Keuntungan Memilih Kantor Pengacara RAM & Partners
Tidak selamanya hidup ini berjalan mulus. Kadang kala tanpa disengaja kita akan berhadapan atau ketemu masalah hukum, terantuk, lalu berurusan dengan aparat penegak hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan maupun peradilan dalam semua tingkatan. Ketika hal ini terjadi maka langkah yang utama dan tepat dilakukan adalah dengan memilih untuk didampingi atau di kuasakan kepada PENGACARA.
Dalam menentukan Pengacara tentu perlu mempertimbangan berbagai hal mengingat hal ini menyangkut kepentingan kita, jangan sampai hendak menggunakan pengacara justru salah pilih dan mengakibatkan kerugian. perlu di perhatikan bahwa selama ini semenjak Kantor Law Firm RAM & Partners berdiri sering mendapatkan keluhan dari klien yang ditipu atau diperdaya orang-orang yang mengaku sebagai pengacara.
Tentu tindakan ini sangat merugikan klien dan juga nama baik profesi pengacara, kami Kantor Law Firm RAM & Partners berkomitmen untuk menjaga kepentingan klien dan menjunjung profesi kami sebagai pengacara. yang perlu di perhatikan adalah bahwa TIM PENGACARA yang tergabung dalam Kantor Law Firm RAM & Partners memiliki IZIN resmi dari organisasi advokat (PERADI) serta memiliki BERITA ACARA SUMPAH (BAS) dari Pengadilan Tinggi, sehingga calon klien tidak perlu ragu lagi dengan Legalitas Kami.
Selain itu yang perlu diperhatikan adalah bahwa Kantor Law Firm RAM & Partners menjaga nama baik dan kepercayaan dari klien, hal ini kami lakukan karena banyak klien yang datang pada kami mengeluh bahwa ada oknum pengacara yang memiliki izin resmi tetapi tidak dapat dipercaya ketika uang jasa telah dibayarkan akan tetapi oknum pengacara tersebut tidak pernah melaksanakan kewajibannya untuk membela kepantingan klien.
Jasa Pengacara, Kantor Hukum / Pengacara / Advokat Perceraian wilayah kerja seluruh Indonesia, baik Kasus Pidana, Kasus Perdata, Kasus Tata Usaha Negara, Kasus Sengketa Perusahaan, Perceraian di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Utang Piutang, Sengketa Tanah, Sengketa Warisan, Kasus Korupsi, Narkotika, Penipuan, Penggelapan, Penganiyaan, Adopsi Anak, Cerai Talak, Cerai Gugat, Hak Asuh Anak, Harta Gono-Gini / Harta Bersama, Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi, Membuat Perjanjian, Menampingi di Kepolisian dan Kejaksaan, dan menangani berbagai kasus hukum lainnya kontak kami.
Untuk itu perlu kami sampaikan bahwa memilih Pengacara dari Kantor Law Firm RAM & Partners memiliki nilai lebih adalah dari segi legalitas kami merupakan tim yang memiliki izin resmi serta memiliki Berita Acara Sumpah dari Pengadilan Tinggi yang tidak diragukan serta dapat dipercaya ketika klien memutuskan menggunakan jasa kami. Demikian Penjelasan kami mengenai: Keuntungan Memilih Kantor Pengacara RAM & Partners