Pengacara Perceraian Pengadilan Agama Jogja

Pengacara Perceraian Pengadilan Agama Jogja – Jasa Pengacara untuk kasus perceraian di kota Jogja / Yogyakarta pada dasarnya antara Kantor Pengacara / Advokat Jogja yang satu dengan yang lain tentu berbeda-beda, tidak ada ketentuan khusus yang mengatur tentang tarif jasa Pengacara Perceraian Jogja, namun kami akan menjelaskan kisaran biaya jasa pengacara perceraian di Yogyakarta nanti.

Tarif Pengacara Perceraian Jogja

Bahwa pada prinsipnya kita membutuhkan jasa pengacara dikarenakan berbagai alasan adapun alasan yang mengharuskan kita menggunakan jasa pengacara/advokat adalah terkait ketidak mampuan kita atau kurangnya pemahaman atau pengalaman dalam menangani kasus perceraian di Pengadilan. Sehingga membutuhkan Pengacara jika tidak menggunakan pengacara bisa saja Gugatan/Permohonan perceraian yang diajukan di tolah oleh hakim sehingga tidak dapat mengajukan gugatan dengan alasan yang sama, dengan demikian akan rugi waktu dan biaya sehingga kita membutuhkan jasa pengacara profesional.

Untuk menggunakan jasa pengacara tentu kita harus tau berapa kisaran tarif jasa pengacara perceraian khususnya di wilayah Kota Jogja / Yogyakarta / Sleman / Bantul / Wates / Wonosari dan sekitarnya. Dalam hal menentukan tarif kantor pengacara menerapkan tarif yang berbeda-beda hal ini dapat dilihat dari kasusnya apakah tergolong susah atau mudah, apakah hanya gugatan perceraian saja atau adakah tuntutan lain, atau apakah pihak lawan mengajukan perlawanan atau tidak serta apakah alat buktinya kuat atau tidak, tentu semuanya akan mempengaruhi jasa pengacara. Selain jasa pengacara biasanya ada biaya pengadilan atau panjar pengadilan dan besar kecilnya tegantung jarak pemanggilan para pihak serta apakah pihak lawan koperatif atau tidak.

Sebagai contoh kantor  kami (Kantor Hukum RAM & Partners) menentukan tarif pengacara khususnya perkara perceraian yang tergolong mudah artinya para pihak sama-sama setuju, alat bukti surat dan saksi kuat, serta alasan perceraian yang kuat secara hukum kami menerapkan tarif berkisar antara Rp. 7.000.000,-  (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dengan sistem pembayarn bertahap bisa 2 (dua) atau 3 (tiga) tahap dalam sebuah perjanjian sehingga membuat pengguna jasa pengacara dari kantor pengacara RAM merasa lebih murah dan lebih ringan serta lebih nyaman memberikan kepercayaan kepada Kantor Pengacara RAM.

Selain itu kantor kami selama ini telah menangani berbagai masalah perceraian dan dapat diselesaikan dengan baik karena kantor kami sudah lama berdiri bukan pengacara yang baru artinya kami sudah ahli dalam menangani kasus perceraian serta memberikan konsultasi yang mudah dipahami serta bertindak secara jujur dan memberikan layanan terbaik. Demikian penjelasan kami terkait dengan “Pengacara Perceraian Pengadilan Agama Jogja”. Untuk informasi lebih lanjut anda bisa menghubungi kami WA: 0852-2892-6767.

Mungkin Anda Menyukai

WhatsApp chat