PUTUSAN PENGADILAN

Putusan Pengadilan dimana dalam Halaman ini kami memberikan beberapa contoh putusan pengadilan yang dapat diakses secara gratis, dan bisa dijadikan pedoman dalam proses pengajuan gugatan di pengadilan dengan memperhatikan kelebihan dan kekurangan suatu putusan pengadilan, Silahkan Klik dan Download berikut ini:

putusan pengadilan

  1. Pidana Pengadilan Negeri Bantul Putusan 84_Pid.B_2015_PN_Btl.
  2. Perceraian di Pengadilan Agama Yogyakarta No Perkara. 693_Pdt.G_2015_PA.Yk
  3. Perceraian di Pengadilan Agama Yogyakarta No Perkara 490_Pdt.G_2015_PA.Yk
  4. Banding Kasus Perceraian di Pengadilan Sleman Yogyakarta No Perkara 56_2015_PTA
  5. Perceraian di Pengadilan Agama Ngawi No Perkara 1705_Pdt.G_2015_PA.Ngw
  6. Pembagian Gono Gini 3/4 No Perkara 266_K_AG_2010y

Putusan diatas merupakan beberapa putusan jika membutuhkan secara rinci anda dapat menghubungi kami, dan kami juga memberikan jasa bantuan hukum apabila anda membutuhkan Jasa Pengacara, Jasa Advokat, Jasa Konsultan Hukum, Pengacara Percereian atas kasus yang anda hadapi anda dapat melakukan konsultasi bersama tim kami yang ada di kantor pusat maupun kantor cabang kami. Kami dapat membantu anda sesuai dengan bidang hukum yang kami miliki dan kami akan membantu anda dalam menyelesaikan masalah hukum sesuai dengan hukum yang berlaku serta menempatkan kejujuran dan profesionalitas dalam bekerja dengan baik.

Kantor Hukum RAM & Partners selalu mengedepankan pelayanan terbaik untuk klien kami agar klien kami merasa nyaman dan puas atas kerja dan bantuan hukum yang kami berikan. Advokat atau Pengacara yang bergabung bersama kantor kami lulusan ilmu hukum yang amanah yang mengedepankan nilai-nilai keadilan, kemanusian, kemanfaatan, dan menjunjung tinggi profesionalitas dalam bekerja.

Kami melayani semua kasus dengan wilayah kerja seluruh Indonesia, baik Kasus Pidana, Kasus Perdata, Kasus Tata Usaha Negara, Kasus Perusahaan, Perceraian di Pengadilan Negeri dan di Pengadilan Agama, Utang Piutang, Sengketa Tanah, Sengketa Warisan, Kasus Korupsi, Narkotika, Penipuan, Penggelapan, Penganiyaan, Adopsi Anak, Cerai Talak, Cerai Gugat, Hak Asuh Anak, Harta Gono-Gini / Harta Bersama, Izin Poligami, Nafkah Anak, Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi, Membuat Perjanjian, Menampingi di Kepolisian dan Kejaksaan, dan menangani berbagai kasus hukum lainnya.

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat