Bantuan Hukum dan Jasa Pengacara atau Advokat

Bantuan Hukum dan Jasa Pengacara atau Advokat

Kantor Hukum, Kantor Pengacara, Kantor Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum, dan Mediator RAM & Partners Yang berkantor Pusat di Kota Jogja / Yogyakarta, yang ahli dalam menangani berbagai kasus hukum.  Kantor Hukum RAM & Partners siap menangani berbagai kasus yang ada seperti berbagai kasus tindak pidana yang ada di Indonesia. Bahwa perlu kami tegaskan wilayah kerja kami adalah seluruh wilayah Republik Indonesia meskipun kantor Pusat kami di Kota Jogja.

Bantuan Hukum dan Jasa Pengacara atau Advokat

Kantor Pengacara, Kantor Hukum, Kantor Advokat, Konsultan Hukum, Menangani Kasus Pidana, Kasus Perdata, Pengacara Kasus Korupsi, Pengacara Kasus Pidana, Jasa Pengacara Korupsi, Kasus Penipuan, Kasus Penggelapan. RAM & PARTNERS mempunyai wilayah kerja seluruh Republik Indonesia. Jika anda mencari Kantor Pengacara di Yogyakarta, Kantor Pengacara di Bantul, Kantor Pengacara di Jogja, Kantor Pengacara di Sleman, Kantor Pengacara di Wonosari / Gunungkidul, Kantor Pengacara di Wates / Kulonprogo

Maupun berbagai kasus hukum lainnya seperti kasus pidana / kriminal, baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus seperti kasus korupsi, Penyalahgunaan Narkoba, Tindak Pidana Perlindungan Anak, tindak pidana oleh militer, penipuan dan penggelapan, serta kasus perdata, seperti hutang – piutang, sengketa waris, perkawinan, pengesahan / isbat nikah siri, perceraian baik bagi yang beragama muslim maupun non muslim, pembagian harta bersama (gono gini), perebutan hak asuh anak, nafkah anak, izin poligami, dan berbagai kasus lainnya.

Kantor Hukum, Kantor Pengacara,  Kantor Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum, dan Mediator RAM & Partners juga membantu dalam memberikan Legal Opinion (LO), Layanan Konsultasi, Pembuatan Perjanjian sperti Perjanjian Pernikahan, Perjanjian Hak Asuh Anak, Perjanjian Pembagian Harta bersama, Perjanjian Jual Beli, dan berbagai perkanjian lainnya.

Kantor Hukum, Kantor Pengacara,  Kantor Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum, dan Mediator RAM & Partners juga menangani kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, kasus lembaga keuangan & lembaga pembiayaan (Finance), kasus perpajakan, Malpraktik Kesehatan atau Kedokteran, Sengketa Rumah Sakit, Kasus Ketenagakerjaan / perburuhan, perselisihan hubungan industrial (PHI) seperti PHK, Sengketa Hak maupun Kepentingan, Kasus Perbankan, Kasus Macet, Permohonan Eksekusi Hak Tanggungan, Klaim Asuransi, sengketa Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Paten, Merek, Hak Cipta, Pembuatan dan Analisa Perjanjian Kerjasama, Kontrak Kerja, Waralaba / Frachise,  Sengketa Dengan Perusahaan, Sengketa Pembangunan Hotel, Apartemen, Pabrik dan lain-lain.

Kantor Hukum, Kantor Pengacara,  Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum, dan Mediator RAM & Partners memiliki wilayah kerja seluruh Indonesia Untu Provinsi Jawa Tengah meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Klaten, Delanggu, Solo / Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Kota Magelang, Kabupaten Magelang / Mungkid, Purworejo (Kutoarjo), Kabupaten Banyumas (Purwokerto), Boyolali, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, BrebesSukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, , Cilacap, Demak, Kusus, Pati  Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, dan wilayah lainnya.

Kantor Hukum, Kantor Pengacara,  Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum, dan Mediator RAM & Partners juga melayani penanganan perkara di kota-kota besar lainnya di Indonesia seperti wilayah Kota Bengkulu, Kota Pekanbaru, Padang, Kota Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Kota Surabaya, Malang, Kota Denpasar, Badung, Bali, Kota Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Kubu Raya, Singkawang, Samarinda, Makassar, Palu, Palopo,  Manado, Kendari, Ambon, Papua dan lain sebagainya.

Untuk info lengkapnya silahkan datang kekantor kami secara langsung atau anda dapat menghubungi kami langsung dan juga dapat mengadakan pertemuan diluar kantor atau di luar jam kerja, dan bahkan dapat datang ke tempat anda namun dengan perhitungan biaya transportasi di tanggung oleh anda secara keseluruhannya. 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat