Peran dan Tanggung Jawab Pengacara dalam Sistem Hukum I. Pendahuluan Pengacara adalah seorang profesional yang memiliki keahlian dalam bidang hukum dan berperan sebagai pembela
KANTOR HUKUM
Kantor Hukum, Kantor Advokat, Pengacara Pajak, Kantor Lawyer, Pengacara Perceraian Dan Mediator LAW FIRM RAM And Pertners, menangani berbagai kasus di berbagai daerah di Indonesia. Jika anda membutuhkan Jasa Pengacara / Advokat, Konsultan Hukum dan Mediator silahkan kontak WA: 0852-2892-6767.
Kantor Pengacara | Perceraian | Advokat Pajak | Advokat | Jasa Pengacara Perceraian Di Kota Jogja / Yogyakarta, Bantul, Sleman, Wonosari / Gunungkidul, Wates / Kulonprogo, Klaten, Mungkid, Magelang, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan Wilayah Lainnya.
Kantor Pengacara | Perceraian | Advokat | Jasa Pengacara Perceraian, Law Firm, Pengacara Perusahaan, Pengacara Keluarga, Konsultan Hukum Pajak, Lawyer, Law Office, Kantor LBH, Kantor LBH dan Mediator dengan Pengacara Terbaik, Terkenal dan Terpercaya yang memiliki wilayah kerja seluruh Republik Indonesia. RAM & PARTNERS misi untuk memberikan bantuan hukum serta menegakkan keadilan bagi setiap orang, dengan memegang prinsip Keberanian, Kejujuran, Berilmu Pengetahuan, Profesional, dan Bertanggung Jawab.
Kantor Pengacara | Perceraian | Advokat | Jasa Pengacara Perceraian baik secara litigasi (penyelesaian permasalahan hukum di pengadilan) maupun non-litigasi (penyelesaian permasalahan hukum diluar pengadilan). Kantor Hukum RAM & PARTNERS menangani berbagai kasus seperti Pidana, Perdata, TUN, Sengketa Hubungan Industrial, PHK, Kasus Perceraian Muslim / Non Muslim, Cerai Talak, Cerai Gugat, Perceraian PNS, Gugatan Harta Bersama (Gono-Gini), Sengketa Warisan, Sengketa Tanah, Gugatan Hak Asuh Anak, Nafkah Anak, Permohonan Izin Poligami, Permohonan Perubahan/Ganti Nama, Adopsi Anak, Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Cidera/Ingkar Janji.
Pelatihan Mediator Non Hakim di Jogja
Pelatihan Mediator Non Hakim di Jogja I. Latar Belakang Pelaksanaan Sengketa dapat terjadi dimana dan kapan saja, sengketa muncul karena terjadinya perbedaan kepantingan
Pelatihan Mediator Non Hakim Tahun 2024
Pelatihan Mediator Non Hakim Tahun 2024 I. Latar Belakang Pelaksanaan Sengketa dapat terjadi dimana dan kapan saja, sengketa muncul karena terjadinya perbedaan kepantingan antara
Prosedur Pembubaran Perusahaan
Prosedur Pembubaran Perusahaan Oleh: Roy Al Minfa, S.H., M.H., C.Me., CTL Secara hukum, tata cara pembubaran perusahaan diatur dalam Bab X UU No. 40 Tahun
Undangan Klarifikasi Kepolisian
Undangan Klarifikasi Kepolisian adalah sebuah dokumen yang dikirimkan oleh kepolisian kepada seseorang yang akan diperiksa sebagai terlapor atau saksi dalam suatu perkara pidana. Undangan