Kantor Pengacara Jogja / Yogyakarta

Kantor Pengacara Jogja / Yogyakarta

Setiap orang sering kali mengalami permasalahan hukum baik disengaja mupun tidak baik kasus perdata, pidana, kasus perceraian, kasus utang piutang dan sebagainya khususnya di wilayah Kota Jogja / Yogyakarta. Sehingga membutuhkan Kantor Pengacara Jogja / Yogyakarta kantor terdekat agar bisa segera menyelesaikan segala permasalahan hukum yang dihadapi dengan baik.

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunung Kidul, banyaknya masyarakat yang berkunjung di Kota Jogja untuk menempuh pendidikan dan melakukan wisata membuat kota ini ramai dan tentunya berbagai masalah hukumpun kerap terjadi misalnya kasus pidana seperti kasus narkoba, kasus pinipuan, kasus penggelapan, kasus perdata seperti kasus sengketa tanah, kasus sengketa perumahan, kasus hutang piutang, kasus keluarga misalnya kasus perceraian, hak asuh anak, harta gono-gini dan berbagai kasus lainnya.

Untuk mengantisipasi segala permasalahan yang terjadi anda dapat menghubungi kami Kantor Pengacara RAM & Partners yang beralamatkan di Jalan Rejowinangun 420e, Kotagede, Kota Yogyakarta. Kantor kami memberikan layanan konsultasi hukum gratis dikantor serta memberikan layanan terbaik dengan memberikan informasi hukum melalui channel Youtube RAM Law Office. Kami siap membantu segala permasalah hukum yang dihadapi dengan wilayah kerja seluruh Indonesia.

Untuk itu bagi anda yang membutuhkan Jasa Pengacara di Jogja / Yogyakarta dalam berbagai masalah baik litigasi (gugatan di pengadilan atau menjadi penasihat hukum tersangka atau terdakwa) maupun non litigasi (seperti Mediasi, Negosiasi, laporan di kantor kepolisian, pendampingan atau membuat Somasi) maka anda dapat menghubungi kami via chat WhatsApp: 085228926767. 

WILAYAH KERJA TIM PENGACARA RAM & PARTNERS

Advokat atau Pengacara dalam menjalankan kuasa hukum memiliki wilayah kerja seluruh Indonesia, namun hal ini harus disepakati dengan klien terkait dengan biaya-biaya sebelum menangani kasus tersebut. Kantor Pengacara RAM & PARTNERS mampu dan bersedia untuk menangani kasus seperti wilayah Yogyakarta, meliputi Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sleman, Wonosari / Gunungkidul, Wates / Kulonprogo. Wilayah Jawa Tengah seperti Magelang, Mungkid, Klaten, Semarang, Purworejo, Kebumen, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, Muntilan, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Temanggung, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan lain-lain.

Mungkin Anda Menyukai

WhatsApp chat