Jasa Pengacara Keluarga

Jasa Pengacara Keluarga, Apa itu Pengacara Keluarga?

Jasa Pengacara Keluarga

Tentu banyak yang bertanya-tanya kepada kantor kami apa itu Pengacara Keluarga? perlu kami jelaskan Pengacara Keluarga pada dasarnya seperti Dokter Keluarga, dimana yang di maksud dengan Pengacara Keluarga disini adalah sebuah kantor hukum / seseorang pengacara yang berprofesi khusus sebagai advokat / pengacara yang menyelenggarakan Pelayanan Bantuan Hukum (pelayanan bantuan hukum secara khusus) dengan mengedepankan atau mengutamakan penyelesaian segala masalah hukum yang terjadi dalam lingkungan keluarga tersebut, artinya Pengacara yang ditunjuk atau yang kerja sama dengan sebuah keluarga tersebut harus mengutamakan kepentingan atau masalah hukum yang sedang dihadapi oleh keluarga tersebut, dengan cara datang kerumah, datang disuatu tempat untuk mengadakan pertemuan, datang mewakili dan/atau mendampingi keluarga yang memiliki masalah hukum tersebut untuk menemui orang maupun badan hukum dengan maksud untuk  memberikan bantuan hukum baik untuk proses konsultasi, negosiasi, mediasi, pendampingan maupun pembelaan hukum lainnya.

Artinya Bantuan hukum yang diberikan seorang pengacara keluarga adalah bersifat khusus dimana seorang pengacara tersebut dalam kondisi apapun harus cepat, sigap, dan telaten untuk menyelesaikan segalah masalah hukum yang terjadi dalam suatu lingkungan keluarga yang menjadi kleinnya. Pengacara keluarga ini pada prinsipnya bekerja hanya sebatas keluarga inti, misalnya dalam suatu keluarga inti (Suami, Isteri, dan Anak-anak) namun bisa saja dimasukkan keluarga lain asalkan ada kesepakatan dalam sebuah perjanjian atau mou pengacara keluarga.

Bagaimana Kerjanya?

Cara kerja pengacara keluarga bisa perseorangan atau kerja tim, namun jasa pengacara di kantor kami (RAM & Partners) sifatnya dalah tim, ketika terjadinya mou dengan satu keluarga maka tim yang ada dalam kantor kami dapat dilibatkan sehingga hal ini akan menguntungkan bagi klien kami karena dapat sesegera mungkin ditangani kasusnya jika pimpinan kantor berada diluar kota misalnya. Kantor kami bekerja secara Tim dimana kami memiliki Tim Pengacara yang berpengalaman dan memiliki jenjang pendidikan Rata-rata Strata Dua (S2), hal ini menunjukkan bahwa kantor kami merupakan kantor hukum yang dapat diandalkan dalam membantu menyelesaikan masalah-masalah hukum yang terjadi dalam suatu keluarga.

Ketika mendapatkan telp/pesan dari keluarga yang menjadi klien kami maka kami akan langsung merespon dan meninggalkan pekerjaan lain dan lebih memfokuskan menyelesaikan segala masalah yang terjadi dalam keluarga tersebut. artinya adalah cara kerja pengacara keluarga adalah flexibel dapat dihubungi kapanpun dan dapat ditemui dimanapun, sehingga setiap keluarga inti yang ada dapat terlindungi dengan baik dari segala masalah hukum, misalnya masalah bisnis keluarga, utang piutang, sengketa dalam keluarga, kasus pidana, dan berbagai kasus lain yang dihadapi kelauga tersebut dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan baik.

Apa Keuntungannya?

Keuntungan yang didapat dari jasa pengacara keluarga adalah pelayanan hukum atau bantuan hukum yang bersifat khusus, khusus yang dimaksud adalah bisa di hubungi dan diminta bantuan hukum kapanpun dan dimanapun untuk membantu menyelesaikan segala masalah hukum yang dihadapi keluarga tersebut, selain itu juga mendapatkan pelayanan utama kerana pengacara keluarga akan mengutamakan kepentingan atau masalah hukum keluarga terlebih dahulu ketimbangan dengan masalah hukum kliennya. Seperti sebuah asuransi ketika anda masalah (maslah hukum) anda bisa mengklaim atau menghubungi kami sehingga kami segera datang atau segera menangani agar sebuah keluarga tidak dirugikan dan terlindungi dari masalah hukum.

Berapa Tarifnya?

Kami Kantor Hukum RAM & Partners menawarkan kerjasama bagi setiap keluarga untuk menggunakan jasa kami dengan biaya yang akan disepekati bersama delam sebuat kerjasam atau mou, namun secara umum untuk jasa pengacara keluarga inti berkisar Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) Setiap Bulannya. Dengan angka Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) anda mendapatkan Tim Pengacara Keluarga, namun perlu diingat Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)  hanya sebatas jasa pengacara, namun jika kasus keluarga yang dihadapi diluar daerah maka akan dikenakan biaya transport, penginapan dan makan Tim Pengacara Keluarga.

Kontak Kami Untuk Jasa Pengacara Keluarga:

Jika anda membutuhkan Jasa Pengacara Keluarga anda dapat menghubungki kami atau datang kekantor kami: Head Office / Kantor Pusat  Kantor Hukum RAM & Partners Jln. Gajah No. 20 Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta HP:0852-2892-6767

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat