Setelah melewati proses persidangan yang panjang bisa beberapa bulan, tibalah pada Penerbitan Akta cerai oleh Pengadilan, dalam proses penerbitan Akta Cerai di Pengadilan Agama pada umumnya tidak sama namun untuk perkiraan waktunya berkisar 1 (satu) sampai 2 (dua) bulan baru dapat dia ambil, dan untuk pengambilannya dapat diambilRead More
Persyaratan Pengurusan Akta Perceraian Bagi Non Muslim
Untuk orang yang beragama Non Muslim seperti Hindu, Budha, Kristen, Katholik, Kong Hucu, memiliki perbedaan dengan orang Islam terkait dengan penerbitan akta perceraian. Bahwa akta perceraian harus di urus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setelah mendapatkan Salinan atau Turunan Putusan Pengadilan Negeri dimana pengajuan perceraian yang telahRead More