKAN ALASAN UNTUK PERCERAIAN, KARENA PERTENGKARAN TERSEBUT BUKAN MERUPAKAN PERSELISIHAN YANG TIDAK DAPAT DIHARAPKAN UNTUK RUKUN KEMBALI SEBAGAI DISEBUT PADA PASAL 19 f PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1975
Yurisprudensi Perdata 1029K/PDT/1992 1992 PENGADILAN TINGGI TELAH SALAH MENERAPKAN HUKUM BAHWA OLEH KARENA TELAH TERBUKTI HARTA SENGKETA ADALAH BARANG ASAL DARI ALMARHUM DANIEL MELIANUS LOKOLLO (AYAH DARI PARA SUAMI PENGGUGAT, TERGUGAT 1 DAN TERGUGAT 2) YANG BELUM DIBAGI WARIS, MAKA SESUAI HUKUM ADAT DAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN, HARTA ASAL JATUH KEPADA GARIS KETURUNAN LOKOLLO, SEDANG PENGGUGAT SEBAGAI JANDA ALMARHUM WILHELM ABRAHAM LOKOLLO, YANG TIDAK MEMPUNYAI ANAK TIDAK BERHAK ATAS HARTA ASAL ALMARHUM SUAMINYA, TETAPI BERHAK ATAS HARTA BERSAMA DENGAN ALMARHUM SUAMINYA, SEHINGGA PETITUM KE DUA DARI GUGATAN DAPAT DIKABULKAN DAN GUGATAN SELEBIHNYA HARUS DITOLAK DAN MAHKAMAH AGUNG MENGADILI SENDIRI
Yurisprudensi Perdata 0234K/PDT/1992 1992 BAHWA BUKU LETTER C DESA BUKAN MERUPAKAN BUKTI HAK MILIK, TETAPI HANYA MERUPAKAN KEWAJIBAN SESEOTANG UNTUK MEMBAYAR PAJAK TERHADAP TANAH YANG DIKUASAINYA
Yurisprudensi Perdata 3114K/PDT/1991 1991 KESIMPULAN PENGADILAN TINGGI YANG MENYATAKAN GUGATAN BARU DIAJUKAN SETELAH 33 TAHUN DAN DIJADIKAN DASAR ALASAN BAHWA PENGGUGAT TIDAK BERHAK ATAS TANAH TERPERKARA, PENDAPAT DAN KESIMPULAN TERSEBUT TIDAK TEPAT. PERTAMA, MENGGUGAT SESUATU MENURUT HUKUM ADALAH HAK, DAN HAK ITU BISA DIPERGUNAKAN KAPAN DIKEHENDAKI. KEDUA, APA YANG MEREKA GUGAT ADALAH HAK WARISAN, DAN MENGENAI HAK MENGGUGAT HARTA WARISAN MENURUT HUKUM ADAT, TIDAK MENGENAL BATAS JANGKA WAKTU SERTA TIDAK MENGENAL DALUARSA
Yurisprudensi Perdata 2064K/PDT/1991 1991 PENGADILAN TINGGI SALAH MENERAPKAN HUKUM KHUSUSNYA DALAM HUKUM PEMBUKTIAN BAHWA LEGENBEWIJZ YANG MERUPAKAN AANWIZINGEN TIDAK MEMATAHKAN BUKTI SEMPURNA SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH YANG SUDAH MENURUT PROSEDURE
Yurisprudensi Perdata 0829K/PDT/1991 1991 JUDEX FACTIE TELAH SALAH MENERAPKAN HUKUM DENGAN PERTIMBANGAN BAHWA DALAM GUGATANNYA PARA PENGGUGAT ASAL MENGGUGAT HARTA PENINGGALAN ORANG TUA PARA PENGGUGAT YANG DISERAHKAN PENGUASAANNYA KEPADA TERGUGAT ASAL DAN HARTA TERSEBUT MERUPAKAN HARTA PENINGGALAN ALMARHUM YANG BELUM DIBAGI WARIS
Yurisprudensi Perdata 522K/PDT/1990 1990 SEBELUM BERLAKU UUPA TAHUN 1960, BERDASARKAN VERVREEMDINGSVERBOD, S.1875 NO.179, TANAH MILIK PRIBUMI TIDAK DAPAT DIALIHKAN KEPADA GOLONGAN ASING, JUAL BELI TANAH YANG MELANGGAR LARANGAN TERSEBUT TIDAK SAH DAN TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM
Yurisprudensi Perdata 041K/PDT/1990 1990 APARAT PERADILAN YANG BERTINDAK MELAKSANAKAN TUGAS-TUGAS TEKNIS PERADILAN ATAU KEKUASAAN KEHAKIMAN TIDAK DAPAT DIPERKARAKAN SECARA PERDATA
Yurisprudensi Perdata 294K/PDT/1989 1989 ADANYA ITIKAD BURUK PIHAK YANG MENDAFTARKAN MEREK HARUS DINYATAKAN DALAM SUATU PUTUSAN TERSENDIRI DAN TIDAK DAPAT DINYATAKAN SEKALIGUS DALAM PUTUSAN PENGABULAN PERMOHONAN PEMBATALAN PENDAFTARAN MEREK YANG BERSANGKUTAN. BARANG-BARANG YANG DILINDUNGI OLEH SUATU MEREK ADALAH BARANG-BARANG YANG SEJENIS
Yurisprudensi Perdata 1816K/PDT/1989 1989 PEMBELI TIDAK DAPAT DIKUALIFIKASIKAN SEBAGAI YANG BERITIKAD BAIK, KARENA PEMBELIAN DILAKUKAN DENGAN CEROBOH, IALAH PADA SAAT PEMBELIAN IA SAMA SEKALI TIDAK MENELITI HAK DAN STATUS PARA PENJUAL ATAS TANAH TERPERKARA, KARENA ITU IA TIDAK PANTAS DILINDUNGI DALAM TRANSAKSI ITU
Yurisprudensi Perdata 440K/PDT/1988 1988 DALAM HAL TERBENTUKNYA HARTA GONO GINI YANG TERPISAH DALAM PERKAWINAN PERTAMA DAN KEDUA, ANAK-ANAK DARI MASING-MASING PERKAWINAN BERHAK ATAS GONO GINI ORANG TUANYA MASING-MASING (PASAL 35,36 DAN 37 UU NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN)
Yurisprudensi Perdata 3176K/PDT/1988 1988 SEBIDANG TANAH YANG SUDAH JELAS ADA SERTIFIKATNYA TIDAK DAPAT DIPERJUAL BELIKAN BEGITU SAJA BERDASARKAN SURAT GIRIK, MELAINKAN HARUS DIDASARKAN ATAS SERTIFIKAT TANAH YANG BERSANGKUTAN, YANG MERUPAKAN BUKTI OTENTIK DAN MUTLAK TENTANG PEMILIKANNYA, SEDANG SURAT GIRIK HANYA SEBAGAI TANDA UNTUK MEMBAYAR PAJAK
Yurisprudensi Perdata 2563K/PDT/1988 1988 HAK WARIS ANAK DARI ISTERI PERTAMA ATAS HARTA BAGIAN BAPAKNYA YANG DIPEROLEH DALAM PERKAWINANNYA YANG KETIGA. ANAK DARI ISTERI PERTAMA BERHAK MEWARISI HARTA BAGIAN BAPAKNYA YANG DIPEROLEH DALAM PERKAWINANNYA YANG KETIGA BERSAMA-SAMA DENGAN ANAK DARI ISTERI KETIGA, YAITU MASING-MASING MENDAPAT SEPARO DARI SEPARO, KARENA ANAK ALMARHUM HANYA DUA YAITU PENGGUGAT DAN TERGUGAT
Yurisprudensi Perdata 1413K/PDT/1988 1988 APAKAH SESEORANG ADALAH ANAK ANGKAT ATAU BUKAN, TIDAK SEMATA-MATA TERGANTUNG PADA FORMALITAS-FORMALITAS PENGANGKATAN ANAK TETAPI DILIHAT DARI KENYATAAN YANG ADA, YAITU BAHWA IA SEJAK BAYI DIPELIHARA, DIKHITAN DAN DIKAWINKAN OLEH ORANG TUA ANGKATNYA
Yurisprudensi Perdata 3783K/PDT/1987 1987 MAHKAMAH AGUNG SEBELUM MENGAMBIL PUTUSAN AKHIR DAPAT MENETAPKAN DALAM PUTUSAN SELA UNTUK MENGADAKAN PEMERIKSAAN TAMBAHAN YANG DILAKUKAN MAHKAMAH AGUNG SENDIRI AGAR MENGETAHUI DENGAN JELAS OBYEK SENGKETA YAITU STATUS DAN LOKASI TANAH SERTA HAL-HAL LAIN YANG BERSANGKUTAN DENGAN TANAH SENGKETA YANG DIPANDANG PERLU. TANAH-TANAH NEGARA YANG DIATASNYA MELEKAT HAK-HAK TANAH EROPAH MISAL TANAH OPSTAL, ERPACHT, EIGENDOM DAN LAIN-LAIN TIDAK MUNGKIN LAGI AKAN MELEKAT HAK-HAK LAINNYA MISALNYA HAK TANAH ADAT
Yurisprudensi Perdata 063K/PDT/1987 1987 DALAM HAL TERGUGAT MEMBAYAR HARGA BARANG YANG DIBELINYA DENGAN GIRO BILYET YANG TERNYATA TIDAK ADA DANANYA/KOSONG, DAPAT DIARTIKAN BAHWA TERGUGAT TELAH MELAKUKAN WANPRESTASI DAN MEMPUNYAI HUTANG ATAU PINJAMAN KEPADA PENGGUGAT SEBESAR HARGA BARANG TERSEBUT DAN TENTANG GANTI RUGI KARENA SI PEMBELI TERLAMBAT MEMBAYAR, MAKA GANTI RUGI TERSEBUT ADALAH GANTI RUGI ATAS DASAR BUNGA YANG TIDAK DIPERJANJIKAN, YAITU 6% SETAHUN, SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG TELAH MENJADI YURISPRUDENSI TETAP MAHKAMAH AGUNG
Yurisprudensi Perdata 220PK/PDT/1986 1986 SECARA YURIDIS FORMAL YANG BERWENANG MENETAPKAN JENIS-JENIS PENYAKIT TERTENTU YANG DAPAT MENIMBULKAN WABAH IN CASU PENYAKIT DEMAM BERDARAH ADALAH MENTERI KESEHATAN
Yurisprudensi Perdata 2146K/PDT/1986 1986 DALAM HAL PERLAWANAN TERHADAP PUTUSAN VERSTEK FORMIL DAPAT DITERIMA, GUGATAN SEMULA HARUS DIPERIKSA KEMBALI DENGAN PARA PIHAK TETAP PADA KEDUDUKAN ASLINYA. TERLAWAN TETAP SEBAGAI PENGGUGAT DAN PELAWAN TETAP SEBAGAI TERGUGAT
Yurisprudensi Perdata 1459K/PDT/1986 1986 BERDASARKAN PASAL 35 (2) UU NO. 1 TAHUN 1974 BAHWA HARTA BAWAAN MASING-MASING SUAMI-ISTERI DAN HARTA BENDA YANG DIPEROLEH MASING-MASING SEBAGAI HADIAH ATAU WARISAN, ADALAH DIBAWAH PENGUASAAN MASING-MASING SEPANJANG PARA PIHAK TIDAK MENENTUKAN LAIN. DENGAN DEMIKIAN SUAMI-ISTERI MASING-MASING MEMPUNYAI HAK SEPENUHNYA UNTUK MELAKUKAN PERBUATAN HUKUM MENGENAI HARTA BENDANYA I.C. PENGHIBAHAN OLEH TERGUGAT I KEPADA TERGUGAT II
Yurisprudensi Perdata 1176K/PDT/1986 1986 BAHWA ADALAH GUGATAN KONPENSI PENGADILAN NEGERI DAN PENGADILAN TINGGI TIDAK SALAH MENERAPKAN HUKUM, HANYA DALAM GUGATAN REKONPENSI PENGADILAN NEGERI DAN PENGADILAN TINGGI TELAH SALAH MENERAPKAN HUKUM DALAM PERSIDANGAN TERBUKTI BAHWA NERACA DAN PERHITUNGAN LABA-RUGI BELUM DIBUAT SEHINGGA BELUM WAKTUNYA UNTUK MENGAJUKAN GUGATAN REKONPENSI KE PENGADILAN
Yurisprudensi Perdata 1020K/PDT/1986 1986 DALAM SUATU PERKAWINAN APABILA SUAMI-ISTERI TERUS MENERUS TERJADI PERSELISIHAN DAN PERTENGKARAN DAN TIDAK ADA HARAPAN AKAN HIDUP RUKUN LAGI DALAM RUMAH TANGGA, SEPERTI DISEBUTKAN DALAM PASAL 19 HURUF F PP NOMOR 9 TAHUN 1975, DIMANA HAL INI DIAKUI OLEH TERGUGAT (PIHAK ISTERI) DENGAN DIKUATKAN OLEH KETERANGAN PARA SAKSI, MAKA GUGATAN PENGGUGAT (PIHAK SUAMI) YANG MOHON PERKAWINAN PUTUS KARENA PERCERAIAN DAPAT DIKABULKAN
Yurisprudensi Perdata 3726K/PDT/1985 1985 TENGGANG WAKTU UNTUK MENGAJUKAN KLAIM TERHADAP ASURANSI JIWA OLEH AHLI WARIS TERTANGGUNG, DAPAT DIHITUNG SEJAK AHLI WARIS TERSEBUT MENGETAHUI PERSYARATAN UNTUK MENGAJUKAN KLAIM TERSEBUT
Yurisprudensi Perdata 3597K/PDT/1985 1985 JUAL BELI DENGAN HAK MEMBELI KEMBALI MERUPAKAN BENTUK PERJANJIAN MENURUT PASAL 1519 DAN SERTUSNYA BW, SEDANGKAN JUAL BELI TANAH/RUMAH SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA DIKUASAI OLEH HUKUM ADAT YANG TIDAK MENGENAL BENTUK JUAL BELI DENGAN HAK MEMBELI KEMBALI, MAKA PERJANJIAN ANTARA PENGGUGAT DAN TERGUGAT DALAM PERKARA INI ADALAH BATAL DEMI HUKUM
Yurisprudensi Perdata 3428K/PDT/1985 1985 SURAT BUKTI YANG HANYA MERUPAKAN SUATU “PERNYATAAN” TIDAKLAH MENGIKAT DAN TIDAK DAPAT DISAMAKAN DENGAN KESAKSIAN YANG SEHARUSNYA DIBERIKAN DIBAWAH SUMPAH DI MUKA PENGADILAN
Yurisprudensi Perdata 3180K/PDT/1985 1985 PENGERTIAN CEKCOK YANG TERUS MENERUS YANG TIDAK DAPAT DIDAMAIKAN (ONHEELBARE TWEESPALT) BUKANLAH DITEKANKAN KEPADA PENYEBAB CEKCOK YANG HARUS DIBUKTIKAN, AKAN TETAPI MELIHAT KENYATAANNYA ADALAH BENAR TERBUKTI ADANYA CEKCOK YANG TERUS MENERUS SEHINGGA TIDAK DAPAT DAMAIKAN LAGI
Yurisprudensi Perdata 1210K/PDT/1985 1985 PENGADILAN NEGERI YANG TELAH MEMERIKSA/MEMUTUS PERMOHONAN TENTANG PENENTUAN HAK ATAS TANAG TANPA ADA SUATU SENGKETA, MENJALANKAN YURISDIKSI VOLUNTER YANG TIDAK ADA DASAR HUKUMNYA, PERMOHONAN TERSEBUT SEHARUSNYA DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA
Yurisprudensi Perdata 601K/PDT/1984 1984 GANTI RUGI YANG LAYAK DAN PATUT DALAM PERKARA INI ADALAH 2% SEBULAN
Yurisprudensi Perdata 515K/PDT/1984 1984 TERGUGAT DIHUKUM UNTUK MEMBAYAR GANTI RUGI BERUPA BUNGA SEBESAR 2% SETIAP BULAN
Yurisprudensi Perdata 443K/PDT/1984 1984 KARENA RUMAH YANG DIGUGAT MERUPAKAN HARTA BERSAMA (GONO-GINI), ISTERI TERGUGAT HARUS JUGA DIGUGAT
Yurisprudensi Perdata 429K/PDT/1984 1984 HUKUM ADAT : SEORANG JANDA YANG MELAKUKAN MEKIDIANG RAGA HANYA BERHAK MEMBAWA HARTA GUNA KAYA ATAU HARTA PENCAHARIANNYA SENDIRI
Yurisprudensi Perdata 400K/PDT/1984 1984 KARENA HUBUNGAN HUKUM YANG SESUNGGUHNYA ADALAH HUBUNGAN HUTANG-PIUTANG ANTARA PENGGUGAT DENGAN ANAK TERGUGAT, ANAK TERGUGAT TERSEBUT HARUS TURUT DIGUGAT
Yurisprudensi Perdata 394K/PDT/1984 1984 BARANG-BARANG YANG SUDAH DIJADIKAN JAMINAN HUTANG KEPADA BANK RAKYAT INDONESIA CABANG GRESIK TIDAK DAPAT DIKENAKAN CONSERVATOIR BESLAG
Yurisprudensi Perdata 371K/PDT/1984 1984 SITA JAMINAN DAPAT DIMINTA SEPANJANG PERSIDANGAN
Yurisprudensi Perdata 370K/PDT/1984 1984 PENGADILAN TINGGI SALAH MENERAPKAN HUKUM TENTANG PEMBUKTIAN, KARENA KETERANGAN SAKSI TIDAK SALING MENGUATKAN DAN TIDAK BERSESUAIAN
Yurisprudensi Perdata 363K/PDT/1984 1984 HUKUM DAGANG : KEPADA PENGANGKUT TIDAK DAPAT DIBEBANKAN PENGGANTIAN KERUGIAN ATAS KERUSAKAN PADA BARANG MUATANNYA YANG DISEBABKAN OLEH MALAPETAKAN DILAUT YANG TIDAK DAPAT DIHINDARINYA
Yurisprudensi Perdata 3191K/PDT/1984 1984 BAHWA DENGAN TIDAK TERPENUHINYA JANJI TERGUGAT ASAL UNTUK MENGAWINI PENGGUGAT ASAL, TERGUGAT ASAL TELAH MELANGGAR NORMA KESUSILAAN DAN KEPATUTAN DALAM MASYARAKAT, SERTA PERBUATAN TERGUGAT ASAL TERSEBUT MERUPAKAN SUATU PERBUATAN MELAWAN HUKUM SEHINGGA MENIMBULKAN KERUGIAN TERHADAP DIRI PENGGUGAT ASAL, MAKA TERGUGAT ASAL WAJIB MEMBAYAR KERUGIAN
Yurisprudensi Perdata 2981K/PDT/1984 1984 HUKUM DAGANG : KARENA MERK “RATU AYU” YANG TELAH DIDAFTARKAN PADA DIREKTORAT PATENT DAN HAK CIPTA DIBAWAH NOMOR. 167258 BELUM DIUMUMKAN DALAM TAMBAHAN BERITA NEGARA RI, GUGATAN PEMBATALAN PENDAFTARAN MERK TERSEBUT TIDAK DAPAT DITERIMA
Yurisprudensi Perdata 2916K/PDT/1984 1984 BERDASARKAN SURAT BUKTI P.1 PENGGUGAT ASAL BERSAMA ANAKNYA DIBERI HAK UNTUK MENEMPATI RUMAH SENGKETA SELAMA PENGGUGAT ASAL MASIH BERSTATUS JANDA DAN HAK TERSEBUT TETAP MELEKAT KEPADA PENGGUGAT ASAL, MESKIPUN RUMAH SENGKETA MASIH BERSTATUS BELI ANGSUR
Yurisprudensi Perdata 277K/PDT/1984 1984 DALAM HAL INI PASAL 1579 BW BERLAKU TERHADAP PERJANJIAN SEWA TERSEBUT, YAKNI YANG MENYEWAKAN TIDAK DAPAT MENGHENTIKAN SEWA DENGAN MENYATAKAN HENDAK MEMAKAI SENDIRI BARANG YANG DISEWAKAN
Yurisprudensi Perdata 250K/PDT/1984 1984 PUTUSAN/AKTA PERDAMAIAN YANG TIDAK DENGAN JELAS MENYEBUTKAN APA YANG MENJADI KEWAJIBAN PIHAK-PIHAK (I.C DISEBUTKAN : HUTANG $500.000 AKAN DIBAYAR LEBIH LANJUT, CARA PENYELESAIANNYA SAMPAI MEMPEROLEH SUATU CARA PENYELESAIAN YANG LAYAK DAN MEMUASKAN KEDUA PIHAK) TIDAK DAPAT DIEKSEKUSI DAN SITA EKSEKUSI YANG TELAH DILAKUKAN BERDASARKAN AKTA PERDAMAIAN ITU HARUS DIANGKAT
Yurisprudensi Perdata 1695K/PDT/1984 1984 PERJANJIAN ANTARA WARGA INDONESIA DENGAN ORANG ASING TIDAK DAPAT BEGITU SAJA DIPERLAKUKAN BAGI HUBUNGAN HUKUM YANG OBYEKNYA BERADA DIWILAYAH INDONESIA
Yurisprudensi Perdata 034PK/PDT/1984 1984 PUTUSAN-PUTUSAN YANG DIKELUARKAN OLEH GUBERNUR DAN DIRJEN AGRARIA, KARENA MENGANDUNG UNSUR-UNSUR YANG MELAWAN HUKUM, DINYATAKAN TIDAK BERKEKUATAN HUKUM
Yurisprudensi Perdata 010K/PDT/1984 1984 PELAWAN ADALAH ISTERI TERGUGAT DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI/PENGADILAN TINGGI/MAHKAMAH AGUNG YANG DILAWAN. PERLAWANANNYA DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA
Yurisprudensi Perdata 607K/SIP/1983 1983 PERJANJIAN JUAL BELI TANAH ANTARA PENGGUGAT DENGAN TERGUGAT PADA TANGGAL 12 OKTOBER 1981 TERSEBUT ADALAH SAH DAN DENGAN DEMIKIAN KEDUA PIHAK HARUS MENYELESAIKAN SURAT JUAL BELI DAN BALIK NAMA TANAHNYA PADA INSTANSI AGRARIA SETEMPAT
Yurisprudensi Perdata 597K/SIP/1983 1983 GUGATAN SEKEDAR TERHADAP TERGUGAT I DITOLAK KARENA DALAM HAL INI IA BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA P.T. SEHINGGA HANYA P.T. SAJALAH YANG DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN
Yurisprudensi Perdata 588K/SIP/1983 1983 HUKUM DAGANG : DENGAN DITERIMANYA OLEH PENGGUGAT CEK, GIRO BILYET DAN KWITANSI TERSEBUT DARI TERGUGAT, MAKA PENGGUGAT MEMPUNYAI HAK ATAS JUMLAH YANG DITULIS DALAM CEK, GIRO BILYET DAN KWITANSI
Yurisprudensi Perdata 569K/SIP/1983 1983 KETENTUAN BAHWA APABILA DALAM JANGKA WAKTU 5 BULAN UANG GADAI TIDAK DIKEMBALIKAN MAKA RUMAH ITU MENJADI MILIK MUTLAK TERGUGAT I, ADALAH BERTENTANGAN DENGAN HUKUM DAN HARUS DIANGGAP TIDAK MENGIKAT
Yurisprudensi Perdata 020PK/PERD/1983 1983 SURAT BUKTI YANG DIAJUKAN PEMOHON TIDAK MERUPAKAN BUKTI BARU YANG BERSIFAT MENENTUKAN (NOVUM) SEPERTI YANG DIMAKSUD DALAM PASAL 2 b PERMA NOMOR 1 TAHUN 1982 PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DITOLAK
Yurisprudensi Perdata 019K/SIP/1983 1983 KARENA GUGATAN GANTI RUGI TIDAK DIPERINCI, LAGI PULA BELUM DIPERIKSA OLEH JUDEX FACTIE, GUGATAN GANTI RUGI TERSEBUT HARUS DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA
Yurisprudensi Perdata 010K/SIP/1983 1983 PENGUASAAN SAJA TERHADAP TANAH SENGKETA, TANPA ADA BUKTI ADANYA ALAS HAK (RECHTSTITEL) DARI PADA PENGUASAAN ITU, BELUMLAH MEMBUKTIKAN BAHWA YANG BERSANGKUTAN ADALAM PEMILIK TANAH TERSEBUT
Yurisprudensi Perdata 913K/SIP/1982 1982 GUGATAN MENGENAI PERCERAIAN TIDAK DAPAT DIGABUNGKAN DENGAN GUGATAN MENGENAI HARTA BENDA PERKAWINAN
Yurisprudensi Perdata 684K/SIP/1982 1982 KARENA PENGUASAAN TANAH SENGKETA OLEH TERGUGAT ADALAH SECARA MELAWAN HUKUM, MAKA TANPA HARUS DIBUKTIKAN LEBIH DULU SIAPA PEMILIK TANAH ITU, TANAH HARUS DIKEMBALIKAN DULU DALAM KEADAAN SEMULA, YAITU HARUS DISERAHKAN LAGI KEPADA PENGGUGAT DAN JIKA TERGUGAT MERASA SEBAGAI PEMILIK TANAH TERSEBUT, HARUS MENGAJUKAN GUGATAN TERHADAP PENGGUGAT DI MUKA PENGADILAN NEGERI
Yurisprudensi Perdata 346K/SIP/1982 1982 SEHARUSNYA PENGADILAN TINGGI SETELAH MEMPERTIMBANGKAN BAHWA PENGADILAN NEGERI BERWENANG UNTUK MEMERIKSA PERKARA INI, MEMERINTAHKAN PENGADILAN NEGERI UNTUK MENGADILU DAN MENUTUS SEKALI LAGI PERKARANYA (I.C PENGADILAN TINGGI LANGSUNG MEMUTUS SENDIRI POKOK PERKARANYA)
Yurisprudensi Perdata 253PK/PERD/1982 1982 ALASAN YANG DIKEMUKAKAN PEMOHON TIDAK TERMASUK DALAM SALAH SATU ALASAN UNTUK MENGADAKAN PENINJAUAN KEMBALI SEPERTI TERSEBUT DALAM PASAL 2 PERMA NOMOR 1 TAHUN 1982, MAKA TIDAK DAPAT DIBENARKAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DITOLAK
Yurisprudensi Perdata 2339K/SIP/1982 1982 MENURUT UUPA PASAL 5 BAGI TANAH BERLAKU HUKUM ADAT, HAL MANA BERARTI RUMAH DAPAT DIPERJUAL-BELIKAN TERPISAH DARI TANAH (PEMISAHAN HORIZONTAL)
Yurisprudensi Perdata 1149K/SIP/1982 1982 TERHADAP PERKARA INI DIHUBUNGKAN DENGAN PERKARA YANG TERDAHULU, YANG TELAH ADA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG, BERLAKU AZAS NE BIS IN IDEM, MENGINGAT KEDUA PERKARA ITU PADA HAKEKATNYA SASARANNYA SAMA YAITU PERNYATAAN TIDAK SAH JUAL BELI TANAH TERSEBUT DAN PIHAK-PIHAK POKOKNYA JUGA SAMA
Yurisprudensi Perdata 1072K/SIP/1982 1982 GUGATAN CUKUP DITUJUKAN KEPADA YANG SECARA FEITELIJK MENGUASAI BARANG-BARANG SENGKETA
Yurisprudensi Perdata 1036K/SIP/1982 1982 PUTUSAN PENGADILAN TINGGI TIDAK BERTENTANGAN DENGAN HUKUM, KARENA PENGGUGAT TIDAK BERHASIL MEMBUKTIKAN ALASAN-ALASAN GUGATAN PERCERAIANNYA SEBAGAIMANA DITENTUKAN DALAM PASAL 19 PP 9/1975, GUGATAN HARUS DITOLAK
Yurisprudensi Perdata 926K/SIP/1980 1980 PERTIMBANGAN PENGADILAN TINGGI KURANG DAN SALAH DALAM MENGETRAPKAN PASAL 321 (a) K.U.H.D, KARENA : 1. SEKALIPUN DIANGGAP TERBUKTI BAHWA TERGUGAT ASAL ADALAH PENGUSAHA KAPAL DWI MASAKTI YANG TERBAKAR, YANG KEMUDIAN TERBAKAR PULA KAPAL MILIK PENGGUGAT ASAL, NAMUN OLEH PENGADILAN TINGGI TIDAK DIPERTIMBANGKAN, APAKAH KEBARAKAN TERSEBUT DIAKIBATKAN OLEH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM DARI ANAK BUAHNYA, SELAIN ITU DARI PERTIMBANGAN-PERIMBANGAN TIDAK PULA TERNYATA BAGAIMANA STATUS TERGUGAT ASAL TERHADAP KAPAL DWIMASAKTI ITU. 2. TIDAK ADA HASIL DARI PENGUSUTAN SEBAB-SEBAB KEBAKARAN. 3. BARANG-BARANG APA SAJA YANG TELAH RUSAK AKIBAT KEBAKARAN TERSEBUT
Yurisprudensi Perdata 423K/SIP/1980 1980 KARENA TIDAK TERBUKTI BAHWA PENGGUGAT ADALAH IBU YANG TIDAK BAIK, PENGGUGAT HARUS DITETAPKAN SEBAGAI WALI DARI ANAKNYA YANG BERUMUR 4 TAHUN TERSEBUT
Yurisprudensi Perdata 1477K/SIP/1980 1980 KARENA PADA HAKEKATNYA YANG DIMINTA BUKAN BUNGA MELAINKAN GANTI RUGI, JUDEX FACTI TIDAK TERIKAT PADA YURISPRUDENSI TENTANG BUNGA 6% SETAHUN

Bottom of Form

Jenis Nomor Tahun Tentang
Yurisprudensi Perdata 992K/SIP/1979 1979 SEMENJAK AKTE JUAL BELI DITANDA TANGANI DIDEPAN PEJABAT PEMBUAT AKTE TANAH HAK MILIK ATAS TANAH YANG DIJUAL BERALIH KEPADA PEMBELI
Yurisprudensi Perdata 665K/SIP/1979 1979 DENGAN TELAH TERJADINYA JUAL BELI ANTARA PENJUAL DAN PEMBELI YANG DIKETAHUI OLEH KEPALA KAMPUNG YANG BERSANGKUTAN DAN DIHADIRI OLEH DUA ORANG SAKSI, SERTA DITERIMANYA HARGA PEMBELIAN OLEH PENJUAL, MAKA JUAL BELI ITU SUDAH SAH MENURUT HUKUM, SEKALIPUN BELUM DILAKSANAKAN DIHADAPAN PEJABAT PEMBUAT AKTE TANAH
Yurisprudensi Perdata 562K/SIP/1979 1979 HUKUM ADAT : HIBAH DARI SUAMI KEPADA ISTERI MENGENAI BARANG ASAL TIDAK DAPAT DISAHKAN, KARENA AHLI WARIS TERSEBUT MENJADI KEHILANGAN HAK WARISNYA
Yurisprudensi Perdata 556K/SIP/1979 1979 JUAL BELI SAHAM TERMAKSUD ADALAH BERSYARAT, SEBAB DIGANTUNGKAN PADA PERSETUJUAN MENTERI, KARENA INI BELUM ADA, MAKA MENURUT HUKUM PERJANJIAN TERSEBUT BELUM ADA
Yurisprudensi Perdata 550K/SIP/1979 1979 PETITUM TENTANG GANTI RUGI HARUS DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA KARENA TIDAK DIADAKAN PERINCIAN MENGENAI KERUGIAN-KERUGIAN YANG DITUNTUT. GUGATAN REKONPENSI HARUS DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA KARENA DALAM GUGATAN BALIK DITUNTUT PULA ORANG-ORANG YANG TIDAK MENJADI PIHAK DALAM PERKARA INI
Yurisprudensi Perdata 213K/SIP/1979 1979 SEBAGAI PENYEWA, PENGGUGAT TIDAK MEMPUNYAI KEDUDUKAN (HOEDANIGHELD) UNTUK DAPAT MENGGUGAT TENTANG (BERALIHNYA) PEMILIKAN
Yurisprudensi Perdata 2014K/SIP/1979 1979 HUKUM ADAT : DENGAN MENGHUKUM AGAR SAWAH CIDRA DIBAGI WARIS DENGAN PEREMPUAN MENDAPAT SEPERSENAN DAN LAKI-LAKI SEPELEMBAHAN. PENGADILAN TINGGI TIDAK SALAH MENERAPKAN HUKUM, KARENA SESUAI DENGAN HUKUM ADAT SETEMPAT
Yurisprudensi Perdata 147K/SIP/1979 1979 JUAL BELI TANAH/RUMAH TERSEBUT TIDAK SAH, KARENA TERNYATA DARI KESAKSIAN KUASA PENJUAL SENDIRI PARA TERGUGAT ASAL BUKAN PEMBELI YANG SEBENARNYA, MELAINKAN HANYA DIPINJAM NAMANYA SAJA, SEDANG PEMBELI YANG SEBENARNYA ADALAH PENGGUGAT ASAL YANG PADA WAKTU ITU MASIH SEORANG WARGA NEGARA ASING. DENGAN DEMIKIAN PERJANJUAN JUAL BELI TERSEBUT MENGANDUNG SUATU SEBAB YANG DILARANG OLEH UNDANG-UNDANG (ONGEOORLOOFDE OORZAAK), YAITU INGIN MENYELUNDUPI KETENTUAN LARANGAN TERSEBUT DALAM PASAL 5 JO 21 UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA
Yurisprudensi Perdata 1405K/SIP/1979 1979 PERKARA YANG BERKENAAN DENGAN PENERAPAN PASAL 2 UU MEREK 1961 TIDAK HANYA TERMASUK YURISDIKSI PENGADILAN NEGERI JAKARTA
Yurisprudensi Perdata 1282K/SIP/1979 1979 DALAM GUGATAN PERCERAIAN IBU KANDUNG DAN PEMBANTU RUMAH TANGGA SALAH SATU PIHAK DAPAT DIDENGAR SEBAGAI SAKSI
Yurisprudensi Perdata 1281K/SIP/1979 1979 BANTAHAN TERHADAP EKSEKUSI, YANG DIAJUKAN SETELAH EKSEKUSI ITU DILAKSANAKAN, TIDAK DAPAT DITERIMA
Yurisprudensi Perdata 1005K/SIP/1979 1979 DALAM HAL HIBAH WASIAT SELAMA PEMBERI WASIAT MASIH HIDUP PENERIMA WASIAT BELUM MENJADI PEMILIK BARANG YANG BERSANGKUTAN, SEHINGGA BELUM BERHAK MENJUALNYA
Yurisprudensi Perdata 1001K/SIP/1979 1979 TUNTUTAN AKAN UANG PAKSA YANG DIDASARKAN ATAS GUGATAN EX PASAL 1365 B.W. TIDAK DAPAT DIAJUKAN BERSAMA-SAMA DENGAN GUGATAN ATAS DASAR UU NOMOR 21 TAHUN 1961
Yurisprudensi Perdata 853K/SIP/1978 1978 HUKUM ADAT : MENURUT HUKUM ADAT SASAK DALAM HAL KEAHLI WARIS DIMUNGKINKAN PENGGANTIAN TEMPAT
Yurisprudensi Perdata 321K/SIP/1978 1978 PENGADILAN NEGERI TIDAK BERWENANG UNTUK MEMBATALKAN SURAT HAK MILIK YANG DIKELUARKAN OLEH INSTANSI LAIN
Yurisprudensi Perdata 1780K/SIP/1978 1978 KARENA TERGUGAT ASAL II TELAH MENYETUJUI PENCABUTAN GUGATAN DAN TIDAK BERSEDIA MENGHADAP KESIDANG, MAKA DAPAT DIPANDANG BAHWA TERGUGAT TERSEBUT TELAH MELEPASKAN KEPENTINGANNYA DALAM PERKARA INI, SEHINGGA PENCORETAN NAMANYA SEBAGAI TERGUGAT TIDAKLAH BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
Yurisprudensi Perdata 1685K/SIP/1978 1978 HUKUM ADAT : PERJANJIAN SEWA MENYEWA TERSEBUT ADA DALAM SUASANA HUKUM ADAT, DIMANA PIHAK-PIHAK ADALAH ORANG INDONESIA ASLI DAN TANAH SENGKETA ADA DI UJUNG BERUNG, DASAR-DASAR PEMIKIRAN K.U.H PERDATA (B.W) HARUS DIHILANGKAN, MENURUT HUKUM ADAT DALAM HAL INI LEBIH DITITIK BERATKAN PADA KEPATUTAN/KEPANTASAN
Yurisprudensi Perdata 1397K/SIP/1978 1978 KARENA TANAH SENGKETA MENJADI MILIK PENGGUGAT, JAUH SESUDAH TERGUGAT MENDIAMINYA, MAKA SUDAHLAH TEPAT DINYATAKAN, BAHWA TERGUGAT TIDAK MELAKUKAN PENYEROBOTAN ATAS TANAH TERSEBUT
Yurisprudensi Perdata 1377K/SIP/1978 1978 PENGADILAN NEGERI TIDAK TERIKAT PADA PUTUSAN ADAT DESA DAN PARENGE (KEPALA DISTRIK)
Yurisprudensi Perdata 1159K/SIP/1978 1978 LAYAK TIDAKNYA PENYEDIAAN AKOMODASI RUMAH PENGGANTI PADA ASASNYA MERUPAKAN KEBIJAKSANAAN KANTOR URUSAN PERUMAHAN, YANG TIDAK TUNDUK PADA PENILAIAN OLEH HAKIM PENGADILAN
Yurisprudensi Perdata 878K/SIP/1977 1977 ACARA PERKARA INI DAN PERKARA YANG TELAH DIPUTUSKAN OLEH PENGADILAN TINGGI PADA TANGGAL 8 JULI 1971 TIDAK TERJADI NE BIS IN IDEM, SEBAB KEPUTUSAN PENGADILAN TINGGI TERSEBUT MENYATAKAN BAHWA GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA OLEH KARENA ADA PIHAK YANG TIDAK DIIKUT SERTAKAN, SEHINGGA MASIH TERBUKA KEMUNGKINAN UNTUK MENGGUGAT LAGI
Yurisprudensi Perdata 849K/SIP/1977 1977 DALAM PERKARA INI TERBUKTI IBU KANDUNG MOESTIRAH ALM. BERSAMAAN MELAHIRKAN DENGAN MOESTIRAH, TETAPI KEMUDIAN BAYI MOESTIRAH MENINGGAL DAN BAYI IBU MOESTIRAH (TERGUGAT I) KEMUDIAN DISERAHKAN KEPADA MOESTIRAH SEBAGAI ANAK, SEHINGGA LAYAK DAN ADIL APABILA TERGUGAT DAPAT DIANGGAP SEBAGAI ANAK ANGKAT
Yurisprudensi Perdata 820K/SIP/1977 1977 PENGADILAN TINGGI TELAH SALAH MENERAPKAN HUKUM ACARA OLEH SEBAB KESIMPULAN-KESIMPULAN YANG DIAMBIL OLEH PENGADILAN TINGGI TIDAK BERDASARKAN PADA PEMBUKTIAN YANG DIAJUKAN DALAM PERSIDANGAN SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM BERITA ACARA
Yurisprudensi Perdata 1278K/SIP/1977 1977 HUKUM ADAT : KARENA ALMARHUM G MEWENGKANG DAN ISTERINYA SEMASA HIDUPNYA TIDAK PERNAH MENCABUT PENGANGKATAN ANAKNYA ATAS PARA PENGGUGAT, MEREKA TETAP BERHAK MEWARIS, SEDANG HAL “SUMAJI” KEPADA ORANG TUA, TIDAK DAPAT DIPAKAI SEBAGAI DASAR UNTUK MENENTUKAN DAPAT TIDAKNYA SEORANG AHLI WARIS MENERIMA WARISAN
Yurisprudensi Perdata 1226K/SIP/1977 1977 SOAL BESARNYA GANTI RUGI (KARENA MENINGGALNYA ANAK PENGGUGAT OLEH KETIDAK HATI-HATIAN TERGUGAT) DALAM SOAL INI PADA HAKEKATNYA LEBIH MERUPAKAN SOAL KELAYAKAN DAN KEPATUTAN, YANG TIDAK DAPAT DIDEKATI DENGAN SUATU UKURAN
Yurisprudensi Perdata 1167K/SIP/1977 1977 PENGADILAN TINGGI TELAH SALAH MENERAPKAN HUKUM I.C HUKUM ACARA, KARENA TELAH MEMERINTAHKAN AGAR SITA JAMINAN (CONSERVATOIR BESLAG) DIANGKAT TANPA DISERTAI PERTIMBANGAN
Yurisprudensi Perdata 726K/SIP/1976 1976 KARENA ACARA PERKAWINAN DILANGSUNGKAN SEBELUM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 BERLAKU SECARA EFEKTIF, MAKA BERLAKU KETENTUAN-KETENTUAN HUKUM SEBELUMNYA, YANG DALAM HAL INI ADALAH KETENTUAN-KETENTUAN PERKAWINAN MENURUT B.W. SEKALIPUN YANG BERSANGKUTAN BERAGAMA ISLAM, SEHINGGA GUGATAN INI TERMASUK JURISDIKSI PERADILAN UMUM
Yurisprudensi Perdata 544K/SIP/1976 1976 BERDASARKAN PASAL 19 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10/1961 SETIAP PEMINDAHAN HAK ATAS TANAH HARUS DILAKUKAN DIHADAPAN PEJABAT PEMBUAT AKTE TANAH. SETIDAK-TIDAKNYA DIHADAPAN KEPALA DESA YANG BERSANGKUTAN (DALAM KASUS INI TUKAR-MENURKAR RUMAH/TANAH HANYA DILAKUKAN SECARA DIBAWAH TANGAN DISURABAYA, WALAUPUN KEMUDIAN DISAHKAN OLEH KEPALA KECAMATAN TANIMBAR UTARA)
Yurisprudensi Perdata 263K/SIP/1976 1976 HUKUM ADAT : KARENA TANAH SENGKETA MERUPAKAN HARTA BERSAMA SUAMI ISTERI TERGUGAT I-II, UNTUK MENJUAL TANAH TERSEBUT TERGUGAT I HARUS MENDAPAT PERSETUJUAN ISTERINYA
Yurisprudensi Perdata 1738K/SIP/1976 1976 KEPUTUSAN PROVISI DALAM PERKARA INI SEHARUSNYA HANYA BERUPA LARANGAN UNTUK MENERUSKAN BANGUNAN DAN PENGHUKUMAN UNTUK MEMBAYAR UANG PAKSA
Yurisprudensi Perdata 1729K/SIP/1976 1976 PENGABDIAN TANAH (ERFDIENSTBAARHEID) TIDAK BERAKHIR DENGAN BERGANTINYA PEMILIK-PEMILIK TANAH YANG BERSANGKUTAN
Yurisprudensi Perdata 1544K/SIP/1976 1976 HAL YANG BELUM PERNAH DIAJUKAN PADA PEMERIKSAAN TINGKAT PERTAMA DAN TINGKAT BANDING (NOVUM) TIDAK DAPAT DIPERTIMBANGKAN PADA TINGKAT KASASI
Yurisprudensi Perdata 148K/SIP/1976 1976 PEMISAHAN HARTA PENINGGALAN DALAM PERKARA INI TIDAK TERMASUK WEWENANG CAMAT
Yurisprudensi Perdata 1002K/SIP/1976 1976 HUKUM ADAT : HARTA GONO GINI YANG TELAH DIBAGI ANTARA PAK DAN BOK KARTODIRJO SETELAH MEREKA KAWIN KEMBALI, TETAP MERUPAKAN HARTA GONO GINI DAN BUKAN HARTA GAWAN YANG BIASANYA KEMBALI KEPADA KELUARGA MASING-MASING PIHAK, OLEH KARENA ITU SETELAH PAK KARTODIRJO MENINGGAL, BOK KARTODIRJO SEBAGAI JANDA DAN SUGENG SEBAGAI ANAK ANGKAT BERHAK MEWARISI HARTA GONO GINI TERSEBUT
Yurisprudensi Perdata 912K/SIP/1975 1975 HUKUM ADAT : KENYATAAN BAHWA NI SANDING SEJAK KECIL BERTEMPAT TINGGAL DIRUMAH NANG PUDAK SERTA DIKAWINKAN OLEH NANG PUDAK, BELUMLAH MEMBUKTIKAN BAHWA IA ADALAH ANAK ANGKAT, UNTUK PENGANGKATAN ANAK PERLU ADA UPACARA DAN SIARAN DI BANJAR SETEMPAT
Yurisprudensi Perdata 861K/SIP/1975 1975 HUKUM ADAT : PERBUATAN HUKUM YANG DILAKUKAN JANDA ATAS HARTA PENINGGALAN SUAMINYA TANPA PERSETUJUAN AHLI WARIS KEPURUSA, DAPAT DIBENARKAN KARENA PERBUATAN TERMAKSUD ADALAH UNTUK KEPENTINGAN YANG PATUT DAN TIDAK MERUGIKAN BUDEL WARISAN
Yurisprudensi Perdata 681K/SIP/1975 1975 KARENA SENGKETA ADALAH HARTA SEREKAT GONO-GINI PENGGUGAT DENGAN MENDIANG SUAMINYA (AYAH TERGUGAT MAKA IA SEBAGAI ISTRI MENDAPAT 1/2 BAGIAN DITAMBAH SATU BAGIAN ANAK, MENJADI 1/2 + 1/4 = 3/4 BAGIAN; SEDANG TERGUGAT SEBAGAI ANAK, MENDAPAT 1/4 BAGIAN
Yurisprudensi Perdata 524K/SIP/1975 1975 VERZET TERHADAP PUTUSAN VERSTEK HANYA DAPAT DIAJUKAN OLEH PIHAK-PIHAK DALAM PERKARA, TIDAK OLEH PIHAK KETIGA
Yurisprudensi Perdata 521K/SIP/1975 1975 JUAL BELI RUMAH DIANGGAP MELIPUTI JUGA PEMINDAHAN HAK SEWA/HAK PEMAKAIAN TANAH DIATAS MANA RUMAH ITU SENDIRI
Yurisprudensi Perdata 415K/SIP/1975 1975 HUKUM ADAT : GUGATAN YANG DITUJUKAN KEPADA LEBIH DARI SEORANG TERGUGAT, YANG ANTARA TERGUGAT-TERGUGAT ITU TIDAK ADA HUBUNGAN HUKUMNYA, TIDAK DAPAT DIADAKAN DIDALAM SATU GUGATAN, TETAPI MASING-MASING TERGUGAT HARUS DIGUGAT TERSENDIRI
Yurisprudensi Perdata 393K/SIP/1975 1975 SANGGAHAN OLEH PIHAK KE III DILUAR PIHAK-PIHAK DALAM PERKARA YANG KEPUTUSANNYA TELAH SELESAI DILAKSANAKAN, MENURUT PRAKTEK HUKUM ACARA YANG BERLAKU DI INDONESIA, PADA AZASNYA HARUS DIAJUKAN DALAM BENTUK GUGATAN DAN TIDAK DALAM BENTUK BANTAHAN/SANGGAHAN
Yurisprudensi Perdata 1380K/SIP/1975 1975 BARANG YANG DIHIBAHKAN OLEH SUAMI KEPADA ISTERI, SELAMA TETAP ADA DALAM LINGKUNGAN KELUARGA, TETAP MERUPAKAN HARTA KELUARGA YANG DAPAT DIMANFAATKAN UNTUK KEPENTINGAN HIDUP BERSAMA
Yurisprudensi Perdata 1194K/SIP/1975 1975 HUKUM ADAT : HAK ATAS WARISAN TIDAK HILANG AKIBAT LAMPAUNYA WAKTU SAJA
Yurisprudensi Perdata 080K/SIP/1975 1975 PERJANJIAN YANG DIBUAT KARENA CAUSA YANG TIDAK DIPERKENANKAN (ONGEOOR-LOOFDEOORZAAK) ADALAH TIDAK SYAH (i.c. PERJANJIAN BALIK NAMA KEAGENAN PERTAMINA ANTARA TERGUGAT DAN PENGGUGAT)
Yurisprudensi Perdata 869K/SIP/1974 1974 HUKUM ADAT : AHLI WARIS BERTALI DARAH TIDAK MEWARISI SOKO (GELAR), SEDANG YANG BERHAK MENERIMA HARTA PUSAKA TINGGI ADALAH AHLI WARIS YANG BERHAK MEMAKAI SOKO TERSEBUT
Yurisprudensi Perdata 447K/SIP/1974 1974 HUKUM ADAT : SEORANG “JURU GAE” BUKANLAH AHLI WARIS DAN TIDAK BERHAK MEWARIS
Yurisprudensi Perdata 297K/SIP/1974 1974 BELUM DIUMUMKANNYA PT DALAM BERITA NEGARA, TIDAKLAH BERARTI BAHWA PT BELUM MERUPAKAN BADAN HUKUM, MELAINKAN PERTANGGUNG JAWABNYA TERHADAP PIHAK KETIGA ADALAH SEPERTI YANG DIATUR DALAM PASAL 39 W.V.K. DAN HAL INI TIDAKLAH MEMPUNYAI AKIBAT HUKUM BAHWA PT TERSEBUT TIDAK MEMPUNYAI PERSONA STANDI IN JUDICIO
Yurisprudensi Perdata 1650K/SIP/1974 1974 MENURUT HUKUM, PERALIHAN AGAMA TIDAK MENYEBABKAN BATALNYA/GUGURNYA PERKAWINAN (PASAL 72 HOCI). BERDASARKAN PASAL 66 UU NOMOR 1/1974 JO PASAL 44 PP NOMOR 9/1975 HOCI TERSEBUT MASIH BERLAKU, KARENA HAL INI BELUM DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG PERKAWINAN YANG BARU DAN PERATURAN PEMERINTAHNYA
Yurisprudensi Perdata 1589K/SIP/1974 1974 HUKUM ADAT : SESUAI DENGAN YURISPRUDENSI MAHKAMAH AGUNG TERHADAP ANAK PEREMPUAN DI TAPANULI, JUGA DI LOMBOK, ADILNYA ANAK PEREMPUAN DIJADIKAN AHLI WARIS, SEHINGGA DALAM PERKARA INI PENGGUGAT UNTUK KASASI SEBAGAI SATU-SATUNYA ANAK, MEWARISI SELURUH HARTA PENINGGALAN DARI BAPAKNYA
Yurisprudensi Perdata 1341K/SIP/1974 1974 PENGADILAN TIDAK BERWENANG UNTUK MEMERIKSA DAN MENGADILI PERMOHONAN PENETAPAN “HAK ATAS TANAH” TANPA ADANYA SENGKETA ATAS HAK TERSEBUT
Yurisprudensi Perdata 575K/SIP/1973 1973 PERMOHONAN SUMPAH DECISOIR HANYA DAPAT DIKABULKAN KALAU DALAM SUATU PERKARA SAMA SEKALI TIDAK TERDAPAT BUKTI-BUKTI
Yurisprudensi Perdata 534K/SIP/1973 1973 PENILAIAN FAKTOR SOSIAL EKONOMI DARI PENYEWA DAN PEMILIK ADALAH WEWENANG KEPALA DAERAH DIDALAM MELAKUKAN PERBUATAN KEBIJAKSANAAN PENGUASA, PENGADILAN TIDAK WENANG UNTUK MENINJAUNYA KECUALI BILA TELAH DILAMPAUI BATAS KEPATUTAN YANG HARUS DIPERHATIKAN OLEH PENGUASA, YANG DALAM PERKARA INI TIDAK TERBUKTI
Yurisprudensi Perdata 1079K/SIP/1973 1973 KARENA TERGUGAT TELAH MEMBAWA DIRINYA DALAM KEADAAN TIDAK MAMPU UNTUK MENYERAHKAN BENDANYA SESUAI DENGAN ISI PERJANJIANNYA DENGAN PENGGUGAT, BERDASARKAN PASAL 1236 B.W. TERGUGAT WAJIB MEMBERI GANTI RUGI KEPADA PENGGUGAT. AKAN TETAPI KARENA DALAM HAL INI PENGGUGAT HANYA MOHON AGAR TERGUGAT DIHUKUM UNTUK MEMENUHI ISI PERJANJIAN, DENGAN TIDAK MOHON AGAR PENGADILAN DENGAN MEMBATALKAN PERJANJIAN MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR GANTI RUGI KEPADANYA, MAKA GUGATAN PENGGUGAT TIDAKLAH DAPAT DITERIMA
Yurisprudensi Perdata 791K/SIP/1972 1972 PASAL 1338 BW MASIH TETAP BERLAKU DALAM HUKUM PERJANJIAN, OLEH SEBAB ITU SESUAI DENGAN PERTIMBANGAN PT PIHAK-PIHAK HARUS MENTAATI APA YANG TELAH MEREKA SETUJUI DAN YANG TELAH DIKUKUHKAN DALAM AKTE OTENTIK TERSEBUT, UANG PAKSA (DWANGSOM) TIDAK BERLAKU TERHADAP TINDAKAN UNTUK MEMBAYAT UANG
Yurisprudensi Perdata 786K/SIP/1972 1972 TIDAK DIPERTIMBANGKANNYA MEMORI BANDING OLEH PENGADILAN TINGGI TIDAK MENGAKIBATKAN BATALNYA PUTUSAN PENGADILAN TINGGI TERSEBUT, PENGADILAN TINGGI BERWENANG MENGAMBIL ALIH PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN PENGADILAN NEGERI YANG DIANGGAPNYA BENAR, TAMBAHAN SUMPAH ADALAH WEWENANG JUDEX FACTIE
Yurisprudensi Perdata 704K/SIP/1972 1972 BAGI PIHAK-PIHAK YANG TUNDUK PADA HUKUM BARAT, MAKA DALAM HAL TERJADI WANPRESTASI DARI SATU PIHAK OLEH SEBAB TIDAK MEMBAYAR HARGA BARANG YANG DIBELI, PIHAK YANG DIRUGIKAN DAPAT MENUNTUT PEMBATALAN JUAL-BELI
Yurisprudensi Perdata 677K/SIP/1972 1972 PENDAFTARAN SUATU MEREK HANYALAH MEMBERIKAN HAK KEPADA ORANG ATAU BADAN HUKUM YANG MEREKNYA DIDAFTARKAN ITU, BAHWA IA DIANGGAP SEBAGAI “PEMAKAI PERTAMA” DARI PADA MEREK ITU SAMPAI DIBUKTIKAN HAL YANG SEBALIKNYA OLEH PIHAK LAIN
Yurisprudensi Perdata 528K/SIP/1972 1972 HUKUM ADAT : DI TAPANULI SELATAN TERDAPAT SUATU “LEMBAGA HOLONG ATE”, YAITU PEMBERIAN SEBAGIAN DARI HARTA WARISAN MENURUT RASA KEADILAN KEPADA ANAK PEREMPUAN APABILA SEORANG MENINGGAL DUNIA TANPA KETURUNAN ANAK LELAKI
Yurisprudensi Perdata 445K/SIP/1972 1972 PERKARA GUGATAN TENTANG PEMAKAIAN TANDA NIAGA (MEREK DAGANG), HANYA DAPAT DIMINTAKAN KASASI KEPADA MAHKAMAH AGUNG TANPA MELALUI BANDING KE PENGADILAN TINGGI
Yurisprudensi Perdata 401K/SIP/1972 1972 DALAM HAL HUTANG PIUTANG UANG DENGAN BORG SUATU BARANG TETAP, KALAU YANG BERHUTANG MELAKUKAN WANPRESTASI TIDAK DENGAN OTOMATIS BARANG-BARANG TANGGUNGAN ITU MENJADI MILIK YANG MENGHUTANGKAN, AKAN TETAPI HAL INI BARU BENAR, KALAU TIDAK DIPERJANJIKAN DENGAN TEGAS DIDALAM SURAT PERJANJIAN. BERAPAPUN BESARNYA BUNGA HUTANG, ASAL SUDAH DIPERJANJIKAN HARUS DIPENUHI
Yurisprudensi Perdata 367K/SIP/1972 1972 SEORANG DIREKTUR BANK YANG DITENTUKAN OLEH BANK TERSEBUT UNTUK MENARIK BANKER’S CHEQUE ATAS NAMA BANK TERSEBUT, MAKA AKIBAT APAPUN DARI PERBUATAN DIREKTUR TERSEBUT ADALAH TANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA DARI BANK TERSEBUT
Yurisprudensi Perdata 334K/SIP/1972 1972 JUDEX-FACTIE TIDAK BOLEH MERUBAH DALIL GUGATAN, PUTUSAN PENGADILAN YANG TIDAK DIUCAPKAN DIMUKA UMUM ADALAH TIDAK SAH DAN HARUS DIBATALKAN
Yurisprudensi Perdata 289K/SIP/1972 1972 BESARNYA SUKU BUNGA PINJAMAN ADALAH SEBAGAIMANA YANG TELAH DIPERJANJIKAN BERSAMA
Yurisprudensi Perdata 266K/SIP/1972 1972 JIKA MEMORI KASASI DIAJUKAN OLEH SEORANG KUASA SEDANGKAN DALAM SURAT KUASA TIDAK DISEBUTKAN BAHWA IA DIBERI KUASA UNTUK MENGAJUKAN PERMOHONAN KASASI MAUPUN MENGAJUKAN MEMORI KASASI, MAKA PERMOHONAN KASASI ITU HARUS DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA
Yurisprudensi Perdata 1130K/SIP/1972 1972 DIDAERAH ACEH SEBELUM PERKARA MENGENAI HAK MILIK ANTARA PARA AHLI WARIS DAPAT DIPERIKSA OLEH PENGADILAN UMUM, HARUSLAH DIPUTUS TERLEBIH DAHULU KEAHLIWARISANNYA SERTA BAGIAN-BAGIAN YANG MENJADI HAK DARI MASING-MASING AHLI WARIS OLEH PENGADILAN AGAMA
Yurisprudensi Perdata 1109K/SIP/1972 1972 AMAR PUTUSAN PN, YANG MENOLAK GUGATAN SELURUHNYA, TIDAKLAH BERTENTANGAN DENGAN PERTIMBANGAN-PERTIMBANGANNYA YANG MENYATAKAN, BAHWA GUGATAN-GUGATAN PARA PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA, OLEH KARENA DARI PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN ITU TAMPAK JELAS BAHWA YANG DIMAKSUD ADALAH “PENOLAKAN GUGATAN”, KARENA PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN TERSEBUT MENGURAIKAN TENTANG TIDAK BERHASILNYA PARA PENGGUGAT UNTUK MEMBUKTIKAN DALIL-DALILNYA
Yurisprudensi Perdata 1063K/SIP/1972 1972 TERHADAP PENETAPAN KETUA PENGADILAN TINGGI JAKARTA YANG MERUPAKAN KETETAPAN DALAM BIDANG PENGAWASAN ATAS JALANNYA PERADILAN YANG MENJADI TUGAS PT DISAMPING TUGASNYA UNTUK MELAKUKAN PERADILAN TINGKAT BANDING, TIDAK DAPAT DIAJUKAN PERMOHONAN PEMERIKSAAN KASASI
Yurisprudensi Perdata 1043K/SIP/1972 1972 DENGAN DIAJUKANNYA PERMOHONAN BANDING OLEH PIHAK PENGGUGAT ASAL/TERGUGAT DALAM REKONPENSI PERKARA HARUS DIPERIKSA DALAM KESELURUHANNYA, BAIK DALAM KONPENSI MAUPUN DALAM REKONPENSI
Yurisprudensi Perdata 1038K/SIP/1972 1972 TERHADAP KEPUTUSAN PERDAMAIAN TIDAK MUNGKIN DIADAKAN PERMOHONAN BANDING DAN TERHADAP PERKARA YANG TELAH DIPUTUS OLEH PENGADILAN NEGERI DAN TELAH MEMPUNYAI KEKUATAN PASTI TIDAK MUNGKIN DIADAKAN KEPUTUSAN PERDAMAIAN
Yurisprudensi Perdata 102K/SIP/1972 1972 HUKUM ADAT : APABILA DALAM PERKARA BARU TERNYATA PIHAK BERBEDA DENGAN PIHAK-PIHAK DALAM PERKARA YANG SUDAH DIPUTUS LEBIH DULU, MAKA TIDAK ADA “NE BIS IN IDEM”
Yurisprudensi Perdata 1001K/SIP/1972 1972 TIDAK MEMENUHINYA KEWAJIBANNYA UNTUK MELAKSANAKAN PERIKATAN, SEHINGGA PERIKATAN TERSEBUT DIBATALKAN, DENGAN PENGGANTIAN BIAYA, KERUGIAN DAN BUNGA HANYA UNTUK MENGABULKAN HAL-HAL YANG TIDAK DIMINTA ATAU MENGABULKAN LEBIH DARI PADA YANG DIMINTA TIDAK BERLAKU SECARA MUTLAK
Yurisprudensi Perdata 067K/SIP/1972 1972 PUTUSAN JUDEX-FACTIE DIBATALKAN, JIKA JUDEX-FACTIE TIDAK MEMBERIKAN ALASAN-ALASAN/PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN YANG CUKUP DALAM HAL DALIL-DALIL PENGGUGAT TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PERTIMBANGAN-PERTIMBANGANNYA
Yurisprudensi Perdata 027K/SIP/1972 1972 SOAL APAKAH SUATU PERBUATAN MERUPAKAN “PENGHINAAN” ADALAH SUATU PERSOALAN HUKUM YANG TERMASUK WEWENANG PENGADILAN KASASI UNTUK MENILAINYA. ISI MAUPUN FORMAT SESUATU IKLAN TIDAK DAPAT DIKATAKAN MENGANDUNG PENGHINAAN ATAU MENCEMARKAN NAMA BAIK SESEORANG SELAMA TIDAK MELAMPAUI BATAS-BATAS DARI PADA YANG PERLU UNTUK MENCAPAI MAKSUD DAN TUJUAN DARI PEMASANGAN IKLAN ITU
Yurisprudensi Perdata 938K/SIP/1971 1971 JUAL-BELI ANTARA TERGUGAT DENGAN ORANG KE-3 TIDAK DAPAT DIBATALKAN, TANPA DIIKUT SERTAKANNYA ORANG KE-3 TERSEBUT SEBAGAI TERGUGAT DALAM PERKARA
Yurisprudensi Perdata 745K/SIP/1971 1971 TERHADAP PUTUSAN “PENGADILAN RENDAH” (PENGADILAN ADAT YANG BELUM DIHAPUS MENURUT KETENTUAN DALAM UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 1 TAHUN 1951), DAPAT DIMINTAKAN BANDING PADA PENGADILAN NEGERI DENGAN MENYIMPANG DARI KETENTUAN TENGGANG WAKTU UNTUK MEMINTA BANDING BIASA
Yurisprudensi Perdata 665K/SIP/1971 1971 DALAM MEMPERTIMBANGKAN SUATU PERKARA DENGAN MENUNJUK PADA SUATU PUTUSAN YANG BELUM JELAS APAKAH PUTUSAN ITU TELAH MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM ATAU BELUM. KURANG TEPAT UNTUK DIPAKAI SEBAGAI DASAR DALAM MENGAMBIL PUTUSAN
Yurisprudensi Perdata 663K/SIP/1971 1971 UNDANG-UNDANG TIDAK MEWAJIBKAN PEMBANDING UNTUK MENGAJUKAN RISALAH BANDING. JUAL-BELI TANAH MESKIPUN TELAH MEMENUHI PROSEDURE PERUNDANG-UNDANGAN AGRARIA NAMUN HARUS DINYATAKAN BATAL, KARENA DIDAHULUI DAN DISERTAI IKTIKAD-IKTIKAD YANG TIDAK JUJUR
Yurisprudensi Perdata 641K/SIP/1971 1971 PENGADILAN BERWENANG UNTUK MENGADILI TUNTUTAN MENGENAI PEMBAYARAN SEWA RUMAH
Yurisprudensi Perdata 558K/SIP/1971 1971 KEADAAN MEMAKSA/FORCE MAJEUR YANG DIAJUKAN OLEH TERGUGAT ASAL SEBAGAI SEBAB TIMBULNYA KEBAKARAN DAN MUSNAHNYA BIS MEREK DODGE MILIK PENGGUGAT ASLI (PERBUATAN MELANGGAR HUKUM RED M.A) TIDAK TERBUKTI
Yurisprudensi Perdata 556K/SIP/1971 1971 MENGABULKAN LEBIH DARI YANG DIGUGAT ADALAH DIIZINKAN, SELAMA HAL INI MASIH SESUAI DENGAN KEJADIAN MATERIIL
Yurisprudensi Perdata 500K/SIP/1971 1971 DALAM KEADAAN YANG MENDESAK, DIMANA KEDUA PIHAK TIDAK DAPAT DIHARAPKAN LAGI AKAN MELANJUTKAN HIDUP BERSAMA SEBAGAI SUAMI-ISTERI, “ONHEEL BARE TWEESPALT” DAPAT DIJADIKAN SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN
Yurisprudensi Perdata 429K/SIP/1971 1971 GUGATAN TERHADAP ALMARHUM TERGUGAT ASAL DIANGGAP DITERUSKAN TERHADAP PARA AHLI WARISNYA, BILAMANA PIHAK PENGGUGAT TIDAK MENARUH KEBERATAN TERHADAP KEMAUAN PARA AHLI WARIS ALMARHUM UNTUK MENERUSKAN PERKARA DARI ALMARHUM TERGUGAT ASAL
Yurisprudensi Perdata 383K/SIP/1971 1971 TIDAK DIMINTAKANNYA PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK, DALAM HAL INI TIDAK MENGAKIBATKAN TIDAK DAPAT DITERIMANYA GUGATAN, MENYATAKAN BATAL SURAT BUKTI HAK MILIK YANG DIKELUARKAN OLEH INSTANSI AGRARIA SECARA SAH TIDAK TERMASUK WEWENANG PENGADILAN MELAINKAN SEMATA-MATA TERMASUK WEWENANG ADMINISTRASI, PEMBATALAN SURAT BUKTI HARUS DIMINTA OLEH PIHAK YANG DIMENANGKAN PENGADILAN KEPADA INSTANSI AGRARIA BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG DIPEROLEHNYA
Yurisprudensi Perdata 358K/SIP/1971 1971 HUKUM ADAT : IX.5.1, HUKUM ADAT DI BALI, HUKUM WARIS, TERBUKTI BAHWA TERGUGAT I SEBAGAI NYEBURIN SENTANA PADA NI KENENG (DALAM PERKAWINANNYA DENGAN NI KENENG, TERGUGAT I BERSTATUS PEREMPUAN) DAN TELAH TERBUKTI PULA BAHWA NI KENENG MENINGGAL DUNIA, TERGUGAT I KAWIN LAGI TANPA PERSETUJUAN SEMUA KELUARGA TERDEKAT DARI ALMARHUM NANG RUNEM, MAKA TELAH TERBUKTI TERGUGAT I MENYALAHI DARMANYA SEBAGAI JANDA (TERGUGAT I MENURUT ADAT BERSTATUS PEREMPUAN) DAN MENURUT ADAT TERGUGAT I TIDAK BOLEH LAGI TINGGAL DI RUMAH ALMARHUM NANG RUNEM SERTA MEWARISI HARTA PENINGGALAN NANG RUNEM
Yurisprudensi Perdata 340K/SIP/1971 1971 BAHWA DISAMPING ITU JUGA DARI BERITA ACARA PEMERIKSAAN SAMA SEKALI TIDAK TERNYATA DARI MANA ONGKOS PENGACARA RP. 12.500,- DIPERHITUNGKAN TEGASNYA TIDAK TERBUKTI BAHWA ONGKOSNYA ADALAH DEMIKIAN
Yurisprudensi Perdata 332K/SIP/1971 1971 PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN NEGERI HARUS DIBATALKAN KARENA PADA WAKTU PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DIUCAPKAN SEBENARNYA BELUMLAH JELAS SIAPA AHLI WARIS TERGUGAT ASAL YANG AKAN MENERUSKAN KEDUDUKANNYA SEBAGAI TERGUGAT ASAL
Yurisprudensi Perdata 305K/SIP/1971 1971 PENGADILAN TINGGI TIDAK BERWENANG UNTUK SECARA JABATAN TANPA PEMERIKSAAN ULANGAN MENEMPATKAN SEORANG YANG TIDAK DIGUGAT SEBAGAI SALAH SEORANG TERGUGAT, KARENA TINDAKAN TERSEBUT BERTENTANGAN DENGAN AZAS SECARA PERDATA YANG MEMBERI WEWENANG TERSEBUT KEPADA PENGGUGAT UNTUK MENENTUKAN SIAPA-SIAPA YANG AKAN DIGUGAT
Yurisprudensi Perdata 268K/SIP/1971 1971 ALASAN YANG DIPERBOLEHKAN “(EEN GEOORLOOFDE OORZAAK)” BERDASARKAN PASAL 1320 B.W. YANG DALAM HAL INI MERUPAKAN SUATU “TUJUAN BERSAMA” (GEZAMENLIJKE DOEL)” DARI KEDUA BELAH PIHAK ATAS DASAR MANA KEMUDIAN DIADAKAN PERJANJIAN DAN BUKAN MERUPAKAN HAL YANG MENGENAI AKIBAT PADA WAKTU PELAKSANAAN PERJANJIAN
Yurisprudensi Perdata 252K/SIP/1971 1971 PENGADILAN NEGERI TELAH MEMBERIKAN KEPUTUSAN YANG BERSIFAT “VERSTEK”, PADAHAL SEHARUSNYA KEPUTUSAN TERSEBUT BERSIFAT ATAS BANTAHAN (CONTRADICTOIR), UPAYA HUKUM TERHADAP KEPUTUSAN YANG BERSIFAT CONTRADICTOIR ADALAH BANDING
Yurisprudensi Perdata 208K/SIP/1971 1971 PENILAIAN UANG/RESIKO BERDASARKAN YURISPRUDENSI, PERBEDAAN HARGA MATA UANG BARU DINILAI MENURUT HARGA EMAS MEMBEBANKAN RESIKONYA PADA KEDUA BELAH PIHAK SECARA SETENGAH-SETENGAH AKAN TETAPI DALAM HAL INI SELURUH RESIKO DIBEBANKAN KEPADA TERGUGAT, KARENA IA YANG BERSALAH YAITU TELAH MELEPASKAN HAK PENGGUGAT SECARA SEPIHAK
Yurisprudensi Perdata 144K/SIP/1971 1971 PENETAPAN PENGADULAN NEGERI MENGENAI AHLI WARIS DAN WARISAN YANG BERSIFAT DEKLATOIR BUKAN MERUPAKAN NE BIS IN IDEM DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YANG BERSANGKUTAN MENGENAI SENGKETA ANTARA PIHAK-PIHAK YANG BERKEPENTINGAN
Yurisprudensi Perdata 140K/SIP/1971 1971 HUKUM ADAT: KEPUTUSAN JUDEX FACTIE YANG DIDASARKAN KEPADA PETITUM SUBSIDAIR DAPAT DIBENARKAN, ASALKAN MASIH DALAM KERANGKA YANG SERASI DENGAN INTI PETITUM PRIMAIR, JANDA CERAI MEMPUNYAI HAK YANG SAMA DENGAN JANDA MATI TERHADAP BARANG-BARANG PENINGGALAN SUAMINYA YANG TELAH MENINGGAL DUNIA, YANG BELUM DIBAGI
Yurisprudensi Perdata 1381K/SIP/1971 1971 KEBERATAN KASASI YANG TIDAK MERINCI DALAM HAL MANA JUDEX FACTIE TIDAK MEMBERIKAN PERTIMBANGAN YANG SESUAI DENGAN KEBERATAN SERTA ALAT BUKTI YANG DIAJUKAN TIDAK DAPAT DIBENARKAN
Yurisprudensi Perdata 1363K/SIP/1971 1971 KETENTUAN DALAM PASAL 19 PP NOMOR 18 TAHUN 1961 TIDAK BERMAKSUD UNTUK MENGEYAMPINGKAN PASAL-PASAL DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA ATAU KETENTUAN-KETENTUAN HUKUM TIDAK TERTULIS MENGENAI JUAL-BELI, HAL PENGOSONGAN ATAS DASAR JUAL-BELI ADALAH PENGADILAN BERWENANG UNTUK MEMERIKSANYA
Yurisprudensi Perdata 1346K/SIP/1971 1971 BANTAHAN (VERZET) TERHADAP CONSERVATOIR-BESLAG BERSIFAT INSIDENTIL SEHINGGA SEHARUSNYA DIPERIKSA TERSENDIRI DENGAN MANUNDA DULU PEMERIKSAAN TERHADAP POKOK PERKARA
Yurisprudensi Perdata 1340K/SIP/1971 1971 HAL YANG SEBELUMNYA TIDAK PERNAH DIAJUKAN DALAM PEMERIKSAAN TINGKAT PERTAMA DAN TINGKAT BANDING TIDAK DAPAT DIAJUKAN SEBAGAI KEBERATAN KASASI YANG MERUPAKAN NOVUM
Yurisprudensi Perdata 1180K/SIP/1971 1971 PERSOALAN APAKAH SUATU KEADAAN ADALAH PAKSAAN ATAU TIDAK MERUPAKAN SUATU PERSOALAN HUKUM YANG MENJADI WEWENANG MAHKAMAH AGUNG UNTUK MEMPERTIMBANGKANNYA
Yurisprudensi Perdata 1164K/SIP/1971 1971 HUKUM ADAT : HARTA BAWAAN ADALAH DIANGGAP PALING ADIL APABILA DIBAGI SAMA RATA DIANTARA PARA AHLI WARIS
Yurisprudensi Perdata 1078K/SIP/1971 1971 YANG BERWENANG MENYELESAIKAN PERSELISIHAN TENTANG SEWA MENYEWA ADALAH KANTOR URUSAN PERUMAHAN, SUATU PERSELISIHAN MERUPAKAN PERSELISIHAN SEWA MENYEWA, JIKA SALAH SATU PIHAK TIDAK MEMENUHI ISI PERJANJIAN SEWA MENYEWA
Yurisprudensi Perdata 1037K/SIP/1971 1971 HUKUM ADAT : TANAH YANG BUKAN MERUPAKAN TANAH PUSAKA SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM BAHASA DAERAH DI TAPANULI “GOLAD” TETAPI MERUPAKAN TANAH GARAPAN DARI SUAMI-ISTERI DALAM PERKAWINAN PERTAMA DAN YANG DIBAWA SI ISTRI KEDALAM PERKAWINAN NYA KEDUA SETELAH SUAMI YANG PERTAMA MENINGGAL DUNIA DAN DARI PERKAWINANNYA KEDUA ITU TIDAK ADA ANAK, SELURUHNYA HARUS KEMBALI KEPADA ANAK SATU-SATUNYA DARI PERKAWINAN YANG PERTAMA SEKALIPUN ANAKNYA ITU SEORANG PEREMPUAN

Bottom of Form

Jenis Nomor Tahun Tentang
Yurisprudensi Perdata 1001K/SIP/1971 1971 TERHADAP SUATU PENETAPAN YANG DIAMBIL OLEH PENGADILAN TINGGI DALAM BIDANG PENGAWASAN, TIDAK DAPAT DIAJUKAN PERMOHONAN KASASI, TETAPI HANYA KEBERATAN ATAU PENGADUAN KEPADA MAHKAMAH AGUNG SEBAGAI BADAN PENGAWAS TERTINGGI ATAS JALANNYA PERADILAN
Yurisprudensi Perdata 099K/SIP/1971 1971 GUGATAN UNTUK MEMPEROLEH PERCERAIAN YANG DIAJUKAN OLEH PIHAK-PIHAK YANG DAHULU TERMASUK GOLONGAN EROPA DAN TIMUR ASING DAPAT DIDASARKAN ATAS PASAL 53 HOCI YANG TIDAK MEMBEDAKAN ANTARA PERMOHONAN UNTUK MENDAPAT IZIN UNTUK MENGAJUKAN GUGATAN PERCERAIAN DAN GUGATAN PERCERAIAN ITU SENDIRI
Yurisprudensi Perdata 061K/SIP/1971 1971 SURAT KUASA UNTUK MENGAJUKAN PERMOHONAN KASASI YANG MEMUAT DUA TANGGAL, HARUS DI QUALIFICEER SEBAGAI SUATU SURAT KUASA YANG TIDAK DAPAT MEMBERI WEWENANG KEPADA PEMEGANG SURAT KUASA TERSEBUT UNTUK BERTINDAK ATAS NAMA SI PEMBERI KUASA
Yurisprudensi Perdata 838K/SIP/1970 1970 BAHWA JUDEX FACTIE TELAH SALAH MENGETRAPKAN PASAL 10 PP NO. 49/1963 DI ATAS DENGAN MENGANGGAP BAHWA PENGGUGAT MASIH MENGGUNAKAN SECARA LAYAK RUMAH YANG DISEWANYA DIBAWAH TANGAN DAN MENJADIKAN RUANGAN-RUANGAN SENGKETA UNTUK USAHA DIBIDANG PERDAGANGAN DAN JASA-JASA
Yurisprudensi Perdata 810K/SIP/1970 1970 KETENTUAN PASAL 7 AYAT(1) PERPU 56/1960 YANG MENENTUKAN “BAHWA GADAI TANAH PERTANIAN YANG TELAH BERLANGSUNG 7 TAHUN ATAU LEBIH HARUS DIKEMBALILAN KEPADA PEMILIKNYA TANPA PEMBAYARAN UANG TEBUSAN” ADALAH BERSIFAT MEMAKSA DAN TIDAK DAPAT DILUNAKKAN HANYA KARENA TELAH DIPERJANJIKAN ANTARA KEDUA PIHAK YANG BERSANGKUTAN
Yurisprudensi Perdata 552K/SIP/1970 1970 PENGADILAN NEGERI DAN PENGADILAN TINGGI (PENGADILAN UMUM) TIDAK BERWENANG UNTUK MEMERIKSA PERKARA HIBAH YANG MENURUT HUKUM YANG HIDUP DIPUTUS MENURUT HUKUM AGAMA ISLAM. ADAPUN YANG BERWENANG ADALAH PENGADILAN AGAMA/MAHKAMAH SYARIAH
Yurisprudensi Perdata 546K/SIP/1970 1970 PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YANG DIKUATKAN OLEH PENGADILAN TINGGI HARUS DIBATALKAN, KARENA PUTUSAN-PUTUSAN TERSEBUT MENGABULKAN PERUBAHAN GUGATAN POKOK YANG DIAJUKAN PADA TINGKATAN PEMERIKSAAN DIMANA SEMUA DALIL-DALIL TANGKISAN DAN PEMBELAAN TELAH HABIS DIKEMUKAKAN
Yurisprudensi Perdata 492K/SIP/1970 1970 PERTIMBANGAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YANG HANYA MEMPERTIMBANGKAN SOAL TIDAK BENARNYA BANTAHAN DARI PIHAK TERGUGAT, TANPA MEMPERTIMBANGKAN FAKTA-FAKTA APA DAN DALIL-DALIL MANA YANG TELAG DIANGGAP TERBUKTI LALU MENGABULKAN BEGITU SAJA SELURUH GUGATAN TANPA SATU DASAR PERTIMBANGAN ADALAH KURANG LENGKAP DAN KARENANYA PUTUSAN PENGADILAN NEGERI HARUS DIBATALKAN
Yurisprudensi Perdata 436K/SIP/1970 1970 DALAM HAL INI ALASAN HUKUM YANG KUAT IALAH FAKTA BAHWA KEMUDIAN TERNYATA PENGGUGAT BUKAN AHLI WARIS DARI LAI BUATUA
Yurisprudensi Perdata 415K/SIP/1970 1970 HUKUM ADAT : IX. 7. PEMBEANAN (PENYERAHAN TANPA MELEPASKAN HAK MILIK) HARUS DIANGGAP SEBAGAI USAHA UNTUK MEMPERLUNAK HUKUM ADAT DIMASA SEBELUM PERANG DUNIA KE II, DIMANA SEORANG ANAK PEREMPUAN TIADA MEMPUNYAI HAK WARIS
Yurisprudensi Perdata 372K/SIP/1970 1970 PENYERAHAN HAK MILIK MUTLAK SEBAGAI JAMINAN OLEH PIHAK KE III HANYA BERLAKU UNTUK BENDA-BENDA BERGERAK
Yurisprudensi Perdata 296K/SIP/1970 1970 MENURUT PASAL 123 HIR, PIHAK-PIHAK YANG BERPERKARA, KALAU DIKEHENDAKI BOLEH DIBANTU ATAU DIWAKILI OLEH SEORANG KUASA YANG UNTUK MAKSUD ITU HARUS DIKUASAKAN DENGAN SURAT KUASA KHUSUS/ISTIMEWA
Yurisprudensi Perdata 209K/SIP/1970 1970 SUATU TUNTUTAN BARU (REKONPENSI) TIDAK DAPAT DIAJUKAN DALAM TINGKAT KASASI, SUATU PERUBAHAN TUNTUTAN TIDAK BERTENTANGAN DENGAN AZAS-AZAS HUKUM ACARA PERDATA, ASAL TIDAK MERUBAH ATAU MENYIMPANG DARI KEJADIAN MATERIIL WALAUPUN TIDAK ADA TUNTUTAN SUBSIDAIR UNTUK PERADILAN YANG ADIL
Yurisprudensi Perdata 207K/SIP/1970 1970 HUKUM ADAT : XIII.7 HIBAH DALAM HUKUM ADAT DI DAERAH BERSIFAT MENGATUR (REGELEND RECHT)
Yurisprudensi Perdata 182K/SIP/1970 1970 HUKUM ADAT : IX.14. TENTANG PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN YANG BELUM TERBAGI , HUKUM ADAT YANG HARUS DIPERLAKUKAN ADALAH HUKUM ADAT (YURISPRUDENSI) YANG BERLAKU PADA SAAT PEMBAGIAN TERSEBUT DILAKSANAKAN, JADI HUKUM ADAT YANG BERLAKU PADA DEWASA INI
Yurisprudensi Perdata 123K/SIP/1970 1970 HUKUM ADAT : XII.7 HUKUM ADAT DI BALI TIDAK MELARANG PENGHIBAHAN ANTARA SUAMI ISTERI SEPANJANG HAL INI TIDAK MENGENAI HARTA PUSAKA
Yurisprudensi Perdata 475K/SIP/1970 1970 HUKUM ADAT : XIII.1 JUAL BELI MENURUT HUKUM ADAT SUDAH TERJADI, SEJAK PERJANJIAN TERSEBUT DIIKUTI DENGAN PENCICILANNYA
Yurisprudensi Perdata 638K/SIP/1969 1969 MAHKAMAH AGUNG MENGANGGAP PERLU UNTUK MENINJAU KEPUTUSAN PENGADILAN NEGERI DAN PENGADILAN TINGGI YANG KURANG CUKUP DIPERTIMBANGKAN (ONVOLDOENDE GEMOTIVEERD)
Yurisprudensi Perdata 577K/SIP/1969 1969 HUKUM DAGANG : VII.4.1 DALAM HUKUM CEK SEORANG PENARIK CEK DALAM KEADAAN BAGAIMANAPUN JUGA TETAP BERKEWAJIBAN AGAR BAGI CEK YANG DITARIKNYA DISEDIAKAN DANA YANG CUKUP
Yurisprudensi Perdata 547K/SIP/1969 1969 HUKUM SIPIL : XI.1.2 DALAM HUBUNGAN PINJAM MEMINJAM SEMEN ANTARA DUA ORANG TIONGHOA DI MALUKU, BERLAKULAH HUKUM BARAT (B.W)
Yurisprudensi Perdata 432K/SIP/1969 1969 MENURUT KETENTUAN PASAL 15 UU NOMOR 19/1964 PENINJAUAN KEMBALI HARUS DIAJUKAN PADA MAHKAMAH AGUNG, KARENANYA PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YANG MEMERIKSA PERMOHONAN SEPERTI ITU TANPA MELALUI MAHKAMAH AGUNG HARUS DIBATALKAN. MENURUT AZASNYA PENINJAUAN KEMBALI HANYA BISA DIAJUKAN OLEH PIHAK-PIHAK YANG BERPERKARA, KARENANYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM PERKARA INI YANG TERNYATA DIAJUKAN OLEH PIHAK KETIGA HARUS DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA
Yurisprudensi Perdata 421K/SIP/1969 1969 SEBELUM ADA UNDANG-UNDANG TENTANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA, MAKA PENGADILAN NEGERI BERWENANG UNTUK MEMERIKSA DAN MEMUTUS GUGATAN-GUGATAN TERHADAP PEMERINTAH INDONESIA
Yurisprudensi Perdata 392K/SIP/1969 1969 HUKUM ADAT : VIII.4;7;8 PEMBAGIAN HARTA GUNA KAYA ANTARA BEKAS SUAMI ISTERI MASING-MASING SEPARUH, PEMELIHARAAN ANAK-ANAK YANG BELUM DEWASA DISERAHKAN KEPADA SI IBU, BIAYA PENGHIDUPAN, PENDIDIKAN DAN PEMELIHARAAN ANAK-ANAK TERSEBUT DIBEBANKAN PADA AYAH DAN IBU MASING-MASING SEPARUH
Yurisprudensi Perdata 391K/SIP/1969 1969 HUKUM ADAT : IX.14 PENGHIBAHAN YANG DILAKUKAN OLEH ALMARHUM KEPADA AHLI WARIS-AHLI WARISNYA DENGAN MERUGIKAN AHLI WARIS LAINNYA (KARENA DENGAN PENGHIBAHAN ITU AHLI WARIS LAINNYA TIDAK MENDAPAT BAGIAN) DINYATAKAN TIDAK SAH DAN HARUS DIBATALKAN, KARENA BERTENTANGAN DENGAN PERI KEADILAN DAN HUKUM ADAT YANG BERLAKU DI DAERAH PRIANGAN
Yurisprudensi Perdata 339K/SIP/1969 1969 PUTUSAN PENGADILAN NEGERI HARUS DIBATALKAN KARENA PUTUSANNYA MENYIMPANG DARI PADA YANG DITUNTUT DALAM SURAT GUGATAN, LAGI PULA PUTUSANNYA MELEBIHI DARI APA YANG DITUNTUT DAN LEBIH MENGUNTUNGKAN PIHAK TERGUGAT, SEDANG SEBENARNYA TIDAK ADA TUNTUTAN REKONPENSI
Yurisprudensi Perdata 152K/SIP/1969 1969 HUKUM ADAT : XII.8 KHUSUSNYA DI JAWA BARAT HANYA DIKENAL WAKAF MILIK DAN WAKAF JAMA’, JADI BUKAN WAKAF RAHAB
Yurisprudensi Perdata 093K/SIP/1969 1969 MAHKAMAH AGUNG TIDAK DAPAT MENGGANTUNGKAN PUTUSANNYA PADA SUATU PUTUSAN LAIN YANG MASIH AKAN DIJATUHKAN
Yurisprudensi Perdata 074K/SIP/1969 1969 PENILAIAN UANG, HARUS DILAKUKAN DENGAN MENGGUNAKAN HARGA EMAS
Yurisprudensi Perdata 046K/SIP/1969 1969 DALAM PERKARA PERDATA, WALAUPUN ADA TIGA ORANG YANG DIMINTA BANDING DAN BANDING DARI SEORANG SAJA YANG DAPAT DITERIMA DAN YANG LAIN KARENA FORMIL TIDAK DAPAT DITERIMA, TOH PERKARA ITU TETAP DIPERIKSA SELURUHNYA TERMASUK KEPENTINGAN-KEPENTINGAN PARA PEMBANDING YANG PERMOHONAN BANDINGNYA TIDAK DAPAT DITERIMA ITU
Yurisprudensi Perdata 679K/SIP/1968 1968 HUKUM ADAT : IX.8 ANAK ANGKAT PEWARIS BERHAK ATAS BARANG GAWAN YANG DIPEROLEH DARI USAHA PEWARIS SENDIRI DAN TIDAK PERLU DIBAGI DENGAN AHLI WARIS KE SAMPING
Yurisprudensi Perdata 610K/SIP/1968 1968 MESKIPUN TUNTUTAN GANTI RUGI JUMLAHNYA DIANGGAP TIDAK PANTAS, SEDANG PENGGUGAT MUTLAK MENUNTUT SEJUMLAH ITU, HAKIM BERWENANG UNTUK MENETAPKAN BERAPA SEPANTASNYA HARUS DIBAYAR; HAL ITU TIDAK MELANGGAR PASAL 178 (3) HIR (EX AEQUA ET BONO)
Yurisprudensi Perdata 561K/KR/1968 1968 HUKUM ADAT DI JAWA TIMUR HARTA WARISAN YANG BERSIFAT GONO GINI. BARANG SENGKETA SEBAGAI PENINGGALAN ALMARHUM DIPUTUSKAN HARUS DIBAGI ANTARA PENGGUGAT DAN TERGUGAT MASING-MASING SEPARUH
Yurisprudensi Perdata 506K/SIP/1968 1968 DI TAPANULI ANAK PEREMPUAN TIDAK BERHAK MEWARISI HARTA PUSAKA ALMARHUM AYAHNYA
Yurisprudensi Perdata 439K/SIP/1968 1968 TUNTUTAN TENTANG PENGEMBALIAN BARANG WARISAN DARI TANGAN PIHAK KETIGA KEPADA PARA AHLI WARIS YANG BERHAK TIDAK PERLU DIAJUKAN OLEH SEMUA AHLI WARIS
Yurisprudensi Perdata 420K/SIP/1968 1968 GADAI TIDAK TUNDUK PADA KADALUARSA
Yurisprudensi Perdata 416K/SIP/1968 1968 MENURUT HUKUM ADAT YANG BERLAKU DI SUMATERA TIMUR, ANAK ANGKAT TIDAK BERHAK MEWARISI HARTA PENINGGALAN ORANG TUA ANGKAT, IA HANYA DAPAT MEMPEROLEH PEMBERIAN DAN HADIAH (HIBAH) DARI ORANG TUA ANGKAT SELAGI HIDUP
Yurisprudensi Perdata 350K/SIP/1968 1968 BAHWA TERGUGAT I TELAH MENJUAL LAGI RUMAH TERSEBUT UNTUK JUAL BELI MANA TERGUGAT II TELAH MEMPEROLEH SURAT BUKTI HAK MILIK DARI INSTANSI AGRARIA (TERGUGAT III)
Yurisprudensi Perdata 323K/SIP/1968 1968 MENURUT HUKUM, TERGUGAT DALAM KASASI SEBAGAI PEMBELI DALAM PENJUALAN LELANG EXECUTIE BIJ VOORRAAD HARUS DILINDUNGI
Yurisprudensi Perdata 319K/SIP/1968 1968 PENGADILAN NEGERI TIDAK BERWENANG MENILAI TINDAKAN PEMERINTAH DAERAH MENGENAI TANAG YANG BERADA DIBAWAH PENGAWASANNYA, KECUALI KALAU TINDAKAN ITU MELANGGAR PERATURAN HUKUM YANG BERLAKU ATAU MELAMPAUI BATAS WEWENANGNYA
Yurisprudensi Perdata 307K/SIP/1968 1968 PERSAMAAN MEREK DAGANG
Yurisprudensi Perdata 266K/SIP/1968 1968 SAAT MENGAJUKAN MEMORI KASASI TIDAK DIANGGAP SEBAGAI SAAT MENGAJUKAN PERMOHONAN KASASI
Yurisprudensi Perdata 239K/SIP/1968 1968 PERCERAIAN KARENA ALASAN ON HEEL BARE TWEC SPALT. PENETAPAN WALI TERHADAP KEDUA ORANG ANAK YANG BELUM DEWASA
Yurisprudensi Perdata 237K/SIP/1968 1968 JUAL BELI TANAH YANG DILAKUKAN DENGAN TERANG DI MUKA PEJABAT DESA
Yurisprudensi Perdata 123K/SIP/1968 1968 PENGGUGAT KASASI MENGAJUKAN SEBAGAI KEBERATAN KASASI BAHWA DALAM PERKARA NOMO 80/1964/PDT TJN TIDAK DAPAT DITERAPKAN AZAS TERSEBUT, KARENA DALAM PERKARA TERSEBUT DASAR HUKUM PERKARA YANG DISENGKETAKAN ADALAH MENGENAI WARISAN, SEDANGKAN DALAM PERKARA YANG SEKARANG DISENGKETAKAN DASAR HUKUMNYA ADALAH MENGENAI HUBUNGAN JUAL BELI. DISAMPING ITU JUGA PIHAK TERGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 80/1964/PDT TJN SEKARANG MENJADI PENGGUGAT
Yurisprudensi Perdata 105K/SIP/1968 1968 PERCERAIAN ANTARA SUAMI ISTERI YANG TUNDUK PADA B.W
Yurisprudensi Perdata 104K/SIP/1968 1968 BAHWA SEJAK TAHUN 1932 AYAH PENGGUGAT ASLI ADALAH PENYEWA DARI PERSIL BERIKUT RUMAH DAN PEKARANGAN SENGKETA YANG DIPAKAI SEBAGAI TEMPAT TINGGAL DAN PERUSAHAANNYA DARI PEMILIK YAITU TEE LENG TONG
Yurisprudensi Perdata 089K/SIP/1968 1968 PENGGUGAT SEBAGAI SAUDARA DARI ALMARHUM SUAMI TERGUGAT, MENGGUGAT PEMBAGIAN BARANG-BARANG CAMPUR KAYA’ DAN HARUS MEMBAYAR HASIL PENDAPATAN HASIL-HASIL DARI BARANG-BARANG CAMPUR KAYA’ YANG MASIH DIKUASAU SELURUHNYA OLEH TERGUGAT SEBAGAI JANDA DARI ALMARHUM
Yurisprudensi Perdata 057K/SIP/1968 1968 PINJAM MEMINJAM
Yurisprudensi Perdata 039K/SIP/1968 1968 PENGGUGAT SEBAGAI JANDA DARI ALMARHUM IBRAHIM GELAR DATUK MUDO, MENGGUGAT HARTA PENINGGALAM ALMARHUM BERUPA KINCIR PADI, SENGKETA YANG BERASAL PEMBERIAN DARI ALMARHUM AYAHNYA PONO SUTAN, HARTA MANA SETELAH MENINGGALNYA SUAMI PENGGUGAT TERSEBUT DIKUASAI DENGAN KEKERASAN DAN TANPA HAK OLEH TERGUGAT-TERGUGAT ASLI (KEMENAKAN ALMARHUM)
Yurisprudensi Perdata 036K/SIP/1968 1968 KEBERATAN BAHWA PENGADILAN TINGGI TELAH MELANGGAR HUKUM ADAT MINANGKABAU KARENA PENGADILAN TINGGI TIDAK MEMBENARKAN SAKSI-SAKSI PENGGUGAT UNTUK KASASI DAN TIDAK MENGANGGAP SURAT-SURAT YANG DIAJUKAN PENGGUGAT UNTUK KASASI SEBAGAI BUKTI MENURUT UNDANG-UNDANG ADALAH KEBERATAN YANG PADA HAKEKATNYA MERUPAKAN PENILAIAN HASIL PEMBUKTIAN YANG TIDAK TUNDUK PADA KASASI
Yurisprudensi Perdata 398K/SIP/1967 1967 SUMPAH SUPPLETOIR YANG TELAH DIUCAPKAN DAN DIPERTIMBANGKAN DALAM KEPUTUSAN PENGADILAN NEGERI WALAUPUN TIDAK DIMUAT DALAM BERITA ACARA DIANGGAP TELAH DIUCAPKAN
Yurisprudensi Perdata 349K/SIP/1967 1967 DENGAN KEPUTUSAN PENGADILAN ISTIMEWA YOGYAKARTA TANGGAL 15 JULI 1965 NO 374/1964 G PENGGUGAT DALAM PERKARA NO 422/1965 G TELAH MENGAJUKAN GUGATAN PERCERAIAN TERHADAP TERGUGAT ASLI PERKARA NO 422/1965 G SEKARANG PENGGUGAT UNTUK KASASI. GUGATAN NO 374/1964 G DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA KARENA TIDAK ADA SURAT-SURAT BUKTI YANG DAPAT MEMBUKTIKAN PERKAWINAN ANTARA PENGGUGAT ASLI DAN TERGUGAT ASLI
Yurisprudensi Perdata 156K/SIP/1967 1967 PERMOHONAN UNTUK MENYATAKAN SEORANG ANAK ADALAH WNI
Yurisprudensi Perdata 145K/SIP/1967 1967 PENGGUGAT MENUNTUT SUPAYA PUTUSAN VERSTEK PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA TANGGAL 20 OKTOBER 1957 NOMOR 109/1957 PDT TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN
Yurisprudensi Perdata 136K/SIP/1967 1967 PEMBAGIAN WARISAN ANTARA ANAK LAKI-LAKI DAN ANAK PEREMPUAN MENURUT HUKUM ADAT BATAK
Yurisprudensi Perdata 116K/SIP/1967 1967 HUKUM WARIS YANG BERLAKU TERHADAP PIHAK-PIHAK YANG BERKEBANGSAAN ARAB SETIDAK-TIDAKNYA KETURUNAN ARAB
Yurisprudensi Perdata 100K/SIP/1967 1967 PENGGUGAT MENGAJUKAN GUGATAN TERHADAP TERGUGAT YAITU ISTRI SYAH DARI MENDIANG AYAH KANDUNG PENGGUGAT MENGENAI HARTA WARISAN YANG DIKUASAI OLEH TERGUGAT
Yurisprudensi Perdata 053K/SIP/1967 1967 PENGGUGAT MENGGUGAT TERGUGAT I, YANG MENYEWA TANAHNYA, TETAPI KEMUDIAN OLEH TERGUGAT I TANAH DIBERIKAN KEPADA TERGUGAT II
Yurisprudensi Perdata 038K/SIP/1967 1967 PERMOHONAN UNTUK MELAKSANAKAN KEPUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA TANGGAL 20 DESEMBER 1963 NOMOR 496/1963 G YANG TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP TENTANG PERHITUNGAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN DARI EXECUTEUR TESTAMENTER
Yurisprudensi Perdata 024K/SIP/1967 1967 PERMOHONAN KASASI YANG DIAJUKAN OLEH S. MEKUTIKA, TETAPI DALAM SURAT KUASANYA TIDAK DISEBUT BAHWA IA DIBERI KUASA UNTUK MENGAJUKAN KASASI
Yurisprudensi Perdata 008K/SIP/1967 1967 PENGGUGAT SEBAGAI AHLI WARIS ALMARHUM PEWARIS MENUNTUT SAWAH WARISAN ALMARHUM YANG DIGADAIKAN KEPADA AYAH DAN SUAMI PARA TERGUGAT
Yurisprudensi Perdata 007K/SIP/1967 1967 PENGGUGAT MENUNTUT GONO GINI ALMARHUM NENEKNYA YANG DIKUASAI AHLI WARIS NENEK TIRI NYA
Yurisprudensi Perdata 010K/RUP/1962.W.N 1962 PERMOHONAN PEMERIKSAAN KASASI UNTUK KEPENTINGAN HUKUM YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA AGUNG UNTUK PEMBATALAN PENETAPAN PENGADILAN NEGERI, TIDAK DAPAT MENGURANGI HAK-HAK YANG TELAH DIPEROLEH PIHAK YANG BERSANGKUTAN. ISTILAH “TIDAK DAPAT MENGURANGI HAK-HAK TERSEBUT” HANYA PADA TEMPATNYA BILA PENETAPAN PENGADILAN NEGERI DIAMBIL DALAM LAPANGAN ATTRIBUSINYA, KATA ABSOLUT ATAU RELATIEF, TELAH DILANGGAR. DALAM HAL INI, OLEH KARENA PENGADILAN NEGERI TIDAK MENGAMBIL PENETAPANNYA DALAM LINGKUNGAN ATTRIBUSI UNTUK PENGADILAN, MELAINKAN TELAH MELEWATI BATAS-BATAS KEKUASAAN PEADILAN (RECHTSBEDELINGSSFEER) UNTUK SELURUH PERADILAN DAN DENGAN DEMIKIAN PEMOHON TIDAK DAPAT MENGEMUKAKAN HAK-HAK YANG DIPEROLEH OLEH PENETAPAN BERSANGKUTAN

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat